SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti perkembangan Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset. Pasalnya hingga sekarang RUU tersebut masih belum dilirik DPR RI untuk disahkan.
Mahfud bahkan secara khusus mengajak semua pihak dalam hal ini partai politik (parpol) bersama pemerintah untuk bersama-sama mengesahkan RUU itu. Sebab ia menilai akan ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan ketika aturan itu sudah disahkan menjadi undang-undang.
"Saya ngajak kerjasama parpol (partai politik), pemerintah mengajukan RUU Perampasan Aset. Jadi langkah-langkah peristiwa-peristiwa pidana yang kemudian ada asetnya itu bisa dirampas sebelum putusan final," ujar Mahfud saat mengunjungi Panti Asuhan Bina Siwi di Pajangan, Bantul, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya dengan Undang-undang Perampasan Aset ke depan bisa lebih banyak menyelamatkan kerugian negara. Apalagi yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.
"Kalau boleh perampasan aset kan bisa diselamatkan dan UU ini sudah disampaikan ke DPR, belum disetujui," ucapnya.
Ia mencontohkan kasus BLBI yang ditanganinya beberapa waktu lalu.
"Sudah menyerahkan sekian juta hektar kepada negara sebagai jaminan utangnya kepada negara, karena masih berproses di pengadilan ya kita hanya simpan dokumennya, tiba-tiba sudah dijual," ungkapnya.
Diakui Mahfud, pemerintah tidak dapat banyak melakukan intervensi terkait hal ini. Keputusan atas setiap RUU tersebut ada pada DPR.
"Pemerintah tidak bisa ikut dalam urusan parpol punya agenda apa apa dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR RI Tolak Kenaikan Biaya Perjalanan Haji: Memberatkan
Dari segi pemerintah sendiri hanya bisa memberikan usul tetap sesuai aturan. Termasuk dengan menampung usulan dari akademisi.
"Akademis misalnya kalau membuat undang-undang ini. Undang-undang yang diperlukan ini. Kalau buat undang-undang jangan berkolusi dengan pihak luar itu kalau ke legislatif ya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Singgung RUU Pembatasan Uang Kartal Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Bolanya di Legislatif
-
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Mahfud MD Risau: Orang Pemerintah Sendiri Ditangkapi Semua
-
Mahfud MD Bongkar Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Risau Pemerintah
-
Kunjungi Panti Asuhan Bantul, Mahfud MD: Pemerintah Sangat Berterima Kasih
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air