SuaraJogja.id - Pemda DIY didesak untuk memformulasikan penanganan yang tepat dalam mengatasi kasus klitih atau kejahatan jalanan. Sebab dari kasus klitih yang terjadi di Titik Nol Km pada Selasa (07/08/2023) yang sudah terjadi kesekian kalinya sangat mengkhawatirkan. Bahkan banyak diantara pelaku yang melakukan tindakan kekerasan jalanan hanya untuk disebut jagoan.
"Soalnya gang itu kalau dia nggak melakukan kekerasan nggak naik pangkat atau terakomodasi sama gerombolannya. Sementara anak-anak ini kan jagoan-jagoan semua, maunya jadi jagoan. Terlepas dari itu, orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak ini," papar anggota DPD RI dari DIY, GKR Hemas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (09/02/2023).
Menurut permaisuri Raja Keraton Yogyakarta tersebut, Pemda DIY masih berupaya mencari formulasi yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut. Namun hal ini membutuhkan proses panjang karena masalah kekerasan jalanan yang tergolong kompleks.
Karenanya aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan. Dengan demikian pelaku dapat segera mendapat hukuman dan menjadi jera.
"Gang-gang ini kan tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat dan itu akan terus tumbuh anak-anak ini, sehingga dengan adanya peristiwa kemarin dan kemarin sudah diidentifikasi semoga ini bisa diselesaikan dengan baik," tandasnya.
Hemas menambahkan, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya juga sangat dibutuhkan.
Sebab remaja tengah memasuki masa pubertas selalu berupaya untuk mencari pengakuan terhadap lingkungan sekitarnya.
Untuk mencari pengakuan tersebut, terkadang remaja menempuh cara yang salah. Diantaranya bergabung gang pelajar yang seringkali melakukan aksi kriminal di jalanan.
"Soalnya gang itu kalau dia nggak melakukan kekerasan nggak naik pangkat atau terakomodasi sama gerombolannya. Terlepas dari itu, orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak ini," paparnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan aksi kekerasan jalanan yang dilakukan oleh remaja belasan tahun di kawasan Titik Nol Yogyakarta harus diproses hukum. Kepolisian sebagai aparat hukum harus segera menangkap para pelaku dan proses pelanggaran pidana yang dilakukan.
Baca Juga: Korban Aksi Penyerangan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Melapor ke Polisi
"Harus ada efek jera dan proses hukum kepada siapa saja yang lakukan aksi kekerasan di jalanan. Tak boleh lagi ada aksi kekerasan di jalanan terjadi di Yogyakarta," paparnya.
Semua pihak perlu bekerja bersama melakukan pencegahan agar aksi kekerasan jalanan tak berulang terjadi di Yogyakarta. Apalagi lokasi kejadian berjarak dekat dengan istana negara, keraton dan kantor gubernur.
"Selain itu titik nol, simbol wisata jogja," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais