Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 23 November 2022 | 11:18 WIB
Tangkapan layar video anggota HIPMI adu jotos saat acara Munas di Kota Solo. [Instagram/@terang_media]

SuaraJogja.id - Masyarakat menyoroti viralnya adu jotos dalam Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) XVII di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022).Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, para peserta Munas beramai-ramai menyaksikan aksi saling pukul sejumlah oknum.

Presiden Joko Widodo sempat memberikan banyak arahan kepada para peserta yang berasal dari para pengusaha. Ia sempat meminta agar semua pihak bisa menjaga situasi tetap adem.

"Saya titip dalam kondisi dunia yang sangat rentan seperti ini, kita harus semua menjaga agar kondusifitas situasi politik itu tetap adem. Kalau bisa. Paling banter ya anget tapi jangan panas,"tutur Jokowi, Senin (21/11/2022).

Namun, kericuhan di pertemuan para anggota HIPMI ternyata sudah sering terjadi. Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Detik-detik Menteri Bahlil Berada di Kericuhan Munas HIPMI: Tolong Kembali ke Tempat Duduk!

1. Kericuhan di Munas XV HIPMI di Bandung Tahun 2015

Saat itu, terpilih Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum HIPMI. Diketahui, Bahlil sekarang ini menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam Sidang Pleno III, banyak terjadi interupsi saat membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Karena salah satu pihak merasa tak diberi kesempatan berbicara, kericuhan mulai terjadi.

Kericuhan bertambah saat ada oknum yang mencoba melempar kursi ke arah podium. Sempat ada pula peserta yang nekat naik ke atas podium dan berbicara lantang ke jajaran pimpinan sidang.

2. Musda HIPMI Sulawesi Selatan XIII Tahun 2013

Baca Juga: Kemesraan Puan dan Ganjar Diragukan karena Tak Semobil saat Munas HIPMI, Bambang Pacul Bereaksi

Kericuhan juga mewarnai Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Sulawesi Selatan XIII di Makassar tahun 2013. Saat itu, seorang peserta Musda mengamuk sambil menghunus badik ke arah peserta lainnya. Peserta itu langsung diamankan aparat.

3. Kericuhan di Musda HIPMI Yogyakarta tahun 2014

Saat itu kericuhan terjadi saat acara pembukaan baru akan dimulai. Pemicunya, pengurus HIPMI DIY menolak kehadiran pengurus Kabupaten Bantul.

Kala itu, sejumlah pengurus tiba-tiba berteriak keras meminta agar pengurus HIPMI Bantul keluar dari ruangan. Pengurus HIPMI Bantul tetap ngotot untuk ikut Musda tersebut. Aksi saling dorong dan gebrak meja pun sempat terjadi.

4. Kericuhan Musda XIV BPD HIPMI Provinsi Bengkulu 

Musda XIV HIPMI Bengkulu tahun 2021 juga diwarnai kericuhan. Dari sejumlah video terdengar teriakan-teriakan meminta pihak keamanan untuk melakukan pengamanan, saling dorong, dan sebagainya. 

Kericuhan dimulai setelah penyampaian pandangan umum oleh Ketua Umum BPC se-Provinsi Bengkulu. Saat itu, pimpinan sidang tidak memberikan kesempatan kepada peserta sidang untuk menanggapi laporan pertanggungjawaban tersebut.

Karena merasa tidak diakomodir, peserta sidang semakin kisruh dan membuat keadaan semakin tidak kondusif hingga terjadinya kontak fisik antara sesama peserta sidang.

5. Kericuhan Musda HIPMI Jaya ke-13 tahun 2007

Ketua Umum Hipmi Jaya, Yukki Hanafi kala itu mengumumkan penundaan pelaksanaan Musda sampai waktu yang tidak ditentukan. Kericuhan dipicu karena salah seorang anggota Hipmi Jaya menduga ada indikasi beberapa pengusaha muda yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya walaupun melanggar mekanisme organisasi.

Penundaan pelaksanaan Musda, yang merupakan forum untuk memilih Ketua Umum dan menyusun kepengurusan baru Hipmi Jaya Tahun 2007-2010, diputuskan setelah para peserta sidang memprotes mekanisme sidang yang dianggap tidak wajar. Dalam sidang itu tampak sekali ada usaha yang sangat kuat untuk menggolkan pencalonan salah seorang kandidat yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Setelah menunggu lebih kurang 12 jam, Ketua Umum Hipmi Jaya, Yukki M Hanafi mengumumkan Musda Jaya ke-13 itu ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kontributor : Ismoyo Sedjati

Load More