SuaraJogja.id - Proyek tol Jogja-Solo khususnya yang berada di Sleman dipastikan membutuhkan tambahan bidang tanah.
Hal itu digunakan untuk kebutuhan konstruksi dan akses masyarakat di sekitar tol.
Kepastian itu tertuang dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Lantas kapan jadwal pembebasan lahan tambahan untuk tol Jogja-Solo itu?
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menuturkan pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap.
Rencananya pembebasan bidang lahan tambahan itu bakal dilakukan mulai dari area Trihanggo, Sleman.
"Untuk saat ini bertahap. Jadi nanti untuk tahap satu di Trihanggo dulu, nanti tahap berikutnya kami menunggu arahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kemungkinan besar nanti di Tirtomartani yang Panti Rini [setelahnya]," ungkap Hary, dikutip Minggu (15/6/2025).
Disampaikan Hary, surat tugas untuk identifikasi bidang tanah yang terdampak penambahan telah dikeluarkan.
Jika tak ada kendala, tim sudah akan turun ke lapangan pada Senin pekan depan.
Tim akan melakukan identifikasi lapangan di Simpang Empat Kronggahan yang masuk wilayah Trihanggo, Gamping.
Baca Juga: Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
"Hari Senin kami akan mulai di lapangan. Di sekitar Simpang Empat Kronggahan akan mulainya," ucapnya.
Jika mengacu pada segmen pengerjaan maka penambahan lahan untuk tol itu paling banyak ada di Seksi 2.1 dengan total 262 bidang tanah.
Penambahan itu tercatat membutuhkan total 2,14 hektare.
Lahan itu mencakup 35 bidang tanah di Purwomartani, 39 bidang tanah di Maguwoharjo, 89 bidang tanah di Condongcatur, 55 bidang tanah di Caturtunggal dan 44 bidang tanah di Sinduadi.
Namun ketika dilihat berdasarkan luasannya, kata Hary, maka penambahan paling luas terjadi di Seksi 2.2. Di sana penambahan mencapai 3,89 hektare.
Dengan rincian, penambahan bidang tanah Seksi 1,2 sebanyak 173 bidang tanah seluas 2,54 hektare. Seksi 2,1 sebanyak 262 bidang tanah seluas 2,14 hektare. Lalu Seksi 2,2 sebanyak 146 bidang tanah seluas 3,89 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian
-
Kesiapsiagaan Nasional Gagal Tanpa Ini! Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Soal Musim Hujan Lebih Awal