Mie Ayam Enak di Bantul (Instagram/@mieayamsabrangkinanthi)
Terakhir ada mie ayam Bu Tuyati. Bukan cuma rasanya saja yang enak, Mie Ayam Bu Tuyati juga menawarkan porsi jumbo. Biasanya mangkok mie ayam akan terisi penuh oleh mie ayam, sehingga kamu akan kenyang ketika makan seporsi mie ayam Bu Tuyati.
Lalu, harganya juga ramah karena seporsi mie ayam Bu Tuyati sebesar Rp 10.000 saja. Lokasinya ada di Jalan Parangtritis-Siluk, Bantul Yogyakarta.
Oke, itu tadi informasi mengenai 4 rekomendasi mie ayam enak di Bantul. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin berkunjung ke Bantul, Jogjakarta.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
-
Alamak! Saban Ditraktir Pria Pinkan Mambo Langsung Horny, Walaupun Cuma Mie Ayam Doang
-
Ditraktir Pria Bikin Pinkan Mambo Terangsang: Walaupun Cuma Mie Ayam
-
Koplak! Netizen Edit Foto Ronaldo - Messi Main Catur di Pos Ronda hingga Makan Mie Ayam
-
9 Artis Jualan Kaki Lima, Aldi Taher Buka Mie Ayam saat Tidak Laku di Televisi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun
-
Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare
-
Pasutri Asal Lampung Tipu Lansia Sleman Pakai Alat Pijat, Cincin Emas Rp15 Juta Digondol
-
Ratusan Warga DIY Suspek Campak, 57 Kasus Dinyatakan Positif
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman