SuaraJogja.id - Hak pilih seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di DI Yogyakarta pada Pemilu 2024 dijamin terpenuhi oleh Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Untuk hak pilih WBP tidak akan terlewatkan atau dikurangi sepanjang putusan (pengadilan) tidak mencabut hak-haknya," kata Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY M Akhyar di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham DIY telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan KPU setempat terkait "update" berkala data narapidana.
Meski demikian, kata Akhyar, dari jumlah total WBP di sembilan lapas/rutan/LPKA di DIY yang tercatat sebanyak 2.086 orang, ada 24 WBP yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Sebanyak 24 WBP ini ada WNA dan WNI yang proses mendapatkan NIK-nya sudah dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil setempat," kata dia.
Untuk warga binaan WNI yang belum diketahui NIK-nya, menurut dia, Kanwil Kemenkumham DIY akan melakukan penelusuran hingga ke daerah asal mereka bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat agar mereka dapat menggunakan hak pilih.
"Kalau memang dari Lampung kami akan mintakan di Provinsi Lampung, nanti Bapas yang menelusuri ke sana, mencari silsilah, dan KK dari warga binaan itu," kata dia.
Untuk mengakomodasi hak pilih warga binaan, menurut dia, TPS khusus bakal disiapkan berkoordinasi bersama KPU di seluruh lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.
"Nanti masing-masing lapas mungkin ada tiga TPS tapi kalau penghuni di bawah 100 orang mungkin hanya satu TPS," kata Akhyar. [ANTARA]
Baca Juga: Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Link Download dan Cara Pakai
Berita Terkait
-
Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Link Download dan Cara Pakai
-
Seruan KSAD Jenderal Dudung ke Anak Buah Jelang Pemilu 2024: TNI Wajib Netral, Dilarang Berpolitik Praktis!
-
Pemilu 2024, Hadi Mulyadi Punya Target dan Keinginan
-
Ada Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, Diduga Hasil Kejahatan Lingkungan
-
Kronologi Temuan Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, KPK Turun Tangan?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus