SuaraJogja.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama belum lama ini mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Usulan itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1/2023) kemarin.
Dengan adanya usulan dari Kemenag, maka rencananya biaya komposisi haji tahun 2023 yaitu Bipih sebanyak 70% dan nilai manfaat sebanyak 30%. Artinya, setiap jemaah haji perlu membayar biaya BIPIH sebesar Rp 69.193.734, dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp98.893.909.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif menilai kebijakan ini merupakan langkah tegas yang ditempuh oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya kebijakan ini diambil sekaligus untuk melindungi hak jutaan calon jemaah haji.
"Gus Men (Menag) berani mengambil langkah tidak populer justru untuk melindungi hak jutaan calon jemaah haji yang saat ini masuk dalam waiting list," kata Masmin, Selasa (24/1/2023).
Selain itu, disampaikan Masmin, langkah yang diambil pemerintah itu juga telah melalui perhitungan dan tidak sembarang. Termasuk dengan berupaya melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan haji.
"Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat," ujarnya.
"Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi. Dan itu dilakukan Gus Men," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas (Ketua Komisi Nasional (Haji dan Umrah) Mustolih Siradj menyampaikan bahwa alasan naiknya biaya haji seperti yang diusulkan oleh Kemenag yaitu agar keberlangsungan keuangan haji tetap terjaga.
Mustolih menambahkan, naiknya biaya haji ini susah untuk dihindari. Pasalnya, ini dipicu naiknya beragam komponen kebutuhan, baik itu di Arab Saudi maupun di Tanah Air.
Baca Juga: Terkait Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Jokowi: Sudah Ramai
Adapun berbagai komponen yang mengalami kenaikan tersebut seperti biaya angkutan udara, biaya hotel, biaya pemondokan, biaya transportasi darat, biaya katering, dan biaya obat-obatan.
Selain itu, biaya alkes dan ditambah lagi adanya pengaruh inflasi. Atas alasan ini, biaya haji perlu adanya penyesuaian atau adaptasi dengan kondisi saat ini.
Adanya rancangan kenaikan biaya haji ini, disebutkan sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, serta kesehatan keuangan. Sebab, subsidi biaya haji yang selama ini ditopang oleh dana imbal hasil kelolaan haji terlalu besar. Meski demikian, Mustolih berharap naiknya biaya haji tidak terlalu signifikan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Geger Biaya Haji Diusulkan Naik, Ternyata Akibat Dana Dipakai Bangun Tol dan IKN, Benarkah?
-
Khawatir Gerus Dana Ibadah Tahun Berikutnya Jadi Pertimbangan BPKH Naikkan Biaya Haji Tahun 2023
-
Alhamdulillah! Biaya Haji Turun sampai 30 Persen
-
Terkait Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Jokowi: Sudah Ramai
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin