SuaraJogja.id - Sejumlah daerah di Indonesia sudah menetapkan penyesuaian terbaru untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Sedangkan di DIY sendiri kajian masih dilakukan untuk menentukan penyesuaian terbaru tersebut.
Ketua Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DIY, Siswanto mengatakan mau tidak mau wilayah DIY dan sekitarnya harus menyesuaikan daerah lain terkait harga gas LPG 3 kilogram tersebut. Mengingat selain DIY, Jawa Tengah pun juga masih belum menetapkan penyesuaian harga.
"Ya mau enggak mau harus ikut menyesuaikan dengan daerah yang sudah menaikkan itu. Daripada nanti barang-barangnya lari ke daerah-daerah yang harganya sudah naik," ujar Siswanto, Sabtu (21/1/2023).
Dinilai Siswanto, bahwa penyesuaian HET ini sebenarnya untuk melegalkan harga yang sudah ada di pasaran. Pasalnya saat ini harga di pasaran untuk gas LPG 3 kilogram sudah mencapai Rp18-19 ribu dan itu di atas HET yang sudah ditentukan.
"Cuma permasalahannya kalau misal nanti harga itu segitu, memang dimungkinkan nanti di tingkat masyarakat naik," ucapnya.
Oleh sebab itu dibutuhkan peran Pemerintah Daerah dalam hal pengawasan. Termasuk dari aturan di kabupaten dan kota tentang pengawasan terhadap adanya perubahan harga itu.
Pihaknya sendiri mengusulkan untuk DIY penyesuaian mau tidak mau harus sama dengan daerah-daerah lain. Guna mengantisipasi barang-barang itu tidak kemudian lari ke daerah lain.
"Misalnya sekarang harga itu naik, itu sebenarnya masyarakat, ya oke lah sekarang naik enggak naik gak masalah yang penting barang itu ada. Jangan sampai langka hanya itu kuncinya," terangnya.
"Jadi masyarakat dengan adanya hal semacam itu ya udah, kalau memang itu naik ya udah naik tetapi dengan catatan barangnya itu harus ada. Jangan sampai nanti udah naik barangnya enggak ada, nah itu kan mempersulit masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Terkait Kebijakan MyPertamina, Hiswana Migas DIY Soroti Kesiapan Operator di Lapangan
Siswanto mengatakan pihaknya sudah terus berkoordinasi dengan Disperindag DIY untuk membahas penyesuaian harga ini. Sekarang pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan tindaklanjut dari diskusi itu.
"Kalau pembicaraan sudah dan dengan Disperindag DIY sudah rapat. Demikian pula Jateng sudah. Kita tinggal mau dipanggil Pemda untuk finalnya kapan," tandasnya.
Sementara itu, Disperindag DIY mengaku tidak ingin terlalu tergesa-gesa dalam penyesuaian HET tersebut. Guna mengantisipasi gejolak di tengah masyarakat ketika harga itu ditetapkan.
"Jangan sampai nanti kita keluarkan ini malah harga di lapangan naik lagi. Ini yang kita khawatirkan seperti itu, padahal maksudnya hanya ingin memayungi yang sudah terjadi di lapangan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!