SuaraJogja.id - Tiga orang harus harus berurusan dengan polisi setelah terlibat dalam perusakan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta atau SMA Bosa beberapa waktu lalu. Selain perusakan, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga ditangkap akibat melakukan pengeroyokan kepada dua satpam sekolah tersebut.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menuturkan peristiwa itu terjadi pada 24 Desember 2022 pukul 05.00 WIB kemarin. Kasus ini berawal dari salah paham antara satu pelaku dengan orang yang mengaku bersekolah di Bosa.
Ketiga tersangka itu adalah JB (23) asal Bantul, AI (20) asal Bantul, JF (16) asal Kota Yogyakarta. Kronologis awal dimulai ketika JB yang sendirian hendak mencari makan dengan menggunakan kendaraan roda dua subuh itu.
Kemudian dari perjalanannya JB tertabrak oleh kendaraan motor lainnya. Kendaraan yang menabrak tersebut juga berhenti di dekat pelaku JB dan sempat berbincang.
"Dari situ terjadi percakapan yang intinya yang penabrak tadi menyampaikan bahwa dari SMA Bosa. Kemudian pelaku ini memukul dari salah satu penabrak tadi, lalu salah satu yang penabrak tadi pergi begitu saja," ujar Panungko kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023).
JB yang emosi saat itu pergi ke tempat tongkrongannya. Lantas ia mengajak beberapa temannya untuk mencari keberadaan orang yang tadi menabraknya.
"Namun dari salah satu saran pelaku yang lainnya mereka mendatangi SMA Bosa. Jadi di sini ada sedikit luapan emosi yang salah sasaran," terangnya.
JB dan beberapa temannya yang mendatangi SMA Bosa langsung meluapkan emosinya dengan melakukan perusakan sejumlah sarana dan prasaran sekolah. Selain itu dua satpam yang tengah berjaga di sana turut menjadi sasaran penganiayaan.
Disampaikan Panungko, pihaknya bisa dengan cepat mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV yang ada di lokasi di SMA Bosa. Tak lama, para pelaku pun dapat diamankan.
Baca Juga: Terbongkar, Ini Motif Pencuri Bobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta
"Pada awalnya kita mengamankan 4 orang pelaku, 2 dewasa 2 anak-anak. Namun dari hasil interogasi pemeriksaan kita bahwa 1 orang yang kita amankan tidak melakukan pengeroyokan maupun perusakan di lokasi," ungkapnya.
"Motifnya adalah mereka emosi pada waktu pertama kali merasa ditabrak oleh salah seorang yang mengaku dari SMA Bopkri tapi mereka melampiaskan kekesalan mereka ke sekolahnya," tambahnya.
Selain 3 orang tersangka itu, kata Panungko masih ada 1 tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Satu tersangka itu berinisial G yang diketahui juga terlibat dalam aksi ini.
"Jadi para pelaku yang datang ke lokasi ada lima namun empat orang kita jadikan sebagai tersangka karena satu orang tidak terbukti. Kemudian dari empat orang tersangka ini tiga orang sudah kita tangkap, sudah kita amankan, satu orang masih jadi DPO," paparnya.
Selain sudah menangkap tiga tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ada dua unit sepeda motor, satu batang besi kaca nako, satu buah batu, satu buah tempat hand sanitizer, satu buah rangka besi, satu monitor komputer, satu buah flashdisk dan file rekaman cctv, pecahan kaca dan meja yang sudah dirusak.
"Pasal yang kita sangkakan terhadap para tersangka adalah pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP atau Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026