SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY memperketat pengawasan terhadap penjualan MinyaKita di pasaran. Hal itu menyusul masih ada sejumlah temuan praktik tying serta bundling penjualan minyak goreng tersebut.
Dalam praktik tying mengharuskan pembeli untuk membeli produk lain saat membeli MinyaKita. Bedanya dalam bundling, pembeli masih memiliki kebebasan untuk membeli produk satuan lain.
"Jadi untuk antisipasi kita memperketat di pengawasan. Termasuk jika ada indikasi penimbunan minyak," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti, Selasa (14/2/2023).
Syam meminta semua pihak dapat aktif memberikan informasi terkait praktik tersebut. Sehingga memang bisa segera dilakukan sidak jika ditemukan praktik-praktik tersebut.
Temuan praktik tying dan bundling yang belum lama ini ditemukan juga sudah ditindaklanjuti oleh KPPU Kanwil VII dan Dinas Perdagangan se-Provinsi DIY. Sejumlah distributor juga telah dipanggil untuk diberikan edukasi.
Selain itu Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menerbitkan surat edaran terkait praktik-praktik tersebut. Mengingt praktik tying dan bundling itu tidak hanya ditemukan di Jogja saja melainkan secara nasional.
"Terakhir sudah ada surat edaran dari Kemendag bahwa tidak boleh ada bundling itu. Kemudian sudah terjadi kesepakatan pembelian minyak tidak lagi diikuti oleh pembelian barang tertentu," terangnya.
Pihaknya turut bekerja sama dengan Satgas Pangan. Mengingat penindakan secara hukum akan dilamukan oleh pihak-pihak terkait. Sedangkan Disperindag DIY hanya melaporkan temuan yang ada.
"Kalau pengaduan bisa langsung ke Disperindag atau ke saya langsung. Kita terbuka, apalagi untuk MinyaKita," tandasnya.
Baca Juga: Operasi Pasar Jadi Jurus Disperindag Karawang Tekan Kenaikan Harga Minyakita
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana