Atas tindakannya, pelaku disangkakan pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; dengan ancaman hukuman pidana penjara pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun; juncto pasal 252 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.
"Selain penegakan hukum, kami beri asistensi bekerja sama dengan Unit PPA dan pihak terkait untuk pemulihan. Ini penting, karena dari beberapa pemeriksaan kasus yang kami tangani, banyak pelaku pencabulan seperti ini awalnya merupakan korban. Tetapi tersangka ini belum pernah jadi korban," tuturnya.
Tersangka AS ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2023. Jajaran Polresta Sleman terus mendalami kasus ini, karena diperkirakan jumlah korban masih akan berkembang.
Tersangka AS, kala ditanyai, menyatakan bahwa tindakannya disebabkan kebiasaannya menonton video porno, sejak 2013.
Akan tetapi, disinggung terkait korban yang kebanyakan laki-laki, AS mengaku ia bukan hanya menyukai laki-laki.
"Saya suka perempuan juga," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Jasa Rental Playstation Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Dibawah Umur, Bikin Geram!
-
Begini Kronologi Pelecehan Seksual 11 Anak oleh Mama Muda di Rental PS
-
Talitha Pavita Dirujak Warganet Bikin Konten Berpotensi Pelecehan, Mesti Tahu Hal ini Sebelum Posting Medsos
-
Ibu Muda Paksa Anak-anak Tonton Dirinya dan Suami Berhubungan Seks, Korban Bisa Jadi Pelaku Pelecehan di Masa Depan?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi