SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY memperketat pengawasan terhadap penjualan MinyaKita di pasaran. Hal itu menyusul masih ada sejumlah temuan praktik tying serta bundling penjualan minyak goreng tersebut.
Dalam praktik tying mengharuskan pembeli untuk membeli produk lain saat membeli MinyaKita. Bedanya dalam bundling, pembeli masih memiliki kebebasan untuk membeli produk satuan lain.
"Jadi untuk antisipasi kita memperketat di pengawasan. Termasuk jika ada indikasi penimbunan minyak," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti, Selasa (14/2/2023).
Syam meminta semua pihak dapat aktif memberikan informasi terkait praktik tersebut. Sehingga memang bisa segera dilakukan sidak jika ditemukan praktik-praktik tersebut.
Temuan praktik tying dan bundling yang belum lama ini ditemukan juga sudah ditindaklanjuti oleh KPPU Kanwil VII dan Dinas Perdagangan se-Provinsi DIY. Sejumlah distributor juga telah dipanggil untuk diberikan edukasi.
Selain itu Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menerbitkan surat edaran terkait praktik-praktik tersebut. Mengingt praktik tying dan bundling itu tidak hanya ditemukan di Jogja saja melainkan secara nasional.
"Terakhir sudah ada surat edaran dari Kemendag bahwa tidak boleh ada bundling itu. Kemudian sudah terjadi kesepakatan pembelian minyak tidak lagi diikuti oleh pembelian barang tertentu," terangnya.
Pihaknya turut bekerja sama dengan Satgas Pangan. Mengingat penindakan secara hukum akan dilamukan oleh pihak-pihak terkait. Sedangkan Disperindag DIY hanya melaporkan temuan yang ada.
"Kalau pengaduan bisa langsung ke Disperindag atau ke saya langsung. Kita terbuka, apalagi untuk MinyaKita," tandasnya.
Baca Juga: Operasi Pasar Jadi Jurus Disperindag Karawang Tekan Kenaikan Harga Minyakita
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia dalam Global 500 2026 Versi Brand Finance
-
Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman
-
Harga Plastik Melambung, Pameran Jogja Food & Beverage Expo 2026 Jadi Momentum UMKM Cari Alternatif
-
Tak Pandang Bulu, Bos Rokok HS Terima Karyawan Difabel Besar-besaran
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat