Saat berada di kantor kalurahan, P, dukuh yang dimaksud itu, berkenan menandatangani pernyataan akan mengundurkan diri.
"Ya karena warga meminta saya mundur, ya sudah saya mundur saja. Banyak itu yang datang saat itu," ujar sang dukuh, kala dijumpai di rumahnya.
P mengungkap kronologi versi dirinya, bahwa ia membenarkan telah meminta uang sebesar Rp50.000 dari para penerima bansos. Dalih yang ia sampaikan kepada warga ialah dana syukuran.
Tetapi ia tidak mempermasalahkan bila ada yang menolak memberikan uang. Karena itu bukan sebuah paksaan, melainkan sekadar 'bukti pengertian' dari warga, yang telah dibantu pengajuan bansosnya.
"Ada sekitar 10 orang yang tidak memberikan, tapi yang lain memberikan dengan ikhlas kok," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Cek Bansos Cair Desember 2022 di Link Ini, Ada BLT BBM dan BPNT Rp500.000 dari Kemensos
-
Cek Daftar Penerima Bansos PKH Balita 2023 di Link Resmi Kemensos dan Dapatkan Bantuan Rp3 Juta
-
Hacker China Berhasil Curi Puluhan Juta Dolar Dana Bansos Covid AS
-
Astaga! Miskin dan Penyandang Disabilitas, Warga Batealit Jepara Ini Malah Tak Dapat Bansos Pemerintah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta