Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Januari 2023 | 13:18 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]


"Mungkin beralasan sakit, menggalang kekuatan massa, minta ditemui oleh pimpinan KPK bernegosiasi dan seterusnya. Nah itu sangat buruk dan itu menunjukkan equality before the law bahkan untuk kasus ini kan juga para tersangka sudah ditahan," tuturnya. 


Zaenur menilai kegamangan itu akhirnya dapat disudahi dengan melakukan penangkapan kepada Lukas Enembe


Diketahui bahwa KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. 


Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Baca Juga: Simpatisan Serang Balik Polisi hingga Drama Sakit, PSI: Penangkapan Lukas Enembe Bak Film Hollywood


Terbaru, KPk menyebut Lukas Enembe masih membutuhkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kendati harus menjalani perawatan sementara, KPK memastikan penyidiknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dengan kapasitasnya sebagai tersangka.

Load More