Atas tindakannya, pelaku disangkakan pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; dengan ancaman hukuman pidana penjara pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun; juncto pasal 252 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.
"Selain penegakan hukum, kami beri asistensi bekerja sama dengan Unit PPA dan pihak terkait untuk pemulihan. Ini penting, karena dari beberapa pemeriksaan kasus yang kami tangani, banyak pelaku pencabulan seperti ini awalnya merupakan korban. Tetapi tersangka ini belum pernah jadi korban," tuturnya.
Tersangka AS ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2023. Jajaran Polresta Sleman terus mendalami kasus ini, karena diperkirakan jumlah korban masih akan berkembang.
Tersangka AS, kala ditanyai, menyatakan bahwa tindakannya disebabkan kebiasaannya menonton video porno, sejak 2013.
Akan tetapi, disinggung terkait korban yang kebanyakan laki-laki, AS mengaku ia bukan hanya menyukai laki-laki.
"Saya suka perempuan juga," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Jasa Rental Playstation Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Dibawah Umur, Bikin Geram!
-
Begini Kronologi Pelecehan Seksual 11 Anak oleh Mama Muda di Rental PS
-
Talitha Pavita Dirujak Warganet Bikin Konten Berpotensi Pelecehan, Mesti Tahu Hal ini Sebelum Posting Medsos
-
Ibu Muda Paksa Anak-anak Tonton Dirinya dan Suami Berhubungan Seks, Korban Bisa Jadi Pelaku Pelecehan di Masa Depan?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!
-
Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem Intai Yogyakarta Hingga November