Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 12 September 2022 | 16:31 WIB
Pengacara Bryan, Johnson Panjaitan di Mapolda DIY, Senin (12/9/2022). (kontributor/uli febriarni)

"Kemudian orang yang terlibat, tahan tangkap agar mereka tidak mengulangi, menyebar informasi yang menurut saya tidak pas dan menurut saya bisa mengadu domba ke mana-mana. Selesaikan berkasnya baik kode etik maupun pidana, ditindak," ucapnya.

Kasus ini, imbuhnya, ditangani oleh dua lembaga berbeda. Kasus dugaan pengeroyokan ditangani Ditreskrimum Polda DIY sebagai lembaga lebih tinggi ketimbang Polres Sleman, sedangkan kode etik ditangani Propam Polda DIY.

Ia meminta keadilan ditegakkan dan oknum polisi yang terlibat juga harus diberi hukuman setimpal, misal dipecat dari kepolisian.

"Kami coba komunikasikan dan coba luruskan supaya ini on the track, supaya kasusnya ini kode etik harus ditangkap ditahan, harus diadili dan dipecat kalau memang benar-benar [bersalah]. Jangan ada lagi kasus bonsai ya, korting-korting gitu lho," tegasnya.

Baca Juga: Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma Libatkan dua Perwira Polisi, JPW: Kalau Mereka Paham Hukum, Sanksinya Lebih Berat

Ia mengaku sedih, dengan adanya keterlibatan personel polisi dalam kasus ini.

"Kita berusaha memperbaiki sekolah Akpol kita, untuk membentuk polisi yang benar, bukan malah dia [setelah jadi polisi] mengeroyok di kantor polisi. Begitu datang ke kantor polisi harusnya aman. Bukan malah terjadi pengeroyokan," keluhnya.

Menanggapi kedatangan tim kuasa hukum Bryan, Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengatakan, terkait kasus ini pihaknya berkomitmen akan menangani sesuai prosedur.

Menurutnya, selama ini kasus tersebut juga telah ditangani secara prosedur baik soal kode etik maupun dugaan pengeroyokannya. Mulai dari sejak awal berangkat ke TKP hingga sekarang.

"Terkait dengan ada beberapa hambatan-hambatan, itu dikarenakan ada beberapa korban, saksi, yang sampai  Agustus itu masih dalam kondisi sakit belum bisa diperiksa," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Ada 4 Laporan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di HolyWings Jogja

Ada beberapa saksi termasuk Bryan dan Albert, yang masih sakit saat dipanggil untuk dimintai keterangan, kata dia

Load More