Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 06 Februari 2023 | 13:02 WIB
Tersangka AS yang diduga melakukan pencabulan terhadap 20-an korban, dihadirkan di Mapolresta Sleman, Senin (6/2/2023).(kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - AS (28), warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman; setelah dilaporkan melakukan pencabulan.

KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiuddin mengatakan, tindakan AS itu diketahui kali pertama pada Sabtu (14/1/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, sekumpulan remaja masjid setempat sedang menggelar rapat persiapan untuk menyambut Ramadan 2023.

Salah satu korban bersama temannya (saksi), berencana menginap di ruangan lantai II masjid. Mengetahui ada dua orang yang akan menginap di masjid, tersangka menyusul masuk ke lantai II.

Baca Juga: Usai Video Dugaan Rasis Dibalas Klarifikasi, Kini Persib Balas Konten PSS Sleman, Luis Milla dan Ciro Alves : Vamoooosss

Kondisi korban saat itu sedang tidur.

"Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi melihat tersangka meraba dan menggesekkan alat kelaminnya kepada korban," kata Safiuddin, di Mapolresta Sleman, Senin (6/2/2023).

Pagi harinya, saksi menceritakan kepada korban perihal apa yang terjadi pada korban.

Korban yang marah, lalu menceritakan yang ia alami kepada teman-temannya, pada Sabtu (21/1/2023) dan ternyata ada teman-temannya yang juga pernah dicabuli oleh tersangka AS.

Kepada korban, ada lima orang lain yang mengaku pernah mendapatkan perlakuan cabul dari tersangka.

Baca Juga: Komentar Luis Milla Usai Persib Bandung Tekuk PSS Sleman dan Kembali ke Puncak Klasemen

Sementara itu dari keterangan tersangka, polisi mendapat data ada sembilan orang yang pernah menjadi korban AS.

"Tapi dari informasi yang kami kumpulkan, kami hitung ada 20 orang korban. Bukan hanya remaja, korbannya ada yang dewasa," ucapnya.

Pelaku melancarkan aksinya di masjid dan di sebuah kamar kos. Dilakukan dalam kondisi korban sedang tertidur, ada pula korban yang sedang dalam keadaan sadar. Para korbannya berasal dari wilayah yang sama atau tetangga masjid.

Korban lain tidak melapor karena hal tersebut dirasa sebagai aib oleh mereka, maka korban tak berani cerita ke siapa-siapa.

Dari pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki penyimpangan seksual dikarenakan sering menonton video porno.

"Ia mulai melakukan tindakan cabul sejak 2013, intensitas semakin sering sejak 2019," sebutnya.

Load More