Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 26 Mei 2025 | 20:05 WIB
Ilustrasi Nelayan di DIY. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi mengusulkan kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng di Kabupaten Gunungkidul sebagai calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.

Usulan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait rencana pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY, R. Hery Sulistio Hermawan, PPP Sadeng dipilih karena memenuhi berbagai kriteria, mulai dari pelabuhan perikanan yang sudah aktif, keberadaan kapal-kapal besar, hingga jaringan distribusi hasil laut yang luas.

"Potensi hasil laut di PPP Sadeng sangat besar. Sudah ada pelaku usaha perikanan tangkap, kapal-kapal besar, cold storage, pabrik es, hingga jaringan pedagang," jelas Hery dikutip Senin (26/5/2025).

Baca Juga: Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya

Produk perikanan dari kawasan PPP Sadeng selama ini telah tersebar ke berbagai wilayah di DIY seperti Sleman, Yogyakarta, Kulon Progo, dan Bantul.

Untuk mendukung peningkatan nilai tambah, Pemda DIY juga tengah mendorong pengembangan hilirisasi industri perikanan di kawasan ini.

"Kami ingin ada industri pengolahan di PPP Sadeng. Produk yang layak ekspor bisa didorong ke pasar luar negeri, sementara yang lain bisa dijual di pasar lokal," ujar dia.

Lebih lanjut, rencana pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di PPP Sadeng juga sejalan dengan visi Pemda DIY menjadikan kawasan tersebut sebagai proyek strategis nasional, sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan Bappeda DIY.

"Kami berharap tahun ini bisa terealisasi satu lokasi dulu sebagai percontohan. Kalau berhasil, bisa dikembangkan ke wilayah pesisir lainnya di DIY," ujarnya.

Baca Juga: Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?

Hery juga menyampaikan bahwa program ini tidak hanya fokus pada penguatan ekonomi pesisir, tapi juga mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui suplai bahan pangan bergizi dari sektor kelautan.

"Kami sedang menjajaki peluang agar hasil laut dari PPP Sadeng bisa masuk ke dapur Program MBG," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP DIY, Catur Nur Amin, menjelaskan bahwa lahan yang direncanakan untuk Kampung Nelayan Merah Putih berada di atas tanah berstatus Sultan Ground (SG), sehingga perlu pengajuan izin atau kekancingan kepada Keraton Yogyakarta.

"Luas lahan minimal 1 hektare. Status tanahnya harus jelas, bisa milik pemda, dinas, atau desa. Kalau di DIY, biasanya tanah milik Keraton," katanya.

Catur menambahkan, usulan dari DIY akan diverifikasi langsung oleh tim dari KKP untuk memastikan seluruh persyaratan teknis, sosial, dan administratif terpenuhi.

Ia juga menyebut bahwa jumlah nelayan di DIY saat ini mencapai sekitar 5.000 orang, dengan sekitar 3.000 di antaranya masih aktif, termasuk yang berada di kawasan PPP Sadeng.

Load More