SuaraJogja.id - Sejumlah daerah di Indonesia sudah menetapkan penyesuaian terbaru untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Sedangkan di DIY sendiri kajian masih dilakukan untuk menentukan penyesuaian terbaru tersebut.
Ketua Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DIY, Siswanto mengatakan mau tidak mau wilayah DIY dan sekitarnya harus menyesuaikan daerah lain terkait harga gas LPG 3 kilogram tersebut. Mengingat selain DIY, Jawa Tengah pun juga masih belum menetapkan penyesuaian harga.
"Ya mau enggak mau harus ikut menyesuaikan dengan daerah yang sudah menaikkan itu. Daripada nanti barang-barangnya lari ke daerah-daerah yang harganya sudah naik," ujar Siswanto, Sabtu (21/1/2023).
Dinilai Siswanto, bahwa penyesuaian HET ini sebenarnya untuk melegalkan harga yang sudah ada di pasaran. Pasalnya saat ini harga di pasaran untuk gas LPG 3 kilogram sudah mencapai Rp18-19 ribu dan itu di atas HET yang sudah ditentukan.
"Cuma permasalahannya kalau misal nanti harga itu segitu, memang dimungkinkan nanti di tingkat masyarakat naik," ucapnya.
Oleh sebab itu dibutuhkan peran Pemerintah Daerah dalam hal pengawasan. Termasuk dari aturan di kabupaten dan kota tentang pengawasan terhadap adanya perubahan harga itu.
Pihaknya sendiri mengusulkan untuk DIY penyesuaian mau tidak mau harus sama dengan daerah-daerah lain. Guna mengantisipasi barang-barang itu tidak kemudian lari ke daerah lain.
"Misalnya sekarang harga itu naik, itu sebenarnya masyarakat, ya oke lah sekarang naik enggak naik gak masalah yang penting barang itu ada. Jangan sampai langka hanya itu kuncinya," terangnya.
"Jadi masyarakat dengan adanya hal semacam itu ya udah, kalau memang itu naik ya udah naik tetapi dengan catatan barangnya itu harus ada. Jangan sampai nanti udah naik barangnya enggak ada, nah itu kan mempersulit masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Terkait Kebijakan MyPertamina, Hiswana Migas DIY Soroti Kesiapan Operator di Lapangan
Siswanto mengatakan pihaknya sudah terus berkoordinasi dengan Disperindag DIY untuk membahas penyesuaian harga ini. Sekarang pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan tindaklanjut dari diskusi itu.
"Kalau pembicaraan sudah dan dengan Disperindag DIY sudah rapat. Demikian pula Jateng sudah. Kita tinggal mau dipanggil Pemda untuk finalnya kapan," tandasnya.
Sementara itu, Disperindag DIY mengaku tidak ingin terlalu tergesa-gesa dalam penyesuaian HET tersebut. Guna mengantisipasi gejolak di tengah masyarakat ketika harga itu ditetapkan.
"Jangan sampai nanti kita keluarkan ini malah harga di lapangan naik lagi. Ini yang kita khawatirkan seperti itu, padahal maksudnya hanya ingin memayungi yang sudah terjadi di lapangan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana