SuaraJogja.id - Rute Trans Jogja akan semakin bertambah. Tak hanya berkeliling di Kota Yogyakarta, Sleman dan sebagian wilayah Bantul, kedepan angkutan umum tersebut akan mengaspal di Wonosari, Gunungkidul.
Kajian rencana pengoperasian layanan Trans Jogja rute Yogyakarta–Wonosari pun sudah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul melalui survei terhadap 400 penumpang angkutan kota dalam provinsi (AKDP) rute Jogja–Wonosari.
Kajian ini pun sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi C DPRD DIY.
Rencana ini disambut positif karena dinilai sejalan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pengembangan kawasan strategis di wilayah selatan DIY.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin di Yogyakarta, Jumat (13/6/2025) mengungkapkan pembukaan rute baru tersebut merupakan langkah yang sangat tepat.
Bahkan bisa menjadi salah satu solusi tantangan kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi pada jalur utama Yogyakarta–Wonosari.
"Usulan pembukaan rute Trans Jogja ke Wonosari perlu kita dukung bersama. Namun jangan hanya fokus pada jalur utama," papar dia dikutip Minggu (15/6/2025).
Namun Amir meminta Pemda DIY maupun Pemkab Gunungkidul harus memperhatikan jalur-jalur alternatif yang berpotensi mendukung kelancaran lalu lintas.
Sehingga bisa membuka akses bagi daerah yang selama ini belum maksimal tersentuh pembangunan.
Baca Juga: Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Salah satu jalur alternatif yang disorot Komisi C adalah jalur Mutihan–Srimartani yang mengarah ke Kalurahan Srimartani.
Jalur ini sebelumnya telah menjadi sasaran program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), namun hingga kini belum dimaksimalkan penggunaannya.
Karenanya jalur Mutihan–Srimartani seharusnya bisa dikembangkan lebih lanjut.
Apabila dikelola dan diperbaiki, maka jalur itu akan menjadi salah satu akses penting untuk mengurai beban jalan utama.
"Sekaligus membuka keterisolasian beberapa wilayah di sekitarnya," ujarnya.
Menurut Amir, pembangunan infrastruktur transportasi tak boleh setengah-setengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 16 September 2025, Jogja Diguyur Hujan, Kulon Progo Diprediksi Mendung Berawan
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan