Dalam keterangan itu, diketahui bahwa hibah Kemenparekraf jadi sorotan bukan kali pertama. Sebelumnya terjdi kasus korupsi dana hibah di Buleleng, Bali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengaku prihatin, bila dana hibah pariwisata yang tujuannya untuk memulihkan perekonomian masyarakat justru disalahgunakan atau dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tindakan korupsi yang dilakukan pejabat baik pusat maupun daerah, bagi Sandi, mencederai amanah rakyat.
"Saya mendukung sistem yang lebih mampu mencegah, serta kita implementasikan di setiap lapisan kementerian. Transparansi, akuntabilitas, responsibility, independen and fairness dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran sektor parekraf," ujar Sandiaga.
Dana hibah pariwisata di 2020 digelontorkan pemerintah kepada dinas, untuk disalurkan untuk peningkatan resiliensi kepada pelaku parekraf yang saat itu mengalami saat-saat yang berat.
"Karena yang membutuhkan ini adalah saudara-saudara kita yang kondisinya berat dan memprihatinkan, masyarakat yang tertimpa pandemi dan melambatnya ekonomi. Bila ada penyelewengan kami prihatin, dan akan menindaklanjuti meski bukan wewenang kami tapi lewat aparat hukum,” kata Sandiaga.
Pihaknya juga akan memonitoring dan evaluasi, sehingga ini tidak menjadi dampak buruk dan negatif terhadap pemulihan parekraf dan penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di 2024.
Untuk diketahui, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi Covid-19.
Pada 2020, jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,3 triliun yang tujuan utamanya adalah membantu pemerintah daerah, serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial serta pemulihan akibat pandemi.
Baca Juga: Dapat 5 Rekor Saat Kalahkan PSS Sleman, Ciro Alves Menari Kegirangan Bareng Rachmat Irianto
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Purwakarta Diperiksa Kejaksaan Atas Kasus Dugaan Gratifikasi
-
Terkait Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Siap Hadir Jadi Saksi di Kejagung
-
'Saya Sedang di Medan' Pengakuan Johnny G Plate Soal Pemanggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS
-
Jokowi: Saya Tak Akan Pernah Beri Toleransi ke Pelaku Korupsi!
-
4 Deretan Top Score Sementara BRI Liga 1 2022-2023 hingga Pekan ke 22, Ternyata ini Pencetak Gol Terbanyak
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Berbagai Keunggulan Jika Anda Gabung Promo Novablast 5
-
Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja
-
Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?
-
Ricuh di Jogja, Polisi Pastikan Ratusan Suporter Asal Bandung sudah Dipulangkan
-
Ricuh Suporter PSIM dan Persib di Jogja, Polisi Sebut Timbulkan Beberapa Korban Luka