SuaraJogja.id - AS (28), warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman; setelah dilaporkan melakukan pencabulan.
KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiuddin mengatakan, tindakan AS itu diketahui kali pertama pada Sabtu (14/1/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, sekumpulan remaja masjid setempat sedang menggelar rapat persiapan untuk menyambut Ramadan 2023.
Salah satu korban bersama temannya (saksi), berencana menginap di ruangan lantai II masjid. Mengetahui ada dua orang yang akan menginap di masjid, tersangka menyusul masuk ke lantai II.
Kondisi korban saat itu sedang tidur.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi melihat tersangka meraba dan menggesekkan alat kelaminnya kepada korban," kata Safiuddin, di Mapolresta Sleman, Senin (6/2/2023).
Pagi harinya, saksi menceritakan kepada korban perihal apa yang terjadi pada korban.
Korban yang marah, lalu menceritakan yang ia alami kepada teman-temannya, pada Sabtu (21/1/2023) dan ternyata ada teman-temannya yang juga pernah dicabuli oleh tersangka AS.
Kepada korban, ada lima orang lain yang mengaku pernah mendapatkan perlakuan cabul dari tersangka.
Sementara itu dari keterangan tersangka, polisi mendapat data ada sembilan orang yang pernah menjadi korban AS.
"Tapi dari informasi yang kami kumpulkan, kami hitung ada 20 orang korban. Bukan hanya remaja, korbannya ada yang dewasa," ucapnya.
Pelaku melancarkan aksinya di masjid dan di sebuah kamar kos. Dilakukan dalam kondisi korban sedang tertidur, ada pula korban yang sedang dalam keadaan sadar. Para korbannya berasal dari wilayah yang sama atau tetangga masjid.
Korban lain tidak melapor karena hal tersebut dirasa sebagai aib oleh mereka, maka korban tak berani cerita ke siapa-siapa.
Dari pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki penyimpangan seksual dikarenakan sering menonton video porno.
"Ia mulai melakukan tindakan cabul sejak 2013, intensitas semakin sering sejak 2019," sebutnya.
Berita Terkait
-
Jasa Rental Playstation Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Dibawah Umur, Bikin Geram!
-
Begini Kronologi Pelecehan Seksual 11 Anak oleh Mama Muda di Rental PS
-
Talitha Pavita Dirujak Warganet Bikin Konten Berpotensi Pelecehan, Mesti Tahu Hal ini Sebelum Posting Medsos
-
Ibu Muda Paksa Anak-anak Tonton Dirinya dan Suami Berhubungan Seks, Korban Bisa Jadi Pelaku Pelecehan di Masa Depan?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo