SuaraJogja.id - Mantan narapidana terorisme (napiter), Muhammad Sofyan Tsauri alias Abu Ahyas memberi tanggapan mengenai penangkapan seorang pria terduga teroris yang diketahui berinisial AW (38) pada Minggu (22/2/2023) kemarin.
Sofyan yang sempat tergabung dengan jaringan Al-Qaeda Asia Tenggara dalam kamp di Aceh itu pertama memberikan apresiasi atas keberhasilan Densus 88 Antiteror Mabes Polri usai mengamankan seorang terduga teroris di Pandowoharjo, Sleman itu.
Menurut Sofyan, keberhasilan itu tidak lepas dari revisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 menjadi Undang-undang Nomor 5 tahun 2018. Perubahan aturan itu disebut membuat polisi bisa menangkap orang yang diduga akan melakukan aksi terorisme.
"Ini merupakan payung hukum bagi Densus 88 untuk melakukan preventif of justice. Jadi bagaimana mencegah bagaimana bom itu tidak meledak. Dulu meledak dulu baru bisa ditangkap, nah sekarang bisa ditangkap sebelum orang itu melakukan aksi. Ini kemajuan yang cukup bagus menurut saya karena kita bisa mencegah korban, mencegah aksi-aksi tersebut," kata Sofyan, Senin (23/1/2023).
Kemudian, lanjut Sofyan, ancaman terorisme itu akan selalu ada dan akan sangat relevan hingga kapanpun. Tidak terbatas hanya di Indonesia saja melainkan hampir di seluruh dunia.
"Kalau ada yang mengatakan ini adalah konspirasi dan sebagainya itu enggak. Kita tahu sendiri Polri dalam bekerja dan sebagainya, kita melihat itu patut kita apresiasi menggagalkan seperti itu. Artinya kelompok ini sampai kapanpun akan tetap ada," terangnya.
Disampaikan Sofyan, ancaman yang selalu ada itu seharusnya membuat semua pihak terkhusus stakeholder terkait lebih serius menangani kasus-kasus terorisme. Tidak saja kepada para pelaku yang ditindak hukum tapi kita juga harus melakukan pencegahan atau deteksi dini.
Hal itu bisa dimulai dari mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpapar dengan paham-paham tersebut. Ia menilai bahwa semua itu berawal dari paham-paham intoleransi dan radikal.
"Makanya kemudian harus dimulai dari hulu, enggak saja dari hilir yaitu penegakkan hukum tapi juga harus memulai dari hulu, yaitu paham-paham intoleransi dan radikalisme ini," ungkapnya.
Baca Juga: Sosok AW Tersangka Teroris Jaringan ISIS yang Ditangkap di Sleman, Sehari-hari Jadi Ojol
Langkah pemerintah dengan berbagai regulasi yang sudah dibuat misalnya Undang-undang ITE dan rancangan undang-undang KUHP disebut sebagai upaya baik. Sebab bisa untuk menekan perkembangan dari narasi-narasi kebencian itu.
"Kebencian itu tidak ditoleransi lagi, mereka harus sejak awal harus sudah mendapatkan sanksi, bisa dikriminalkan dan sebagainya, karena narasi-narasi kebencian ini bibit," imbuhnya.
Terkait pola aksi teror sendiri, kata Sofyan, dulu dan sekarang tidak banyak mengalami perbedaan. Misalnya saja dilihat dari perekrutan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Berdasarkan informasi bahwa terduga teroris AW sendiri terafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq Syria (ISIS). Dari sini kemudian ia memaparkan, jaringan terorisme di Indonesia yang terafiliasi dengan ISIS adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Ia menyebut sejak dulu kelompok-kelompok tersebut sudah dapat ditemukan di berbagai media sosial dan memiliki komunitas tersendiri.
"Enggak ada yang berbeda, cuma memang kelompok ini masih akan eksis terus," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Peduli Tebar Kasih Natal lewat Pembagian 10.500 Paket Sembako
-
7 Promo Makan Natal dan Tahun Baru 2025 di Restoran dan Hotel Jogja
-
7 Wisata Populer di Bantul yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
-
Pencarian 3 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Berakhir, Satu Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari