Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:17 WIB
Rekonstruksi kasus penganiayaan di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, Jumat (17/2/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Jogja. Selain kawasan Titik Nol KM, ada dua tempat kejadian perkara (TKP) lain yang juga saling berkaitan.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada kepada awak media seusai rekonstruksi. Total ada tiga TKP yang menjadi tempat rekonstruksi kasus tersebut.


"Jadi dapat kami jelaskan bahwa ada tiga adegan, tiga TKP. Tadi yang pertama yaitu di Kleringan di mana awal mula diduga rombongan korban mau hendak dari jalan tugu ke arah titik nol," kata Archye, Jumat (17/2/2023). 


Archye menuturkan pada saat di Jalan Kleringan tersebut untuk rombongan korban memang sempat memacu kendaraannya dengan kencang. Sebelumnya akhirnya bertemu dengan diduga pelaku di TKP kedua yaitu di Jalan Malioboro.

Baca Juga: Sempat Kabur Ke Jakarta dan Jawa Barat, 6 Pelaku Klitih di titik Nol Kilometer Berhasil Diamankan


Ia melanjutkan pada saat adegan kedua di Jalan Malioboro tersebut diduga pelaku mencoba memepet rombongan korban. Hingga kemudian bertemu di TKP terakhit yaini di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. 


"Jadi tadi ada tiga TKP, rekonstruksi pertama di Jalan Kleringan, kemudian kedua di Jalan Malioboro dan ketiga di Titik Nol," ucapnya.


Tercatat total ada 15 adegan yang diperagakan para pelaku dan korban dalam reka adegan tersebut. Dengan tambahan beberapa poin di masing-masing adegan. 
 
"Ada sedikit tambahan adegan dalam proses rekonstruksi tersebut dan tadi juga sudah disetujui oleh diduga pelaku," ucapnya.


Dari pantauan SuaraJogja.id di lokasi kawasan Titik Nol Kilometer Kota Jogja, hadir langsung lima dari enam orang tersangka, korban dan sejumlah saksi. Satu orang tersangka lain digantikan peran pengganti menyusul yang bersangkutan masih di bawah umur.


"Iya (hanya satu peran pengganti), hanya anak yang berhadapan dengan hukum karena masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Baca Juga: Soroti Kejahatan Jalanan di Titik Nol Kilometer, Pemda DIY Didesak Formulasikan Penanganan Tepat


Diketahui sebelumnya jajaran Sat Reskrim Polresta Yogyakarta telah berhasil membekuk para pelaku aksi kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer yang sempat viral di media sosial sejak Rabu (8/2/2023) kemarin. Para pelaku diamankan di dua kota yang berbeda.


Dalam peristiwa ini polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka, di mana satu orang di antaranya masih di bawah umur. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda satu sama lainnya.


Aksi itu sendiri dipicu oleh ketersinggungan kelompok pelaku terhadap korban yange menggeber-geber kendaraannya pada Selasa (7/2/2023) dini hari lalu. Dari situ berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang pelaku.  

Load More