SuaraJogja.id - Penyandang disabilitas menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban sama di segala aspek kehidupan, diantaranya dalam hal hak memperoleh pekerjaan dan pendidikan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sebagai perusahaan yang telah sejak lama menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap penyandang disabilitas, terus mengambil peran penting dalam membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak.
Atas kontribusi dan komitmen tersebut, BRI terpilih sebagai salah satu pemenang penerima penghargaan bagi BUMN yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) Tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah kepada Direktur Human Capital BRI Agus Winardono, yang diwakili oleh Division Head Human Capital Development Issuhersatyo, (21/11/2022) di Aston Kartika Hotel & Conference, Kartika Tower, Jakarta.
Aspek penilaian terhadap penerima penghargaan, antara lain kebijakan dan mekanisme perekrutan, penempatan, pelatihan, manajemen karir, akomodasi, aksesibilitas, dan kesejahteraan serta keselamatan dan kesehatan kerja penyandang disabilitas.
Direktur Human Capital BRI, Agus Winardono mengatakan, kebijakan dan program, serta fasilitas yang ada di BRI selalu diupayakan agar membangkitkan semangat pekerjanya dalam kesetaraan. Hal ini dapat dilihat dari program rekruitmen, penempatan, pelatihan, pengembangan karir, akomodasi, aksesibilitas, kesejahteraan serta implementasi keselamatan dan kesehatan pekerja.
“Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kenyamanan dan keramahan bagi TKPD di Unit Kerja BRI. BRI menerapkan prinsip inclusivity dan diversity untuk seluruh insan BRILian, termasuk bagi TKPD,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemberian Penghargaan Nasional Dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas Tahun 2022 ini merupakan wujud apresiasi bagi BRI dan bagi seluruh BUMN yang mempekerjakan TKPD pada umumnya.
Ke depan, hal ini akan menjadi tambahan motivasi bagi BRI untuk terus konsisten memberikan yang terbaik sebagaimana amanah Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan untuk Memberi Makna Indonesia.
BRI sebagai salah satu BUMN mempunyai komitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan Amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai/pekerja.
Dengan berbagai kebijakan, program-program dan fasilitas tersebut, TKPD di BRI yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih prestasi setinggi-tingginya di Unit Kerja BRI.
Baca Juga: Dirut BRI: Pandemi Dorong Perseroan Percepat Akselerasi Transformasi
Berita Terkait
-
Terapkan Prinsip Inclusivity & Diversity, BRI Raih Penghargaan sebagai BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
-
BRI Mengadakan Pemeriksaan Kesehatan oleh Tim Medis BRImedika bagi Pengungsi di Posko BRI Peduli Bencana
-
Tahap Awal, BRI Beri Bantuan Nasi Bungkus dengan Menyalurkan 2000 Makanan Siap Santap
-
CSR BRI Peduli Pro-Aktif Bantu Warga Terdampak dengan Membangun Posko BRI Peduli Bencana
-
Erick Thohir: BUMN Terjun ke Lokasi Terdampak dan Salurkan Berbagai Kebutuhan bagi Warga Terdampak
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?