"Kita berusaha memperbaiki sekolah Akpol kita, untuk membentuk polisi yang benar, bukan malah dia [setelah jadi polisi] mengeroyok di kantor polisi. Begitu datang ke kantor polisi harusnya aman. Bukan malah terjadi pengeroyokan," keluhnya.
Menanggapi kedatangan tim kuasa hukum Bryan, Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengatakan, terkait kasus ini pihaknya berkomitmen akan menangani sesuai prosedur.
Menurutnya, selama ini kasus tersebut juga telah ditangani secara prosedur baik soal kode etik maupun dugaan pengeroyokannya. Mulai dari sejak awal berangkat ke TKP hingga sekarang.
"Terkait dengan ada beberapa hambatan-hambatan, itu dikarenakan ada beberapa korban, saksi, yang sampai Agustus itu masih dalam kondisi sakit belum bisa diperiksa," tuturnya.
Ada beberapa saksi termasuk Bryan dan Albert, yang masih sakit saat dipanggil untuk dimintai keterangan, kata dia
"Sehingga baru bulan Agustus baru bisa kami periksa kesaksiannya," katanya.
Slamet memastikan, tidak ada obstruction of justice dalam penanganan kasus ini, seperti yang dikhawatirkan kuasa hukum korban.
"Penanganan kasus ini selama ini sudah berjalan, baik dari pidananya maupun dari kode etiknya, sampai saat ini masih berjalan. Semua sudah sesuai prosedur, tidak ada rekayasa-rekayasa ataupun obstruction of justice, tidak ada yang seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, anak Komisaris Utama Bank Jatim Suprajarto yaitu Bryan Yoga Kusuma, menjadi korban pengeroyokan di Holywings Jogja, Jln Magelang, Kabupaten Sleman, 4 Juni 2022. Dalam kasus tersebut, korban diduga turut dikeroyok oleh oknum polisi.
Perwakilan Keluarga Bryan Yoga Kusuma, Anung Prajotho mengungkap, Bryan mengunjungi tempat tersebut bersama rekannya yakni Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha dan Irawan sekitar pukul 23.30 WIB.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu, 4 Juni 2022, Bryan Yoga Kusuma diprovokasi oleh seorang yang bernama Carmel, dan berujung pada perkelahian di depan parkiran [menyebut nama tempat]," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2022).
Saat itu, Carmel memanggil temannya yang bernama Leo, yang kemudian mengumpulkan seluruh petugas keamanan, preman, tukang parkir, provost dan PM untuk memprovokasi Bryan Yoga Kusuma.
"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat," sebutnya.
Setelah keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini dengan Carmel dan Leo (sebagai pihak yang bertikai) untuk menyelesaikannya di Polres Sleman yang berlokasi
di Jl. Magelang KM 12,5 Krapyak, Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan. Saat itu, Albert meminta pertolongan dari polisi lain yang berada di Polres, namun hanya dilihat saja, dan mereka tidak memberikan pertolongan. Saat itu, identitas dan HP Albert dan juga Bryan disita oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Berita Terkait
-
Santri Gontor Meninggal Karena Pengeroyokan, Hotman Paris Desak Dokter yang Menyebut Kematian Karena Sakit Diperiksa
-
Fitnah Keji Istri Ferdy Sambo, Mengaku Diraba Beberapa Bagian Intim hingga Pistol Mengarah Langsung, SP3 Duren Tiga Dibongkar
-
Reaksi Istri Ferdy Sambo Tergambar di SP3, Teriak Tolong Saat Ditodong Pistol hingga Diraba 3 Bagian Intimnya
-
Kepala Remaja Luka Parah, Diduga Dikeroyok Puluhan Anggota Geng Motor Pekanbaru
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku