SuaraJogja.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur di Indonesia tidak efektif karena hanya berperan sebagai sarana penyambung pemerintah pusat dan daerah.
Pernyataan yang ramai diperbincangkan ini pun dikomentari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (31/01/2023), Sultan menyatakan tak mempersoalkan usulan tersebut. Apalagi Cak Imin tidak memiliki kewenangan dalam mengatur kebijakan pemilihan gubernur di Indonesia, termasuk di DIY.
"[Pemilihan gubernur] kan [wewenang] pemerintah pusat, bukan cak imin, ya terserah pemerintah pusat saja," ujar Sultan.
Pemilihan kepala daerah sudah diatur dalama Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Bahkan khusus DIY, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki regulasi sendiri melalui UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Karenanya Sultan tidak mau mempersoalkan usulan PKB. Selayaknya politisi, Cak Imin bebas saja menyampaikan gagasan apapun.
Sultan pun tak ingin berkomentar banyak terkait isu tersebut. Alih-alih mengkonfrontasi usulan tersebut, Raja Keraton Yogyakarta terebut tidak ingin terpancing isu-isu yang mengemuka.
"Ya silahkan [cak imin usul], ya namanya saja politisi, boleh usul apa saja boleh. Saya tidak bisa punya komentar, nanti malah jadi masalah, bubar. Saya tidak mau terpancing hal-hal semacam itu," tandasnya.
Usulan penghapusan jabatan gubernur mengemuka saat Cak Imin hadir dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Jakarta Senin (30/1/2023). Cak Imin mengatakan anggaran untuk gubernur besar padahal fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tak Setuju Usulan Cak Imin Jabatan Gubernur Dihapus, Demokrat: Gubernur Masih Sangat Dibutuhkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK