SuaraJogja.id - Pemda DIY didesak untuk memformulasikan penanganan yang tepat dalam mengatasi kasus klitih atau kejahatan jalanan. Sebab dari kasus klitih yang terjadi di Titik Nol Km pada Selasa (07/08/2023) yang sudah terjadi kesekian kalinya sangat mengkhawatirkan. Bahkan banyak diantara pelaku yang melakukan tindakan kekerasan jalanan hanya untuk disebut jagoan.
"Soalnya gang itu kalau dia nggak melakukan kekerasan nggak naik pangkat atau terakomodasi sama gerombolannya. Sementara anak-anak ini kan jagoan-jagoan semua, maunya jadi jagoan. Terlepas dari itu, orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak ini," papar anggota DPD RI dari DIY, GKR Hemas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (09/02/2023).
Menurut permaisuri Raja Keraton Yogyakarta tersebut, Pemda DIY masih berupaya mencari formulasi yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut. Namun hal ini membutuhkan proses panjang karena masalah kekerasan jalanan yang tergolong kompleks.
Karenanya aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan. Dengan demikian pelaku dapat segera mendapat hukuman dan menjadi jera.
"Gang-gang ini kan tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat dan itu akan terus tumbuh anak-anak ini, sehingga dengan adanya peristiwa kemarin dan kemarin sudah diidentifikasi semoga ini bisa diselesaikan dengan baik," tandasnya.
Hemas menambahkan, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya juga sangat dibutuhkan.
Sebab remaja tengah memasuki masa pubertas selalu berupaya untuk mencari pengakuan terhadap lingkungan sekitarnya.
Untuk mencari pengakuan tersebut, terkadang remaja menempuh cara yang salah. Diantaranya bergabung gang pelajar yang seringkali melakukan aksi kriminal di jalanan.
"Soalnya gang itu kalau dia nggak melakukan kekerasan nggak naik pangkat atau terakomodasi sama gerombolannya. Terlepas dari itu, orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak ini," paparnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan aksi kekerasan jalanan yang dilakukan oleh remaja belasan tahun di kawasan Titik Nol Yogyakarta harus diproses hukum. Kepolisian sebagai aparat hukum harus segera menangkap para pelaku dan proses pelanggaran pidana yang dilakukan.
Baca Juga: Korban Aksi Penyerangan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Melapor ke Polisi
"Harus ada efek jera dan proses hukum kepada siapa saja yang lakukan aksi kekerasan di jalanan. Tak boleh lagi ada aksi kekerasan di jalanan terjadi di Yogyakarta," paparnya.
Semua pihak perlu bekerja bersama melakukan pencegahan agar aksi kekerasan jalanan tak berulang terjadi di Yogyakarta. Apalagi lokasi kejadian berjarak dekat dengan istana negara, keraton dan kantor gubernur.
"Selain itu titik nol, simbol wisata jogja," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja