SuaraJogja.id - Tim kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, --korban dugaan pengeroyokan di Holywings, Mlati, Kabupaten Sleman dan Mapolres Sleman--, mendatangi Polda DIY, Senin (12/9/2022). Ia menduga, kasus ini jalan di tempat dan ada upaya sejumlah pihak untuk menghalangi proses hukum (obstruction of justice).
Johnson Panjaitan mengatakan, pihaknya datang ke Mapolda DIY dalam rangka menindaklanjuti proses yang dianggap penuh rekayasa dan prasangka.
"Supaya semua tetap on the track," kata dia.
Kedatangan tersebut bermaksud ingin memastikan, kasus ini ditangani secara pro justicia. Baik untuk penanganan pelanggaran kode etik maupun pidana pengeroyokan, menyangkut pasal 170 KUHP.
"Kasus ini sekarang sedang berkembang di dua trek secara pro justicia. Yang pertama adalah kode etik, yang satu lagi adalah soal pengeroyokannya, pasal 170," ungkapnya.
Akan tetapi menurut Johnson, ada hal-hal yang sangat mengkhawatirkan dan menurut Johnson juga bisa mengganggu kewibawaan dan kehormatan dari institusi Polri.
"Termasuk bagaimana tugas dia menyelesaikan berkas-berkas ini supaya benar, supaya adil transparan sehingga bisa dibawa ke pengadilan," tuturnya.
Johnson menjelaskan, dalam kasus ini, terduga pelaku tidak hanya dua orang yang itu LV dan AR yang merupakan polisi yang bertugas di Polres Sleman. Melainkan ada pelaku lain, bahkan sampai sekitar enam orang terlibat.
Tim kuasa hukum Bryan, saat ini juga khawatir apabila ada obstruction of justice atau penghalang keadilan. Misalnya saja dengan penghilangan barang bukti dan sebagainya.
Baca Juga: Polisi Sebut Ada 4 Laporan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di HolyWings Jogja
"Ada tekanan-tekanan menghilangkan barang bukti atau obstruction. Kami sudah sampaikan dan surat tertulisnya.
Jadi, permintaan kami supaya itu dievaluasi dan ditangani oleh pihak Polda di sini," kata dia.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Putar Musik Dugem Ala Klub Malam Hotman Paris, Pengajian Gus Iqdam Digunjing
-
Berapa Banyak Saham Hotman Paris di Holywings? Kini Minta Lanjutkan IKN demi Bangun Tempat Dansa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir