SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti perkembangan Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset. Pasalnya hingga sekarang RUU tersebut masih belum dilirik DPR RI untuk disahkan.
Mahfud bahkan secara khusus mengajak semua pihak dalam hal ini partai politik (parpol) bersama pemerintah untuk bersama-sama mengesahkan RUU itu. Sebab ia menilai akan ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan ketika aturan itu sudah disahkan menjadi undang-undang.
"Saya ngajak kerjasama parpol (partai politik), pemerintah mengajukan RUU Perampasan Aset. Jadi langkah-langkah peristiwa-peristiwa pidana yang kemudian ada asetnya itu bisa dirampas sebelum putusan final," ujar Mahfud saat mengunjungi Panti Asuhan Bina Siwi di Pajangan, Bantul, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya dengan Undang-undang Perampasan Aset ke depan bisa lebih banyak menyelamatkan kerugian negara. Apalagi yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.
"Kalau boleh perampasan aset kan bisa diselamatkan dan UU ini sudah disampaikan ke DPR, belum disetujui," ucapnya.
Ia mencontohkan kasus BLBI yang ditanganinya beberapa waktu lalu.
"Sudah menyerahkan sekian juta hektar kepada negara sebagai jaminan utangnya kepada negara, karena masih berproses di pengadilan ya kita hanya simpan dokumennya, tiba-tiba sudah dijual," ungkapnya.
Diakui Mahfud, pemerintah tidak dapat banyak melakukan intervensi terkait hal ini. Keputusan atas setiap RUU tersebut ada pada DPR.
"Pemerintah tidak bisa ikut dalam urusan parpol punya agenda apa apa dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR RI Tolak Kenaikan Biaya Perjalanan Haji: Memberatkan
Dari segi pemerintah sendiri hanya bisa memberikan usul tetap sesuai aturan. Termasuk dengan menampung usulan dari akademisi.
"Akademis misalnya kalau membuat undang-undang ini. Undang-undang yang diperlukan ini. Kalau buat undang-undang jangan berkolusi dengan pihak luar itu kalau ke legislatif ya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Singgung RUU Pembatasan Uang Kartal Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Bolanya di Legislatif
-
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Mahfud MD Risau: Orang Pemerintah Sendiri Ditangkapi Semua
-
Mahfud MD Bongkar Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Risau Pemerintah
-
Kunjungi Panti Asuhan Bantul, Mahfud MD: Pemerintah Sangat Berterima Kasih
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Stunting Sleman Turun Jadi 4,2 Persen, Rokok dan Pola Asuh Masih Jadi Musuh Utama
-
Demokrasi di Ujung Tanduk? Disinformasi dan Algoritma Gerogoti Kepercayaan Publik
-
Jalan Tol Trans Jawa Makin Mulus: Jasa Marga Geber Proyek di Jateng dan DIY
-
Batik di Persimpangan Jalan: Antara Warisan Budaya, Ekonomi, dan Suara Gen Z
-
Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu