SuaraJogja.id - Sejumlah daerah di Indonesia sudah menetapkan penyesuaian terbaru untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Sedangkan di DIY sendiri kajian masih dilakukan untuk menentukan penyesuaian terbaru tersebut.
Ketua Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DIY, Siswanto mengatakan mau tidak mau wilayah DIY dan sekitarnya harus menyesuaikan daerah lain terkait harga gas LPG 3 kilogram tersebut. Mengingat selain DIY, Jawa Tengah pun juga masih belum menetapkan penyesuaian harga.
"Ya mau enggak mau harus ikut menyesuaikan dengan daerah yang sudah menaikkan itu. Daripada nanti barang-barangnya lari ke daerah-daerah yang harganya sudah naik," ujar Siswanto, Sabtu (21/1/2023).
Dinilai Siswanto, bahwa penyesuaian HET ini sebenarnya untuk melegalkan harga yang sudah ada di pasaran. Pasalnya saat ini harga di pasaran untuk gas LPG 3 kilogram sudah mencapai Rp18-19 ribu dan itu di atas HET yang sudah ditentukan.
"Cuma permasalahannya kalau misal nanti harga itu segitu, memang dimungkinkan nanti di tingkat masyarakat naik," ucapnya.
Oleh sebab itu dibutuhkan peran Pemerintah Daerah dalam hal pengawasan. Termasuk dari aturan di kabupaten dan kota tentang pengawasan terhadap adanya perubahan harga itu.
Pihaknya sendiri mengusulkan untuk DIY penyesuaian mau tidak mau harus sama dengan daerah-daerah lain. Guna mengantisipasi barang-barang itu tidak kemudian lari ke daerah lain.
"Misalnya sekarang harga itu naik, itu sebenarnya masyarakat, ya oke lah sekarang naik enggak naik gak masalah yang penting barang itu ada. Jangan sampai langka hanya itu kuncinya," terangnya.
"Jadi masyarakat dengan adanya hal semacam itu ya udah, kalau memang itu naik ya udah naik tetapi dengan catatan barangnya itu harus ada. Jangan sampai nanti udah naik barangnya enggak ada, nah itu kan mempersulit masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Terkait Kebijakan MyPertamina, Hiswana Migas DIY Soroti Kesiapan Operator di Lapangan
Siswanto mengatakan pihaknya sudah terus berkoordinasi dengan Disperindag DIY untuk membahas penyesuaian harga ini. Sekarang pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan tindaklanjut dari diskusi itu.
"Kalau pembicaraan sudah dan dengan Disperindag DIY sudah rapat. Demikian pula Jateng sudah. Kita tinggal mau dipanggil Pemda untuk finalnya kapan," tandasnya.
Sementara itu, Disperindag DIY mengaku tidak ingin terlalu tergesa-gesa dalam penyesuaian HET tersebut. Guna mengantisipasi gejolak di tengah masyarakat ketika harga itu ditetapkan.
"Jangan sampai nanti kita keluarkan ini malah harga di lapangan naik lagi. Ini yang kita khawatirkan seperti itu, padahal maksudnya hanya ingin memayungi yang sudah terjadi di lapangan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak