SuaraJogja.id - Pemda DIY didesak untuk memformulasikan penanganan yang tepat dalam mengatasi kasus klitih atau kejahatan jalanan. Sebab dari kasus klitih yang terjadi di Titik Nol Km pada Selasa (07/08/2023) yang sudah terjadi kesekian kalinya sangat mengkhawatirkan. Bahkan banyak diantara pelaku yang melakukan tindakan kekerasan jalanan hanya untuk disebut jagoan.
"Soalnya gang itu kalau dia nggak melakukan kekerasan nggak naik pangkat atau terakomodasi sama gerombolannya. Sementara anak-anak ini kan jagoan-jagoan semua, maunya jadi jagoan. Terlepas dari itu, orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak ini," papar anggota DPD RI dari DIY, GKR Hemas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (09/02/2023).
Menurut permaisuri Raja Keraton Yogyakarta tersebut, Pemda DIY masih berupaya mencari formulasi yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut. Namun hal ini membutuhkan proses panjang karena masalah kekerasan jalanan yang tergolong kompleks.
Karenanya aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan. Dengan demikian pelaku dapat segera mendapat hukuman dan menjadi jera.
"Gang-gang ini kan tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat dan itu akan terus tumbuh anak-anak ini, sehingga dengan adanya peristiwa kemarin dan kemarin sudah diidentifikasi semoga ini bisa diselesaikan dengan baik," tandasnya.
Hemas menambahkan, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya juga sangat dibutuhkan.
Sebab remaja tengah memasuki masa pubertas selalu berupaya untuk mencari pengakuan terhadap lingkungan sekitarnya.
Untuk mencari pengakuan tersebut, terkadang remaja menempuh cara yang salah. Diantaranya bergabung gang pelajar yang seringkali melakukan aksi kriminal di jalanan.
"Soalnya gang itu kalau dia nggak melakukan kekerasan nggak naik pangkat atau terakomodasi sama gerombolannya. Terlepas dari itu, orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak ini," paparnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan aksi kekerasan jalanan yang dilakukan oleh remaja belasan tahun di kawasan Titik Nol Yogyakarta harus diproses hukum. Kepolisian sebagai aparat hukum harus segera menangkap para pelaku dan proses pelanggaran pidana yang dilakukan.
Baca Juga: Korban Aksi Penyerangan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Melapor ke Polisi
"Harus ada efek jera dan proses hukum kepada siapa saja yang lakukan aksi kekerasan di jalanan. Tak boleh lagi ada aksi kekerasan di jalanan terjadi di Yogyakarta," paparnya.
Semua pihak perlu bekerja bersama melakukan pencegahan agar aksi kekerasan jalanan tak berulang terjadi di Yogyakarta. Apalagi lokasi kejadian berjarak dekat dengan istana negara, keraton dan kantor gubernur.
"Selain itu titik nol, simbol wisata jogja," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!