SuaraJogja.id - Tim kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, --korban dugaan pengeroyokan di Holywings, Mlati, Kabupaten Sleman dan Mapolres Sleman--, mendatangi Polda DIY, Senin (12/9/2022). Ia menduga, kasus ini jalan di tempat dan ada upaya sejumlah pihak untuk menghalangi proses hukum (obstruction of justice).
Johnson Panjaitan mengatakan, pihaknya datang ke Mapolda DIY dalam rangka menindaklanjuti proses yang dianggap penuh rekayasa dan prasangka.
"Supaya semua tetap on the track," kata dia.
Kedatangan tersebut bermaksud ingin memastikan, kasus ini ditangani secara pro justicia. Baik untuk penanganan pelanggaran kode etik maupun pidana pengeroyokan, menyangkut pasal 170 KUHP.
"Kasus ini sekarang sedang berkembang di dua trek secara pro justicia. Yang pertama adalah kode etik, yang satu lagi adalah soal pengeroyokannya, pasal 170," ungkapnya.
Akan tetapi menurut Johnson, ada hal-hal yang sangat mengkhawatirkan dan menurut Johnson juga bisa mengganggu kewibawaan dan kehormatan dari institusi Polri.
"Termasuk bagaimana tugas dia menyelesaikan berkas-berkas ini supaya benar, supaya adil transparan sehingga bisa dibawa ke pengadilan," tuturnya.
Johnson menjelaskan, dalam kasus ini, terduga pelaku tidak hanya dua orang yang itu LV dan AR yang merupakan polisi yang bertugas di Polres Sleman. Melainkan ada pelaku lain, bahkan sampai sekitar enam orang terlibat.
Tim kuasa hukum Bryan, saat ini juga khawatir apabila ada obstruction of justice atau penghalang keadilan. Misalnya saja dengan penghilangan barang bukti dan sebagainya.
"Ada tekanan-tekanan menghilangkan barang bukti atau obstruction. Kami sudah sampaikan dan surat tertulisnya.
Jadi, permintaan kami supaya itu dievaluasi dan ditangani oleh pihak Polda di sini," kata dia.
"Kemudian orang yang terlibat, tahan tangkap agar mereka tidak mengulangi, menyebar informasi yang menurut saya tidak pas dan menurut saya bisa mengadu domba ke mana-mana. Selesaikan berkasnya baik kode etik maupun pidana, ditindak," ucapnya.
Kasus ini, imbuhnya, ditangani oleh dua lembaga berbeda. Kasus dugaan pengeroyokan ditangani Ditreskrimum Polda DIY sebagai lembaga lebih tinggi ketimbang Polres Sleman, sedangkan kode etik ditangani Propam Polda DIY.
Ia meminta keadilan ditegakkan dan oknum polisi yang terlibat juga harus diberi hukuman setimpal, misal dipecat dari kepolisian.
"Kami coba komunikasikan dan coba luruskan supaya ini on the track, supaya kasusnya ini kode etik harus ditangkap ditahan, harus diadili dan dipecat kalau memang benar-benar [bersalah]. Jangan ada lagi kasus bonsai ya, korting-korting gitu lho," tegasnya.
Ia mengaku sedih, dengan adanya keterlibatan personel polisi dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Santri Gontor Meninggal Karena Pengeroyokan, Hotman Paris Desak Dokter yang Menyebut Kematian Karena Sakit Diperiksa
-
Fitnah Keji Istri Ferdy Sambo, Mengaku Diraba Beberapa Bagian Intim hingga Pistol Mengarah Langsung, SP3 Duren Tiga Dibongkar
-
Reaksi Istri Ferdy Sambo Tergambar di SP3, Teriak Tolong Saat Ditodong Pistol hingga Diraba 3 Bagian Intimnya
-
Kepala Remaja Luka Parah, Diduga Dikeroyok Puluhan Anggota Geng Motor Pekanbaru
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!