SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi mengusulkan kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng di Kabupaten Gunungkidul sebagai calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Usulan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait rencana pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY, R. Hery Sulistio Hermawan, PPP Sadeng dipilih karena memenuhi berbagai kriteria, mulai dari pelabuhan perikanan yang sudah aktif, keberadaan kapal-kapal besar, hingga jaringan distribusi hasil laut yang luas.
"Potensi hasil laut di PPP Sadeng sangat besar. Sudah ada pelaku usaha perikanan tangkap, kapal-kapal besar, cold storage, pabrik es, hingga jaringan pedagang," jelas Hery dikutip Senin (26/5/2025).
Produk perikanan dari kawasan PPP Sadeng selama ini telah tersebar ke berbagai wilayah di DIY seperti Sleman, Yogyakarta, Kulon Progo, dan Bantul.
Untuk mendukung peningkatan nilai tambah, Pemda DIY juga tengah mendorong pengembangan hilirisasi industri perikanan di kawasan ini.
"Kami ingin ada industri pengolahan di PPP Sadeng. Produk yang layak ekspor bisa didorong ke pasar luar negeri, sementara yang lain bisa dijual di pasar lokal," ujar dia.
Lebih lanjut, rencana pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di PPP Sadeng juga sejalan dengan visi Pemda DIY menjadikan kawasan tersebut sebagai proyek strategis nasional, sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan Bappeda DIY.
"Kami berharap tahun ini bisa terealisasi satu lokasi dulu sebagai percontohan. Kalau berhasil, bisa dikembangkan ke wilayah pesisir lainnya di DIY," ujarnya.
Baca Juga: Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Hery juga menyampaikan bahwa program ini tidak hanya fokus pada penguatan ekonomi pesisir, tapi juga mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui suplai bahan pangan bergizi dari sektor kelautan.
"Kami sedang menjajaki peluang agar hasil laut dari PPP Sadeng bisa masuk ke dapur Program MBG," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP DIY, Catur Nur Amin, menjelaskan bahwa lahan yang direncanakan untuk Kampung Nelayan Merah Putih berada di atas tanah berstatus Sultan Ground (SG), sehingga perlu pengajuan izin atau kekancingan kepada Keraton Yogyakarta.
"Luas lahan minimal 1 hektare. Status tanahnya harus jelas, bisa milik pemda, dinas, atau desa. Kalau di DIY, biasanya tanah milik Keraton," katanya.
Catur menambahkan, usulan dari DIY akan diverifikasi langsung oleh tim dari KKP untuk memastikan seluruh persyaratan teknis, sosial, dan administratif terpenuhi.
Ia juga menyebut bahwa jumlah nelayan di DIY saat ini mencapai sekitar 5.000 orang, dengan sekitar 3.000 di antaranya masih aktif, termasuk yang berada di kawasan PPP Sadeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan