SuaraJogja.id - Pemerintah tampaknya serius mematikan siaran TV analog di seluruh Indonesia. Di daerah Yogyakarta siaran tersebut resmi dimatikan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan sebanyak 25 kota dan kabupaten sudah secara resmi melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 Desember 2022.
Sebanyak 25 kota dan kabupaten tersebut berasal dari empat wilayah layanan siaran yakni Kepulauan Riau-1, Jawa Barat-1, Jawa Tengah-1, dan DI Yogyakarta.
"Laporan dari penyelenggara TV, KPID, Balai Monitoring dan komunitas TV digital menyampaikan bahwa TV-TV telah melaksanakan penghentian siaran analog dan berpindah ke siaran ke TV digital pukul 24.00 tadi malam," kata Direktur Penyiaran Kemenkomingo Geryantika Kurnia dikutip dari ANTARA Sabtu (3/12/2022).
Adapun 25 kota dan kabupaten yang sudah resmi bersiaran TV digital sepenuhnya ialah dari wilayah siaran Kepulauan Riau -1 yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.
Lalu ada wilayah siaran Jawa Barat-1 terdiri dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
Sementara wilayah siaran Jawa Tengah-1 terdiri dari Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kota Semarang.
Serta wilayah siarah DI Yogyakarta yang melingkupi Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Surakarta.
"Kementerian Kominfo kembali mengimbau kepada masyarakat yang sehari-harinya menggunakan televisi analog dianjurkan untuk dapat mempersiapkan perangkat televisi di rumah untuk menangkap siaran digital," kata Gery.
Baca Juga: Siaran TV Digital di Yogyakarta Digelar Sabtu Dini Hari
Bagi masyarakat yang TV-nya belum bisa menerima siaran TV digital, maka bisa menambahkan perangkat konverter siaran berupa Set-Top-Box (STB).
Perangkat tersebut memampukan TV menangkap siaran TV digital dari sinyal yang diterima oleh Antena UHF yang juga sebelumnya digunakan untuk siaran TV analog.
Pembelian STB bisa dilakukan baik secara daring di platform e-commerce Tanah Air maupun secara langsung di toko-toko elektronik.
Untuk pembelian STB tersebut, Gery menyarankan agar masyarakat bisa membeli produk yang telah mengantongi sertifikasi dari Kemenkominfo agar mendapatkan garansi serta kualitas terbaik.
Penambahan lokasi ASO di wilayah siaran lainnya tak lepas dari pelaksanaan ASO di wilayah Jabodetabek.
Dalam laporan Nielsen Audience Measurement tercatat sejak dilakukan ASO pada 2 November 2022 tingkat kepemirsaan siaran televisi digital di Jabodetabek telah berangsur pulih sampai 70 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya