"Tapi dari informasi yang kami kumpulkan, kami hitung ada 20 orang korban. Bukan hanya remaja, korbannya ada yang dewasa," ucapnya.
Pelaku melancarkan aksinya di masjid dan di sebuah kamar kos. Dilakukan dalam kondisi korban sedang tertidur, ada pula korban yang sedang dalam keadaan sadar. Para korbannya berasal dari wilayah yang sama atau tetangga masjid.
Korban lain tidak melapor karena hal tersebut dirasa sebagai aib oleh mereka, maka korban tak berani cerita ke siapa-siapa.
Dari pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki penyimpangan seksual dikarenakan sering menonton video porno.
"Ia mulai melakukan tindakan cabul sejak 2013, intensitas semakin sering sejak 2019," sebutnya.
Atas tindakannya, pelaku disangkakan pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; dengan ancaman hukuman pidana penjara pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun; juncto pasal 252 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.
"Selain penegakan hukum, kami beri asistensi bekerja sama dengan Unit PPA dan pihak terkait untuk pemulihan. Ini penting, karena dari beberapa pemeriksaan kasus yang kami tangani, banyak pelaku pencabulan seperti ini awalnya merupakan korban. Tetapi tersangka ini belum pernah jadi korban," tuturnya.
Tersangka AS ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2023. Jajaran Polresta Sleman terus mendalami kasus ini, karena diperkirakan jumlah korban masih akan berkembang.
Tersangka AS, kala ditanyai, menyatakan bahwa tindakannya disebabkan kebiasaannya menonton video porno, sejak 2013.
Baca Juga: Komentar Luis Milla Usai Persib Bandung Tekuk PSS Sleman dan Kembali ke Puncak Klasemen
Akan tetapi, disinggung terkait korban yang kebanyakan laki-laki, AS mengaku ia bukan hanya menyukai laki-laki.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Jajaran Kabinet Merah Putih Salat Ied di Istiqlal, Ada AHY Hingga Giring
-
Prabowo Dan Gibran Kompak Salat Ied Pakai Baju Muslim Putih, Jokowi Tetap di Solo
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi