SuaraJogja.id - Deretan relawan dari berbagai elemen masyarakat tak henti untuk terus memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden di pemilihan umum 2024.
Namun, sampai saat ini, partai politik PDIP belum mengamini dukungan terhadap Ganjar untuk maju sebagai calon presiden. Nama Ganjar Pranowo pun menjadi pembicaraan tatkala ia tak diundang di acara PDIP terkait pengarahan dan penguatan kader yang diisi Puan Maharani di Semarang, Sabtu (22/5)
Di kegiatan, pengarahan dan penguatan kader untuk menjaga solidaritas menuju Pemilu 2024, Ganjar Pranowo menjadi satu-satunya kepala daerah dari PDIP di Jateng yang tak diundang. “Saya tidak diundang,” kata Ganjar, Minggu (23/5).
Terlepas dari peristiwa itu, simak pernyataan dan kebijakan Ganjar Pranowo yang menuai kontroversi
1. Izin Pabrik Semen di Rembang
Tahun 2017, Ganjar Pranowo menerbitkan surat izin bernomor 660.1/4/2017 untuk Penambangan PT Semen Indonesia di Rembang. Gara-gara izin pembangunan pabrik semen itu, Ganjar Pranowo banjir gugatan seperti dari lembaga pelestarian lingkungan.
Ia mempersilakan pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan terbitnya izin penambangan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
2. Menonton Film Porno
Ganjar Pranowo mengaku blak-blakan menonton film porno dan menurutnya, hal itu wajar. Sebab, seseorang yang sudah dewasa wajar jika suka menonton porno.
“Saya kan dewasa, salah saya di mana? Lha wong saya suka kok. Saya sudah dewasa dan punya istri. Kan yang enggak boleh itu ngirim,"tutur Ganjar Pranowo.
Pengakuan Ganjar Pranowo itu menjadi kontroversi dan mendapat kritikan dari berbagai kalangan.
3. Kebijakan Dua Hari Jateng di Rumah Saja
Ganjar Pranowo pernah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menuai kontroversi. SE itu berisi Jateng di Rumah Saja selama dua hari dari tanggal 6-7 Februari 2021.
Surat edaran tersebut bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua masyarakat, kecuali pekerja di sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Berita Terkait
-
'Dari Dulu Mesra Cuma Jarang Ketemu' Puan Maharani Tepis Isu Hubungan Buruk dengan Ganjar Pranowo: Kita Solid Menangkan PDIP
-
Siap Bantu Korban Gempa Cianjur, Ganjar Pranowo Ngaku Sudah Komunikasi dengan Ridwan Kamil
-
'Lagi Mau Naikkin Pasaran Jadi Kandidat Capres' Cibir Refly Harun pada Mahfud MD yang Baru Bertemu Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum