Ketua GIPI DIY, Bobby Ardyanto Setyo Aji dan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menyampaikan paparan dalam Yogyakarta Tourism Outlook 2023 di Yogyakarta, Rabu (7/12/2022). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
"UMK ini diberlakukan bagi karyawan yang bekerja dibawah satu tahun, untuk lainnya disesuaikan dengan standar pengupahan," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Dorong Startup Tembus Investor Lewat Jogja Creative Start-Up Festival 2025
-
Trah Sultan HB II Siap Bawa Kasus Geger Sepehi 1812 ke Mahkamah Internasional
-
Dari Dapur Rumah Jadi Juara Startup: Kisah Keluarga di Jogja Bangun Ekosistem Makan Sehat Bayi
-
Duh! 6.405 Rumah di Sleman Masih Tak Layak Huni
-
2 Pemuda di Sleman Curi Motor demi Ekonomi, Modus Kunci T hingga Gasak Vespa di Tempat Cucian