SuaraJogja.id - Tren pinjaman online (pinjol) yang macet hingga saat ini cukup besar. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, dari total transaksi atau pencairan pinjaman online sekitar Rp 250 Triliun, sekitar Rp 5 Triliun diantaranya mengalami kemacetan.
"Memang sekitar Rp 5 triliun atau 3 persen dari sisi angka tahun 2022 ini," ungkap Sekretaris Jenderal (sekjen) AFPI, Sunu Widyatmoko dalam Indonesia Fintech Summit di Yogyakarta, Senin (12/12/2022).
Menurut Sunu, Non Perfoming Loan (NPL) atau pinjaman perbankan dengan kondisi debitur gagal melakukan pembayaran sesuai jadwal selama 90 hari. Namun akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan serta kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu membuat sejumlah debitur tidak bisa membayar pinjaman tepat waktu.
Karenanya perbankan pun memberikan relaksassi kepada debitur untuk memperpajang pembayara. Persoalan ini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kredit macet.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi di Manado Ancam Sebar Foto hingga Teror Keluarga Korban
"[Misal] ada pinjaman ke warung, warung macet akibat pandemi 90 hari belum buka, maka ada relaksasi nih. Untuk relaksasi kan butuh persetujuan lender (pemberi pinjaman), kalau lender tidak mau memberikan relaksasi kan otomatis dianggap kredit macet. Jadi bukan hanya dilihat dari sisi borower (peminjam-red) tapi juga lender. Apalagi kalau lendernya lebih dari satu pihak," ungkapnya.
Kredit macet, lanjut Sunu juga bisa disebabkan peminjam sulit untuk diminta membayar pinjaman. Padahal penagihan pinjaman tidak bisa dilakukan dengan kekerasan, termasuk verbal.
Karenanya dengan adanya integrasi di dunia perbankan antara Bank Indonesia, Orientasi Jasa Keuangan (OJK) serta pelaku usaha di bidang teknologi keuangan atau fintech maka para peminjam yang mangkir memenuhi kewajiban pembayarannya bisa diawasi. Sebab mereka tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"Mereka yang [yang mengakibatkan kredit macet pinjaman] tidak akan ada akses lagi [untuk dapat pinjaman lagi]," ungkapnya.
Sementara Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono Gani mengungkapkan reformasi dalam sektor keuangan dengan adanya Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau omnibus law keuangan perlu disambut baik. Aturan perundang-udangan tersebut saat ini telah ditandantangi pemerintah bersama Komisi XI DPR pada 8 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terbang ke Manado Gerebek Kantor Pinjol Ilegal
"Dengan adanya ruu ppsk maka kedudukan hukum [untuk fintech menjadi lebih jelas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Siap Bikin Ngakak dan Merinding Bareng!
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis sampai Jutaan Rupiah Lewat Link Ini, Tak Perlu Pinjol!
-
Ternyata Ini Penyebab Pinjol Susah Diberantas
-
Makin Gendut, Total Utang Masyarakat Indonesia di Pinjol Tembus Rp 87 Triliun
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja