SuaraJogja.id - Kasus penganiayaan di Holywings, Jalan Magelang yang terjadi pada 4 Juni 2022 lalu nampaknya masih berlanjut hingga saat ini. Bryan Yoga Kusuma yang menjadi korban dalam kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan adanya penetapan tersangka itu, kuasa hukum Bryan pun akhirnya mengajukan gugatan pra peradilan. Sebab penetapan tersangka tersebut dinilai janggal karena Bryan merupakan korban pengeroyokan dua perwira kepolisian di Holywings.
"Atas keberatan itu tanggal 31 Oktober 2022 kami ajukan pra peradilan di PN Sleman," kata salah satu tim penasihat hukum Bryan, Duke Arie Widagdo di Yogyakarta, Kamis (01/12/2022).
Menurut Duke, pasca pengajuan pra peradilan yang diterima PN Sleman, sidang mulai dilakukan pada Senin 28 November 2022 lalu. Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan permohonan.
Baca Juga: Diduga Kalah Judi! Sekelompok Orang Aniaya Anjing Do Hingga Tewas
Sidang dilanjutkan pada Selasa 29 November 2022. Sidang ini mendengarkan jawaban dari termohon yakni tim penyidik Polda DIY.
"Kemudian tadi [kamis 01 desember 2022] mulai jam 10 kami menghadirkan ahli hukum pidana yang memberikan pendapat masalah penetapan tersangka atau klien kami. Tadi sidang pembacaan ahli," jelasnya.
Duke menambahkan, berdasarkan pemaparan ahli hukum pidana yang dihadirkan dalam sidang terdapat beberapa kejanggalan. Diantaranya tidak dilakukannya pemanggilan kepada Bryan dalam tahap penyidikan hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditetapkan tersangka pun, Bryan sudah dalam penanganan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Dia sudah dijamin perlindungan LPSK, tinggal berkoordinasi saja di mana Brian. Klien kami tertekan secara psikis dan fisik. Ada fragmen rusuk yang mengalami masalah akibat peristiwa [penganiayaan] kemarin, sempat dirawat di RS Abdi Waluyo. Saat ini kami fokus pada penetapan tersangka dahulu apakah sah atau tidak. Kalau terbukti tidak sah kita akan lanjut ke Propam," paparnya.
Sementara Kabid Humas Polda DIY, Kombes Polisi Yuliyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengungkapkan pihaknya mengamati perkembangan kasus tersebut, termasuk sidang pra peradilan.
Baca Juga: Lagi Asyik Tidur, Seorang Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Rengasdengklok Karawang Ditangkap Polisi
“Kita ikuti bagaimana sidang pra peradilannya, karena saat ini kan sudah berjalan ya. Nanti bagaimana hakim pra peradilan memutuskan, kita tunggu," paparnya.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
Terkini
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya
-
Cabai Pedasnya Enggak Sebanding Harga, Lebaran Tahun Ini Dompet Bisa Nangis
-
Muhammadiyah DIY Siapkan 1414 Titik Shalat Idul Fitri 2025 Antisipasi Hujan Hingga Aturan Ketat Takbir Keliling
-
Peringati Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Renovasi Pura dan Berikan Bantuan Sembako