SuaraJogja.id - Mantan narapidana kasus korupsi Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy kembali bergabung di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Romy sendiri diketahui terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah dijatuhi vonis 2 tahun penjara, Romy bisa menghirup udara kebebasan sejak April 2020. Terbaru, Romy bahkan menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai kembalinya Romy hingga mendudukan jabatan penting di PPP semakin membuktinya sejumlah hal. Pertama terkait dengan rendahnya komitmen partai politik terhadap anti korupsi.
"Ini menunjukkan rendahnya komitmen partai politik terhadap anti korupsi. Karena mereka yang pernah tersangkut sebagai terpidana korupsi masih diberi kesempatan lagi untuk duduk di posisi penting partai, seakan-akan tidak pernah terjadi apa-apa," ujar Zaenur, Sabtu (7/1/2023).
Padahal, kata Zaenur, mereka yang pernah menjalani pidana karena melakukan tindak pidana korupsi itu berarti pernah melakukan perbuatan mengingkari amanah. Perbuatan itu bahkan termasuk mencoreng dan merugikan nama partai.
Kedua, disampaikan Zaenur, hal ini menunjukkan buruknya kaderisasi dari partai politik. Seolah tak ada sosok lain yang dapat menduduki jabatan dalam partai tersebut selain mantan narapidana.
"Seakan-akan tidak ada kader lain yang mumpuni mampu untuk menduduki jabatan penting. Sehingga harus kader yang pernah menjadi terpidana korupsi itu dipercaya duduk lagi di jajaran pengurus partai," terangnya.
Kemudian ketiga, menurut Zaenur, tidak ada standar etik yang tinggi di partai politik. Sehingga mereka yang pernah punya atau tergolong cacat etik masih diberikan kesempatan lagi untuk duduk di dalam kepengurusan parpol.
Ia menilai tren seperti ini justru akan sangat merugikan parpol itu sendiri. Pasalnya masyarakat akan melihat partai yang bersangkutan merupakan sarang para pelaku tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Didorong untuk Jadi Wapres, PPP DIY Pastikan Sandiaga Uno Hadir dalam Silaturahmi Akbar di Kridosono
"Seakan-akan seperti itu masyarakat melihatnya. Kenapa mereka yang pernah terpidana pun diberikan posisi-posisi penting itu. Seharusnya mereka yang pernah terpidana korupsi itu tidak diberikan posisi penting di partai," ungkapnya.
"Apabila masih mau berkegiatan di partai politik ya silahkan saja menjadi kader biasa, bahkan seharusnya diberhentikan sebagai pengurus dan sebagainya," imbuhnya.
Walaupun di satu sisi, semua orang yang selesai menjalani pidana berhak untuk kembali terintegrasi di masyarakat. Tetapi bukan berarti mereka perlu untuk diberikan posisi penting di dalam sebuah partai politik.
"Kenapa? Ya karena eks terpidana korupsi tersebut adalah orang yang pernah mencedari nilai-nilai integritas di partai, dijabatan publik. Sudah menjadi konsekuensi bagi mereka untuk tidak diberikan lagi amanah di jabatan partai, harusnya seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!
-
Sebelum Tewas, Diplomat Arya Daru Panik di Mal GI? Keluarga Tuntut Pengusutan Dua Saksi Kunci!
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi