SuaraJogja.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama belum lama ini mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Usulan itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1/2023) kemarin.
Dengan adanya usulan dari Kemenag, maka rencananya biaya komposisi haji tahun 2023 yaitu Bipih sebanyak 70% dan nilai manfaat sebanyak 30%. Artinya, setiap jemaah haji perlu membayar biaya BIPIH sebesar Rp 69.193.734, dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp98.893.909.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif menilai kebijakan ini merupakan langkah tegas yang ditempuh oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya kebijakan ini diambil sekaligus untuk melindungi hak jutaan calon jemaah haji.
"Gus Men (Menag) berani mengambil langkah tidak populer justru untuk melindungi hak jutaan calon jemaah haji yang saat ini masuk dalam waiting list," kata Masmin, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Terkait Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Jokowi: Sudah Ramai
Selain itu, disampaikan Masmin, langkah yang diambil pemerintah itu juga telah melalui perhitungan dan tidak sembarang. Termasuk dengan berupaya melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan haji.
"Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat," ujarnya.
"Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi. Dan itu dilakukan Gus Men," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas (Ketua Komisi Nasional (Haji dan Umrah) Mustolih Siradj menyampaikan bahwa alasan naiknya biaya haji seperti yang diusulkan oleh Kemenag yaitu agar keberlangsungan keuangan haji tetap terjaga.
Mustolih menambahkan, naiknya biaya haji ini susah untuk dihindari. Pasalnya, ini dipicu naiknya beragam komponen kebutuhan, baik itu di Arab Saudi maupun di Tanah Air.
Baca Juga: Usulan Kenaikan Biaya Haji Tuai Pro Kontra, Presiden Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
Adapun berbagai komponen yang mengalami kenaikan tersebut seperti biaya angkutan udara, biaya hotel, biaya pemondokan, biaya transportasi darat, biaya katering, dan biaya obat-obatan.
Selain itu, biaya alkes dan ditambah lagi adanya pengaruh inflasi. Atas alasan ini, biaya haji perlu adanya penyesuaian atau adaptasi dengan kondisi saat ini.
Adanya rancangan kenaikan biaya haji ini, disebutkan sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, serta kesehatan keuangan. Sebab, subsidi biaya haji yang selama ini ditopang oleh dana imbal hasil kelolaan haji terlalu besar. Meski demikian, Mustolih berharap naiknya biaya haji tidak terlalu signifikan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Geger Biaya Haji Diusulkan Naik, Ternyata Akibat Dana Dipakai Bangun Tol dan IKN, Benarkah?
-
Khawatir Gerus Dana Ibadah Tahun Berikutnya Jadi Pertimbangan BPKH Naikkan Biaya Haji Tahun 2023
-
Alhamdulillah! Biaya Haji Turun sampai 30 Persen
-
Terkait Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Jokowi: Sudah Ramai
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi