SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih menangani dugaan penyelewengan dana hibah Kementerian Pariwisata, yang disalurkan ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra mengungkap, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Sedikitnya 10 orang saksi sudah dipanggil dan diperiksa, karena diduga mengetahui terkait dana hibah tersebut.
"Sudah kami periksa semua itu. Tapi untuk lebih detailnya, belum bisa kami sampaikan," kata Triskie, Rabu (8/2/2023).
Triskie mengatakan, proses penyelidikan telah dimulai sejak awal 2023, dilakukan berdasarkan bukti yang dijumpai oleh intelijen kejaksaan.
"Kami masih mencari fakta hukum. Apakah ditemukan fakta pidana atau tidak, di dalam dugaan penggunaan dana hibah Pariwisata untuk Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020," ujarnya.
Triskie di kesempatan sama, juga dimintai konfirmasi atas kabar beredar, bahwa dana hibah Kementerian Pariwisata tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Sleman senilai Rp 68 miliar.
Tujuan hibah tersebut untuk membantu Pemerintah Daerah dan pelaku Pariwisata seperti industri hotel, restoran, maupun desa wisata yang sedang merosot terdampak pandemi Covid-19.
Skema pemberian bantuan, 70% untuk sektor hotel & restoran, lalu 30% untuk penanganan ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Dapat 5 Rekor Saat Kalahkan PSS Sleman, Ciro Alves Menari Kegirangan Bareng Rachmat Irianto
Hibah didistribusikan ke destinasi wisata maupun desa wisata. Namun dalam penyaluran bantuan tersebut, sebanyak Rp10 miliar diambil oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Lebih kurang nilainya segitu, masih kami dalami, masih kami cari. Tidak bisa kami sampaikan detail karena fakta-fakta masih kami gali," terangnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyatakan prihatin atas kabar itu. Ia mengatakan, karena itu masih berbentuk dugaan, ia berharap tidak terjadi apa-apa.
Hanya saja ia menegaskan, pemerintah Kabupaten Sleman tetap berkomitmen yang terbaik untuk penanganannya.
"Tidak ada komitmen korupsi. Komitmen kami melayani yang terbaik untuk masyarakat," terangnya.
Sementara itu turun keterangan tertulis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Purwakarta Diperiksa Kejaksaan Atas Kasus Dugaan Gratifikasi
-
Terkait Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Siap Hadir Jadi Saksi di Kejagung
-
'Saya Sedang di Medan' Pengakuan Johnny G Plate Soal Pemanggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS
-
Jokowi: Saya Tak Akan Pernah Beri Toleransi ke Pelaku Korupsi!
-
4 Deretan Top Score Sementara BRI Liga 1 2022-2023 hingga Pekan ke 22, Ternyata ini Pencetak Gol Terbanyak
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Waspada Pestisida, Strategi Yogyakarta Jamin Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya
-
Ratusan Penggemar Padati JNM Bloc, Pamungkas Ciptakan Malam Penuh Haru di Yogyakarta
-
Comeback Gagal, Kendal Tornado Takluk di Maguwoharjo, PSS Sleman Makin Garang
-
Sekolah Aman, Anak Nyaman: Bantul Latih Ribuan Guru Jadi Garda Terdepan Anti Kekerasan
-
Terungkap Identitas & Motif 2 Perampok Konter HP Yogyakarta Bersenjata Pistol Mainan