SuaraJogja.id - Perkara yang menyeret nama presenter kontroversial, Nikita Mirzani telah berlangsung cukup lama. Sampai pada persidangan yang keempat, kasus tersebut masih belum menemui titik terangnya. Eksepsi yang diajukan oleh pihak Nikita pun tidak diterima oleh Hakim, beberapa waktu lalu.
Namun, hal tersebut dianggap wajar oleh kuasa hukum Nikita Mirzani. Sementara itu, wanita yang akrab disapa Nyai itu juga justru tampak baik-baik saja dengan keputusan hakim tersebut.
“Karena hakim memandang bahwa banyak eksepsinya itu yang terkait dengan pokok perkara itu sah-sah saja. Karena hakim memandang bahwa ini eksepsinya sudah masuk ke pokok. Kalau kokoh ya nanti sidang selanjutnya,” ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @Farhan_JayaAlhabsyi.
Tidak diterimanya eksepsi tersebut lantaran Fahmi Bachmid menilai bahwa eksepsi itu telah masuk pada pokok perkara, seperti kerugian yang tidak masuk akal. Namun, hal itu merupakan salah satu strategi seorang pengacara, sehingga dirinya enggan membocorkan.
Selain itu, Fahmi Bachmid pun berharap Dito Mahendra akan datang pada sidang berikutnya. Sehingga mereka akan bersama-sama mengungkap hal yang sebenarnya terjadi.
“Sangat seru karena kita berharap Ditonya itu dateng. Ditonya datang dan bisa mengungkap sebetulnya seperti apa ini kasusnya. Nanti kita lihat lah, akan seperti apa,” lanjutnya.
Adapun terkait persoalan penolakan eksepsi, kuasa hukum Nikita yang lainnya, Usman, menjelaskan beberapa hal. Di mana pihak Niki mengajukan sekitar 9 poin eksepsi. Namun, hanya tiga yang dipertimbangkan oleh majelis hakim.
“Satu yang kompetensi relatif, dua absolut, tiga soal dakwaan tidak jelas. Selebihnya, itu sudah dianggap sudah masuk bawah perkara,” ungkap Usman.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol