SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta tengah menyiapkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua. Diperkirakan vaksinasi dosis booster kedua itu baru akan dimulai pada pertengahan Desember nanti.
"Kemungkinan pertengahan Desember nanti akan dimulai (vaksinasi booster dosis kedua) dan pelaksanaannya secara massal. Jadi dalam satu hari kurang lebih bisa melayani seribu orang," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, dikonfirmasi Sabtu (3/11/2022).
Emma menuturkan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Guna melakukan pendataan kepada sasaran utama yakni para warga lanjut usia (lansia) yang telah memenuhi syarat.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, untuk mendata jumlah lansia di 14 Kemantren yang sudah memenuhi syarat mendapatkan vaksinasi booster kedua," ucapnya.
Baca Juga: Risiko Keparahan karena Covid-19 Lebih Tinggi, Pengidap HIV Tak Boleh Tunda Vaksinasi
Pendataan warga prioritas penerima vaksin dosis keempat itu penting untuk dilakukan. Sebagai antisipasi agar tidak ada dosis vaksin yang terbuang sia-sia nantinya ketika didistribusikan.
"Jadi vaksin yang didistribusikan dari pusat itu jumlahnya jelas. Supaya tidak ada vaksin yang terbuang, karena masa simpannya itu juga ada batas waktunya," ucapnya.
Sembari mendata lansia di Kota Jogja yang memenuhi syarat untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua, kata Emma, koordinasi terus dilakukan dengan setiap puskesmas di Kemantren. Hal itu untuk menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) yang nantinya akan memberikan pelayanan vaksinasi.
"Tenaga kesehatan di setiap puskesmas juga kami siapkan untuk memberikan pelayanan terbaik," imbuhnya.
Diketahui, Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Lanjut Usia, tertuang bahwa vaksinasi tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan. Serta untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.
Baca Juga: Tanggapi Video Sepasang Lansia Ngaku Imam Mahdi, Bupati Karawang Instruksikan Ini ke Petugas
Dijelaskan Emma, syarat vaksin Covid-19 booster dosis kedua bagi lansia antara lain sudah mendapat vaksin Covid-19 booster dosis pertama minimal 6 bulan sebelumnya. Kemudian yang bersangkutan sudah berusia di atas 60 tahun dan dalam kondisi sehat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Profil dan Kronologi Sugianto Selamatkan Lansia Korea, Trending di X
-
Ramadan Jadi Momen Restoran Ini Berbagi Kebaikan dengan Lansia
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
Terkini
-
Ini Link DANA Kaget Capai Ratusan Ribu untuk Warga Jogja, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Kecelakaan Adu Banteng di Ngemplak Sleman, Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Tujuh Produk Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Muhammadiyah Sebut Rusak Integritas Bangsa
-
Kondisi Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi Masih Ada yang Rusak, Harda Kiswaya: Kami Evaluasi
-
Kondisi Keuangan Perusahaan Solid, BBRI Tebar Dividen Rp31,4 Triliun