SuaraJogja.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama belum lama ini mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Usulan itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1/2023) kemarin.
Dengan adanya usulan dari Kemenag, maka rencananya biaya komposisi haji tahun 2023 yaitu Bipih sebanyak 70% dan nilai manfaat sebanyak 30%. Artinya, setiap jemaah haji perlu membayar biaya BIPIH sebesar Rp 69.193.734, dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp98.893.909.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif menilai kebijakan ini merupakan langkah tegas yang ditempuh oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya kebijakan ini diambil sekaligus untuk melindungi hak jutaan calon jemaah haji.
"Gus Men (Menag) berani mengambil langkah tidak populer justru untuk melindungi hak jutaan calon jemaah haji yang saat ini masuk dalam waiting list," kata Masmin, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Terkait Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Jokowi: Sudah Ramai
Selain itu, disampaikan Masmin, langkah yang diambil pemerintah itu juga telah melalui perhitungan dan tidak sembarang. Termasuk dengan berupaya melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan haji.
"Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat," ujarnya.
"Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi. Dan itu dilakukan Gus Men," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas (Ketua Komisi Nasional (Haji dan Umrah) Mustolih Siradj menyampaikan bahwa alasan naiknya biaya haji seperti yang diusulkan oleh Kemenag yaitu agar keberlangsungan keuangan haji tetap terjaga.
Mustolih menambahkan, naiknya biaya haji ini susah untuk dihindari. Pasalnya, ini dipicu naiknya beragam komponen kebutuhan, baik itu di Arab Saudi maupun di Tanah Air.
Baca Juga: Usulan Kenaikan Biaya Haji Tuai Pro Kontra, Presiden Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
Adapun berbagai komponen yang mengalami kenaikan tersebut seperti biaya angkutan udara, biaya hotel, biaya pemondokan, biaya transportasi darat, biaya katering, dan biaya obat-obatan.
Berita Terkait
-
Dicap Sombong, Adab Fuji ke Awak Media saat Lebaran Jadi Perbincangan: Tumben
-
Ziarah Makam Vanessa Angel saat Lebaran, Penampilan Fuji Jadi Perbincangan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Bank Aladin Syariah Gandeng Nanobank Syariah Permudah Masyarakat Buka Tabungan Haji
-
Mengintip Harga Hampers Lebaran Istri Haji Isam untuk Rekan Artis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir