SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY memperketat pengawasan terhadap penjualan MinyaKita di pasaran. Hal itu menyusul masih ada sejumlah temuan praktik tying serta bundling penjualan minyak goreng tersebut.
Dalam praktik tying mengharuskan pembeli untuk membeli produk lain saat membeli MinyaKita. Bedanya dalam bundling, pembeli masih memiliki kebebasan untuk membeli produk satuan lain.
"Jadi untuk antisipasi kita memperketat di pengawasan. Termasuk jika ada indikasi penimbunan minyak," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti, Selasa (14/2/2023).
Syam meminta semua pihak dapat aktif memberikan informasi terkait praktik tersebut. Sehingga memang bisa segera dilakukan sidak jika ditemukan praktik-praktik tersebut.
Temuan praktik tying dan bundling yang belum lama ini ditemukan juga sudah ditindaklanjuti oleh KPPU Kanwil VII dan Dinas Perdagangan se-Provinsi DIY. Sejumlah distributor juga telah dipanggil untuk diberikan edukasi.
Selain itu Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menerbitkan surat edaran terkait praktik-praktik tersebut. Mengingt praktik tying dan bundling itu tidak hanya ditemukan di Jogja saja melainkan secara nasional.
"Terakhir sudah ada surat edaran dari Kemendag bahwa tidak boleh ada bundling itu. Kemudian sudah terjadi kesepakatan pembelian minyak tidak lagi diikuti oleh pembelian barang tertentu," terangnya.
Pihaknya turut bekerja sama dengan Satgas Pangan. Mengingat penindakan secara hukum akan dilamukan oleh pihak-pihak terkait. Sedangkan Disperindag DIY hanya melaporkan temuan yang ada.
"Kalau pengaduan bisa langsung ke Disperindag atau ke saya langsung. Kita terbuka, apalagi untuk MinyaKita," tandasnya.
Baca Juga: Operasi Pasar Jadi Jurus Disperindag Karawang Tekan Kenaikan Harga Minyakita
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak