SuaraJogja.id - Hak pilih seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di DI Yogyakarta pada Pemilu 2024 dijamin terpenuhi oleh Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Untuk hak pilih WBP tidak akan terlewatkan atau dikurangi sepanjang putusan (pengadilan) tidak mencabut hak-haknya," kata Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY M Akhyar di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham DIY telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan KPU setempat terkait "update" berkala data narapidana.
Meski demikian, kata Akhyar, dari jumlah total WBP di sembilan lapas/rutan/LPKA di DIY yang tercatat sebanyak 2.086 orang, ada 24 WBP yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Baca Juga: Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Link Download dan Cara Pakai
"Sebanyak 24 WBP ini ada WNA dan WNI yang proses mendapatkan NIK-nya sudah dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil setempat," kata dia.
Untuk warga binaan WNI yang belum diketahui NIK-nya, menurut dia, Kanwil Kemenkumham DIY akan melakukan penelusuran hingga ke daerah asal mereka bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat agar mereka dapat menggunakan hak pilih.
"Kalau memang dari Lampung kami akan mintakan di Provinsi Lampung, nanti Bapas yang menelusuri ke sana, mencari silsilah, dan KK dari warga binaan itu," kata dia.
Untuk mengakomodasi hak pilih warga binaan, menurut dia, TPS khusus bakal disiapkan berkoordinasi bersama KPU di seluruh lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.
"Nanti masing-masing lapas mungkin ada tiga TPS tapi kalau penghuni di bawah 100 orang mungkin hanya satu TPS," kata Akhyar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
-
Raih SKD Tertinggi tapi Gagal CPNS Kemenkumham karena Tinggi Badan, Kisah Tri Bikin Netizen Mewek: Ke Luar Negeri Aja
-
Ini Syarat Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Lulus Langsung Jadi PNS?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan