SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman prihatin, dengan adanya kabar dugaan penyelewengan dana hibah Kemenpar RI tahun 2020.
Pihak PHRI Sleman mempersilakan bila pihak penegak hukum akan menelusuri lebih lanjut ke pihak hotel dan resto, yang sekiranya menjadi penerima hibah.
Ketua PHRI Sleman Joko Paromo menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh PHRI Sleman, terkait pendistribusian dana hibah itu semua sudah sesuai prosedur.
"Barang-barang, kuitansi sudah sesuai prosedur. Kalau ada yang lain, kami tidak tahu-menahu," kata dia, kala dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (8/2/2023).
"Saya berharap kalau ada hal yang kurang baik, mohon nanti kalau mau di selidiki ya monggo, itu haknya pemerintah. Teman-teman kita sih normal," ungkapnya.
GM Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja ini menambahkan, dana hibah Kemenpar RI didistribusi dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima.
Besaran dana yang diterima berbeda-beda tiap pengelola usaha pariwisata. Tergantung besar kecilnya hotel, pengajuan dan kebutuhan tiap hotel.
Sependek ingatan Joko, anggota PHRI yang menerima dana lewat pengajuan proposal ke kementerian itu ada sekitar 15 anggota. Terdiri dari hotel dan resto.
"Dana hibah itu peruntukkannya untuk membangkitkan lagi supaya hotel dan resto hidup lagi, di masa Covid-19," terangnya.
Joko menambahkan, setidaknya hal penting yang ia ketahui, proses pengajuan dana hibah di tingkat pengusaha hotel dan resto sudah sesuai prosedur, sesuai data dan waktu saat menyerahkan.
"Kalau di luar data tidak benar, otomatis kan yang menerima [proposal] (dalam hal ini Kementerian) [akan] menolak. Syarat-syaratnya sesuai dengan prosedur yang ada dan permintaaan," imbuhnya.
Ia juga ditanyai wartawan soal ada tidaknya oknum tak bertanggungjawab, yang memotong dana atau meminta cashback saat mendistribusikan dana hibah.
"Sejauh saya tahu, tidak ada. Saya coba tanya, memang nggak ada, yang saya tahu sesuai prosedur saja," tuturnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyebut, dana hibah dari Kementerian Pariwisata dikirim langsung ke rekening penerima hibah. Dan ia tidak mengetahui jumlah penerima hibah.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Ishadi Zayid menolak berkomentar atas adanya dugaan penyelewengan dana hibah.
"Ora komentar soal kui, mohon dimaklumi. Ndak malah gaduh (Tidak komentar soal itu, mohon dimaklumi. Daripada gaduh)," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo Dinormalisasi, Jejak Romo Mangun Dihidupkan Kembali
-
Ricuh Suporter di Jogja: Dari Kecelakaan Berujung Gesekan, Sudah Damai tapi Massa Tak Terima
-
Berbagai Keunggulan Jika Anda Gabung Promo Novablast 5
-
Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja
-
Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?