SuaraJogja.id - Salah satu lembaga penelitian, Kolaborasi Strategis (Kolasse) menggelar riset terkait partisipasi pemilih kelompok umur produktif di DIY. Politik uang menjadi salah satu isu yang diangkat dalam penelitian tersebut.
Penelitian sendiri dilakukan di 50 kelurahan yang tersebar di 5 kabupaten/kota di DIY, dengan proporsi responden yang didasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Sampel pada penelitian ini sebesar 484 responden dengan proporsi gender berimbang, margin of error kurang lebih 4,45 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Dalam isu politik uang, sebesar 68,8 persen masyarakat pesimis bahwa praktik itu akan hilang di Indonesia. Sementara 25,8 persen responden mengatakan akan menerima dan memilih kandidat yang diminta apabila menerima uang.
Dosen DPP UGM dan Pakar Kepemiluan Mada Sukmajati menuturkan ada banyak faktor yang memengaruhi fenomena politik uang masih terus terjadi. Salah satu faktor yang cukup berpengaruh adalah faktor budaya.
Baca Juga: Panas Politikus Senayan Gegara Ucapan Ketua KPU Soal Kemungkinan Pemilu Cuma Coblos Partai
"Di budaya Jawa atau pada umumnya Indonesia ada mekanisme budaya dalam artian kalau orang diberi itu tabu untuk menolak tapi kalau sudah menerima pemberian itu ada dorongan kewajiban dari diri yang menerima untuk membalas kebaikan dari memberi ini," ujar Mada dalam acara rilis hasil penelitian melalui daring, Kamis (29/12/2022).
Budaya itu, kata Mada, yang kemudian sering kali memang dimanfaatkan oleh para peserta pemilu dalam konteks politik uang. Sehingga dengan cara memanfaatkan kultural tadi mereka juga mengerahkan politik uang di dalam politik elektoral.
"Politik uang masih sangat kuat, dan ini perlu untuk menjadi catatan bagi para pemangku kebijakan, terutama mengingat banyak warga masyarakat yang tidak terlalu peduli dengan adanya praktik politik uang," tuturnya.
Disampaikan Mada, banyaknya faktor yang membuat fenomena politik uang itu terus berlangsung dibarengi dengan banyak pula strategi yang bisa diterapkan untuk menanggulangi praktik kotor tersebut. Termasuk memanfaatkan pendekatan yang juga bersifat kultural.
"Pendekatan yang bersifat kultural bisa jadi itu yang menjadi efektif. Tidak bisa hanya mengandalkan strategi yang bersifat legal formal, main hukum, aturan hukum dan seterusnya," terangnya.
"Sebab tadi, itu sudah dianggap tidak dipercaya lagi susah sekali untuk membuktikan praktik politik uang di sentra penegakan hukum terpadu yang melibatkan penyelenggara pemilu dan lembaga keadilan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan