SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti perkembangan Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset. Pasalnya hingga sekarang RUU tersebut masih belum dilirik DPR RI untuk disahkan.
Mahfud bahkan secara khusus mengajak semua pihak dalam hal ini partai politik (parpol) bersama pemerintah untuk bersama-sama mengesahkan RUU itu. Sebab ia menilai akan ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan ketika aturan itu sudah disahkan menjadi undang-undang.
"Saya ngajak kerjasama parpol (partai politik), pemerintah mengajukan RUU Perampasan Aset. Jadi langkah-langkah peristiwa-peristiwa pidana yang kemudian ada asetnya itu bisa dirampas sebelum putusan final," ujar Mahfud saat mengunjungi Panti Asuhan Bina Siwi di Pajangan, Bantul, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya dengan Undang-undang Perampasan Aset ke depan bisa lebih banyak menyelamatkan kerugian negara. Apalagi yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.
"Kalau boleh perampasan aset kan bisa diselamatkan dan UU ini sudah disampaikan ke DPR, belum disetujui," ucapnya.
Ia mencontohkan kasus BLBI yang ditanganinya beberapa waktu lalu.
"Sudah menyerahkan sekian juta hektar kepada negara sebagai jaminan utangnya kepada negara, karena masih berproses di pengadilan ya kita hanya simpan dokumennya, tiba-tiba sudah dijual," ungkapnya.
Diakui Mahfud, pemerintah tidak dapat banyak melakukan intervensi terkait hal ini. Keputusan atas setiap RUU tersebut ada pada DPR.
"Pemerintah tidak bisa ikut dalam urusan parpol punya agenda apa apa dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR RI Tolak Kenaikan Biaya Perjalanan Haji: Memberatkan
Dari segi pemerintah sendiri hanya bisa memberikan usul tetap sesuai aturan. Termasuk dengan menampung usulan dari akademisi.
"Akademis misalnya kalau membuat undang-undang ini. Undang-undang yang diperlukan ini. Kalau buat undang-undang jangan berkolusi dengan pihak luar itu kalau ke legislatif ya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Singgung RUU Pembatasan Uang Kartal Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Bolanya di Legislatif
-
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Mahfud MD Risau: Orang Pemerintah Sendiri Ditangkapi Semua
-
Mahfud MD Bongkar Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Risau Pemerintah
-
Kunjungi Panti Asuhan Bantul, Mahfud MD: Pemerintah Sangat Berterima Kasih
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi