SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih menangani dugaan penyelewengan dana hibah Kementerian Pariwisata, yang disalurkan ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra mengungkap, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Sedikitnya 10 orang saksi sudah dipanggil dan diperiksa, karena diduga mengetahui terkait dana hibah tersebut.
"Sudah kami periksa semua itu. Tapi untuk lebih detailnya, belum bisa kami sampaikan," kata Triskie, Rabu (8/2/2023).
Triskie mengatakan, proses penyelidikan telah dimulai sejak awal 2023, dilakukan berdasarkan bukti yang dijumpai oleh intelijen kejaksaan.
"Kami masih mencari fakta hukum. Apakah ditemukan fakta pidana atau tidak, di dalam dugaan penggunaan dana hibah Pariwisata untuk Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020," ujarnya.
Triskie di kesempatan sama, juga dimintai konfirmasi atas kabar beredar, bahwa dana hibah Kementerian Pariwisata tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Sleman senilai Rp 68 miliar.
Tujuan hibah tersebut untuk membantu Pemerintah Daerah dan pelaku Pariwisata seperti industri hotel, restoran, maupun desa wisata yang sedang merosot terdampak pandemi Covid-19.
Skema pemberian bantuan, 70% untuk sektor hotel & restoran, lalu 30% untuk penanganan ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Dapat 5 Rekor Saat Kalahkan PSS Sleman, Ciro Alves Menari Kegirangan Bareng Rachmat Irianto
Hibah didistribusikan ke destinasi wisata maupun desa wisata. Namun dalam penyaluran bantuan tersebut, sebanyak Rp10 miliar diambil oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Lebih kurang nilainya segitu, masih kami dalami, masih kami cari. Tidak bisa kami sampaikan detail karena fakta-fakta masih kami gali," terangnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyatakan prihatin atas kabar itu. Ia mengatakan, karena itu masih berbentuk dugaan, ia berharap tidak terjadi apa-apa.
Hanya saja ia menegaskan, pemerintah Kabupaten Sleman tetap berkomitmen yang terbaik untuk penanganannya.
"Tidak ada komitmen korupsi. Komitmen kami melayani yang terbaik untuk masyarakat," terangnya.
Sementara itu turun keterangan tertulis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Purwakarta Diperiksa Kejaksaan Atas Kasus Dugaan Gratifikasi
-
Terkait Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Siap Hadir Jadi Saksi di Kejagung
-
'Saya Sedang di Medan' Pengakuan Johnny G Plate Soal Pemanggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS
-
Jokowi: Saya Tak Akan Pernah Beri Toleransi ke Pelaku Korupsi!
-
4 Deretan Top Score Sementara BRI Liga 1 2022-2023 hingga Pekan ke 22, Ternyata ini Pencetak Gol Terbanyak
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
Kerajinan Kuningan dari Ngawen Sleman: Suara Klinting yang Jadi Rujukan Pelaku Seni
-
Dinkes Jogja Catat 1.161 Kasus TBC, Warga Luar Kota Mendominasi
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Awal Pekan Istimewa, Rebutan Rp99 Ribu Bikin Hati Senang!
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman