SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta tengah menyiapkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua. Diperkirakan vaksinasi dosis booster kedua itu baru akan dimulai pada pertengahan Desember nanti.
"Kemungkinan pertengahan Desember nanti akan dimulai (vaksinasi booster dosis kedua) dan pelaksanaannya secara massal. Jadi dalam satu hari kurang lebih bisa melayani seribu orang," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, dikonfirmasi Sabtu (3/11/2022).
Emma menuturkan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Guna melakukan pendataan kepada sasaran utama yakni para warga lanjut usia (lansia) yang telah memenuhi syarat.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, untuk mendata jumlah lansia di 14 Kemantren yang sudah memenuhi syarat mendapatkan vaksinasi booster kedua," ucapnya.
Pendataan warga prioritas penerima vaksin dosis keempat itu penting untuk dilakukan. Sebagai antisipasi agar tidak ada dosis vaksin yang terbuang sia-sia nantinya ketika didistribusikan.
"Jadi vaksin yang didistribusikan dari pusat itu jumlahnya jelas. Supaya tidak ada vaksin yang terbuang, karena masa simpannya itu juga ada batas waktunya," ucapnya.
Sembari mendata lansia di Kota Jogja yang memenuhi syarat untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua, kata Emma, koordinasi terus dilakukan dengan setiap puskesmas di Kemantren. Hal itu untuk menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) yang nantinya akan memberikan pelayanan vaksinasi.
"Tenaga kesehatan di setiap puskesmas juga kami siapkan untuk memberikan pelayanan terbaik," imbuhnya.
Diketahui, Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Lanjut Usia, tertuang bahwa vaksinasi tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan. Serta untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.
Baca Juga: Risiko Keparahan karena Covid-19 Lebih Tinggi, Pengidap HIV Tak Boleh Tunda Vaksinasi
Dijelaskan Emma, syarat vaksin Covid-19 booster dosis kedua bagi lansia antara lain sudah mendapat vaksin Covid-19 booster dosis pertama minimal 6 bulan sebelumnya. Kemudian yang bersangkutan sudah berusia di atas 60 tahun dan dalam kondisi sehat.
Dalam kesempatan ini, Emma kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan selama beraktivitas. Mengingat libur akhir tahun sudah di depan mata dan potensi membludaknya wisatawan yang datang ke Kota Jogja.
"Kami siapkan warga Kota Yogya itu sudah vaksin booster pertama. Meski kasus Covid-19 di Kota Yogya cenderung menurun, gejalanya juga ringan, tapi taat protokol kesehatan itu nomor satu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Video Sepasang Lansia Ngaku Imam Mahdi, Bupati Karawang Instruksikan Ini ke Petugas
-
Geger! Disangka Tidur, Pria Lansia Ditemukan Tewas di Suradireja Purwakarta
-
Satpam Masjid Ar Rahman Sebut Lansia Tak Sampai Pukul Imam: Didorong Saja, Nggak Sampai Diserang
-
Usai Dorong Imam, Lansia di Pondok Gede Sempat Salat Magrib di Pelataran Masjid Ar Rahman
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda