SuaraJogja.id - Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian di rumah seorang Jaksa KPK yang berada di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Sementara ini ada dua orang tersangka yang telah diamankan pihak berwenang.
"Iya (sudah tertangkap). Alhamdulillah. Ada dua tersangka," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2023).
Diungkapkan Nuredy, dua tersangka pencurian tersebut diringkus polisi saat berada di Jakarta.
"Ditangkap di wilayah Jakarta," imbuhnya.
Baca Juga: Keluar dari Penjara, Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali ke PPP, KPK Buka Suara
Nuredy masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait detail penangkapan hinhga motif daripada tersangka. Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan lebih jauh kasus pencurian tersebut.
"Untuk kronologis lengkapnya, setelah penyelidikan tuntas ya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB lalu.
Disampaikan Timbul, aksi dugaan pencurian tersebut diketahui oleh rekan istri FAN yang tengah mengantar paket ke rumah korban pada Sabtu kemarin. Ketika tiba di lokasi, yang bersangkutan melihat pintu dalam rumah sudah kondisi terbuka dan di dalam sudah berantakan.
Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.
Baca Juga: Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik, KPK: Kami Menghormati
Berita Terkait
-
DVR CCTV Rumah Jaksa KPK Turut Digondol Maling, Polisi Dalami CCTV Sekitar Lokasi
-
Selain Ambil Laptop Berisi Kasus Haryadi Suyuti, Pencuri yang Bobol Rumah Jaksa KPK Juga Ambil Barang Penting Ini
-
Terekam CCTV, Polisi Sebut Terduga Pencuri di Rumah Jaksa KPK Sudah Teridentifikasi
-
Kabar Terkini Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja