SuaraJogja.id - Mantan narapidana kasus korupsi Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy kembali bergabung di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Romy sendiri diketahui terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah dijatuhi vonis 2 tahun penjara, Romy bisa menghirup udara kebebasan sejak April 2020. Terbaru, Romy bahkan menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai kembalinya Romy hingga mendudukan jabatan penting di PPP semakin membuktinya sejumlah hal. Pertama terkait dengan rendahnya komitmen partai politik terhadap anti korupsi.
"Ini menunjukkan rendahnya komitmen partai politik terhadap anti korupsi. Karena mereka yang pernah tersangkut sebagai terpidana korupsi masih diberi kesempatan lagi untuk duduk di posisi penting partai, seakan-akan tidak pernah terjadi apa-apa," ujar Zaenur, Sabtu (7/1/2023).
Padahal, kata Zaenur, mereka yang pernah menjalani pidana karena melakukan tindak pidana korupsi itu berarti pernah melakukan perbuatan mengingkari amanah. Perbuatan itu bahkan termasuk mencoreng dan merugikan nama partai.
Kedua, disampaikan Zaenur, hal ini menunjukkan buruknya kaderisasi dari partai politik. Seolah tak ada sosok lain yang dapat menduduki jabatan dalam partai tersebut selain mantan narapidana.
"Seakan-akan tidak ada kader lain yang mumpuni mampu untuk menduduki jabatan penting. Sehingga harus kader yang pernah menjadi terpidana korupsi itu dipercaya duduk lagi di jajaran pengurus partai," terangnya.
Kemudian ketiga, menurut Zaenur, tidak ada standar etik yang tinggi di partai politik. Sehingga mereka yang pernah punya atau tergolong cacat etik masih diberikan kesempatan lagi untuk duduk di dalam kepengurusan parpol.
Ia menilai tren seperti ini justru akan sangat merugikan parpol itu sendiri. Pasalnya masyarakat akan melihat partai yang bersangkutan merupakan sarang para pelaku tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Didorong untuk Jadi Wapres, PPP DIY Pastikan Sandiaga Uno Hadir dalam Silaturahmi Akbar di Kridosono
"Seakan-akan seperti itu masyarakat melihatnya. Kenapa mereka yang pernah terpidana pun diberikan posisi-posisi penting itu. Seharusnya mereka yang pernah terpidana korupsi itu tidak diberikan posisi penting di partai," ungkapnya.
"Apabila masih mau berkegiatan di partai politik ya silahkan saja menjadi kader biasa, bahkan seharusnya diberhentikan sebagai pengurus dan sebagainya," imbuhnya.
Walaupun di satu sisi, semua orang yang selesai menjalani pidana berhak untuk kembali terintegrasi di masyarakat. Tetapi bukan berarti mereka perlu untuk diberikan posisi penting di dalam sebuah partai politik.
"Kenapa? Ya karena eks terpidana korupsi tersebut adalah orang yang pernah mencedari nilai-nilai integritas di partai, dijabatan publik. Sudah menjadi konsekuensi bagi mereka untuk tidak diberikan lagi amanah di jabatan partai, harusnya seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial