SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih menangani dugaan penyelewengan dana hibah Kementerian Pariwisata, yang disalurkan ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra mengungkap, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Sedikitnya 10 orang saksi sudah dipanggil dan diperiksa, karena diduga mengetahui terkait dana hibah tersebut.
"Sudah kami periksa semua itu. Tapi untuk lebih detailnya, belum bisa kami sampaikan," kata Triskie, Rabu (8/2/2023).
Triskie mengatakan, proses penyelidikan telah dimulai sejak awal 2023, dilakukan berdasarkan bukti yang dijumpai oleh intelijen kejaksaan.
"Kami masih mencari fakta hukum. Apakah ditemukan fakta pidana atau tidak, di dalam dugaan penggunaan dana hibah Pariwisata untuk Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020," ujarnya.
Triskie di kesempatan sama, juga dimintai konfirmasi atas kabar beredar, bahwa dana hibah Kementerian Pariwisata tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Sleman senilai Rp 68 miliar.
Tujuan hibah tersebut untuk membantu Pemerintah Daerah dan pelaku Pariwisata seperti industri hotel, restoran, maupun desa wisata yang sedang merosot terdampak pandemi Covid-19.
Skema pemberian bantuan, 70% untuk sektor hotel & restoran, lalu 30% untuk penanganan ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Dapat 5 Rekor Saat Kalahkan PSS Sleman, Ciro Alves Menari Kegirangan Bareng Rachmat Irianto
Hibah didistribusikan ke destinasi wisata maupun desa wisata. Namun dalam penyaluran bantuan tersebut, sebanyak Rp10 miliar diambil oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Lebih kurang nilainya segitu, masih kami dalami, masih kami cari. Tidak bisa kami sampaikan detail karena fakta-fakta masih kami gali," terangnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyatakan prihatin atas kabar itu. Ia mengatakan, karena itu masih berbentuk dugaan, ia berharap tidak terjadi apa-apa.
Hanya saja ia menegaskan, pemerintah Kabupaten Sleman tetap berkomitmen yang terbaik untuk penanganannya.
"Tidak ada komitmen korupsi. Komitmen kami melayani yang terbaik untuk masyarakat," terangnya.
Sementara itu turun keterangan tertulis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Purwakarta Diperiksa Kejaksaan Atas Kasus Dugaan Gratifikasi
-
Terkait Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Siap Hadir Jadi Saksi di Kejagung
-
'Saya Sedang di Medan' Pengakuan Johnny G Plate Soal Pemanggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS
-
Jokowi: Saya Tak Akan Pernah Beri Toleransi ke Pelaku Korupsi!
-
4 Deretan Top Score Sementara BRI Liga 1 2022-2023 hingga Pekan ke 22, Ternyata ini Pencetak Gol Terbanyak
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
6 Tempat Wisata Edukatif di Surabaya untuk Liburan Singkat Bersama Anak
-
Nekat Berselancar di Pantai Parangtritis, Satu Remaja Masih Hilang Terhempas Gelombang
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%
-
Niat Kuat Daliman Menuju Tanah Suci, Menabung Lewat Anak Sapi hingga Jadi Buruh Tani
-
5 Pilihan Resort yang Indah dan Aesthetic di Gunung Kidul