SuaraJogja.id - Pemda DIY didesak untuk memformulasikan penanganan yang tepat dalam mengatasi kasus klitih atau kejahatan jalanan. Sebab dari kasus klitih yang terjadi di Titik Nol Km pada Selasa (07/08/2023) yang sudah terjadi kesekian kalinya sangat mengkhawatirkan. Bahkan banyak diantara pelaku yang melakukan tindakan kekerasan jalanan hanya untuk disebut jagoan.
"Soalnya gang itu kalau dia nggak melakukan kekerasan nggak naik pangkat atau terakomodasi sama gerombolannya. Sementara anak-anak ini kan jagoan-jagoan semua, maunya jadi jagoan. Terlepas dari itu, orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak ini," papar anggota DPD RI dari DIY, GKR Hemas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (09/02/2023).
Menurut permaisuri Raja Keraton Yogyakarta tersebut, Pemda DIY masih berupaya mencari formulasi yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut. Namun hal ini membutuhkan proses panjang karena masalah kekerasan jalanan yang tergolong kompleks.
Karenanya aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan. Dengan demikian pelaku dapat segera mendapat hukuman dan menjadi jera.
"Gang-gang ini kan tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat dan itu akan terus tumbuh anak-anak ini, sehingga dengan adanya peristiwa kemarin dan kemarin sudah diidentifikasi semoga ini bisa diselesaikan dengan baik," tandasnya.
Hemas menambahkan, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya juga sangat dibutuhkan.
Sebab remaja tengah memasuki masa pubertas selalu berupaya untuk mencari pengakuan terhadap lingkungan sekitarnya.
Untuk mencari pengakuan tersebut, terkadang remaja menempuh cara yang salah. Diantaranya bergabung gang pelajar yang seringkali melakukan aksi kriminal di jalanan.
"Soalnya gang itu kalau dia nggak melakukan kekerasan nggak naik pangkat atau terakomodasi sama gerombolannya. Terlepas dari itu, orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak ini," paparnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan aksi kekerasan jalanan yang dilakukan oleh remaja belasan tahun di kawasan Titik Nol Yogyakarta harus diproses hukum. Kepolisian sebagai aparat hukum harus segera menangkap para pelaku dan proses pelanggaran pidana yang dilakukan.
Baca Juga: Korban Aksi Penyerangan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Melapor ke Polisi
"Harus ada efek jera dan proses hukum kepada siapa saja yang lakukan aksi kekerasan di jalanan. Tak boleh lagi ada aksi kekerasan di jalanan terjadi di Yogyakarta," paparnya.
Semua pihak perlu bekerja bersama melakukan pencegahan agar aksi kekerasan jalanan tak berulang terjadi di Yogyakarta. Apalagi lokasi kejadian berjarak dekat dengan istana negara, keraton dan kantor gubernur.
"Selain itu titik nol, simbol wisata jogja," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik