SuaraJogja.id - Tim kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, --korban dugaan pengeroyokan di Holywings, Mlati, Kabupaten Sleman dan Mapolres Sleman--, mendatangi Polda DIY, Senin (12/9/2022). Ia menduga, kasus ini jalan di tempat dan ada upaya sejumlah pihak untuk menghalangi proses hukum (obstruction of justice).
Johnson Panjaitan mengatakan, pihaknya datang ke Mapolda DIY dalam rangka menindaklanjuti proses yang dianggap penuh rekayasa dan prasangka.
"Supaya semua tetap on the track," kata dia.
Kedatangan tersebut bermaksud ingin memastikan, kasus ini ditangani secara pro justicia. Baik untuk penanganan pelanggaran kode etik maupun pidana pengeroyokan, menyangkut pasal 170 KUHP.
"Kasus ini sekarang sedang berkembang di dua trek secara pro justicia. Yang pertama adalah kode etik, yang satu lagi adalah soal pengeroyokannya, pasal 170," ungkapnya.
Akan tetapi menurut Johnson, ada hal-hal yang sangat mengkhawatirkan dan menurut Johnson juga bisa mengganggu kewibawaan dan kehormatan dari institusi Polri.
"Termasuk bagaimana tugas dia menyelesaikan berkas-berkas ini supaya benar, supaya adil transparan sehingga bisa dibawa ke pengadilan," tuturnya.
Johnson menjelaskan, dalam kasus ini, terduga pelaku tidak hanya dua orang yang itu LV dan AR yang merupakan polisi yang bertugas di Polres Sleman. Melainkan ada pelaku lain, bahkan sampai sekitar enam orang terlibat.
Tim kuasa hukum Bryan, saat ini juga khawatir apabila ada obstruction of justice atau penghalang keadilan. Misalnya saja dengan penghilangan barang bukti dan sebagainya.
"Ada tekanan-tekanan menghilangkan barang bukti atau obstruction. Kami sudah sampaikan dan surat tertulisnya.
Jadi, permintaan kami supaya itu dievaluasi dan ditangani oleh pihak Polda di sini," kata dia.
"Kemudian orang yang terlibat, tahan tangkap agar mereka tidak mengulangi, menyebar informasi yang menurut saya tidak pas dan menurut saya bisa mengadu domba ke mana-mana. Selesaikan berkasnya baik kode etik maupun pidana, ditindak," ucapnya.
Kasus ini, imbuhnya, ditangani oleh dua lembaga berbeda. Kasus dugaan pengeroyokan ditangani Ditreskrimum Polda DIY sebagai lembaga lebih tinggi ketimbang Polres Sleman, sedangkan kode etik ditangani Propam Polda DIY.
Ia meminta keadilan ditegakkan dan oknum polisi yang terlibat juga harus diberi hukuman setimpal, misal dipecat dari kepolisian.
"Kami coba komunikasikan dan coba luruskan supaya ini on the track, supaya kasusnya ini kode etik harus ditangkap ditahan, harus diadili dan dipecat kalau memang benar-benar [bersalah]. Jangan ada lagi kasus bonsai ya, korting-korting gitu lho," tegasnya.
Ia mengaku sedih, dengan adanya keterlibatan personel polisi dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Santri Gontor Meninggal Karena Pengeroyokan, Hotman Paris Desak Dokter yang Menyebut Kematian Karena Sakit Diperiksa
-
Fitnah Keji Istri Ferdy Sambo, Mengaku Diraba Beberapa Bagian Intim hingga Pistol Mengarah Langsung, SP3 Duren Tiga Dibongkar
-
Reaksi Istri Ferdy Sambo Tergambar di SP3, Teriak Tolong Saat Ditodong Pistol hingga Diraba 3 Bagian Intimnya
-
Kepala Remaja Luka Parah, Diduga Dikeroyok Puluhan Anggota Geng Motor Pekanbaru
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Sebut Bunuh Diri, Keluarga Bantah Keras!
-
Panduan Travel Jakarta-Semarang: Rute Terbaik & Harga Terjangkau
-
Hyatt Regency Yogyakarta Gelar Pink Ribbon Run 2025: Acara Lari dan Donasi untuk Penyintas Kanker
-
Kejari Sleman Buka Kemungkinan Penggeledahan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Semakin Serius
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata