SuaraJogja.id - Polisi mengungkap motif pelaku dalam kasus pembunuhan di sebuah tempat parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/11/2022) sekira pukul 22.30 WIB kemarin. Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan keji itu dilakukan akibat adanya masalah hutang piutang.
"Adapun dugaan motif sementara, nanti kita akan dalami kembali, yaitu ingin menghilangkan hutang piutang," ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Korban sendiri seorang pria berinisial MO (74) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta. Sedangkan salah satu tersangka pembunuhan sendiri diketahui merupakan cucu dari korban berinisal RO (19) dan satu orang rekannya GK (18).
Utang piutang itu, dikatakan Idham, terjadi antara korban MO dengan salah satu rekan dari pelaku RO. Lebih lanjut utang itu digunakan untuk sebuah bisnis online mencapai senilai Rp80 juta.
"Sudah sekian lama, beberapa waktu tidak dikembalikan, dan hasil dari bisnis itu tidak ada menghasilkan. Sehingga (pelaku) merasa untuk menghilangkan utang itu (dengan membunuh). Itu yang baru kita sampaikan dugaan sementara ya masalah utang piutang," tuturnya.
Saat ini dua orang pelaku tersebut sudah diamankan oleh kepolisian Polresta Yogyakarta. Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih jauh.
Tersangka RO sendiri juga telah mengakui perbuatan kejinya tersebut dihadapan polisi. Kendati demikian, polisi masih akan mendalami dugaan motif lain dalam kasus ini.
"Saat ini kita sudah melakukan penahanan kepada kedua tersangka dan akan kita lakukan pendalaman-pendalaman lainnya. Apakah ada motif-motif lainnya," tandasnya.
Kronologis pengungkapan peristiwa ini sendiri dilakukan polisi setelah mendapat laporan kejadian pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB kemarin.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Belum Terungkap, Kompolnas Lakukan Supervisi
Peristiwa ini laporkan oleh perempuan berinisial YR (78) setelah mendapati korban laki-laki berinisial MO (74) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang meninggal dunia dan didapati menderita sejumlah luka. Sementara terlapor sendiri adalah seorang laki-laki berinisial RO (19)
Kejadian keji ini diawali dari korban yang diketahui pada hari tanggal dan jam tersebut memang pergi dengan terlapor ke sebuah pusat perbelanjaan. Setelah itu terlapor kembali ke rumah dan ditanya oleh pelapor tentang keberadaan korban.
Terlapor menjawab kalau korban masih berada di mobil. Setelah itu pelapor langsung mengecek ke mobil dan korban dalam keadaan tidak bergerak.
Selanjutnya pelapor membawa korban ke rumah sakit Panti Rapih untuk pemeriksaan. Saat itu oleh pihak rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia dan dokter mengatakan kalau kematian korban tidak wajar karena terdapat luka dibagian kepala, muka dan leher.
"Awalnya ada seorang lelaki inisial MO ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melaporkan ke jajaran Polresta Jogja," kata Idham.
Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pertama ada di parkiran sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru dan kedua di mobil itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026