Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:41 WIB
Para pelaku klitih di titik nol kilometer diamankan di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Kurang dari 24 jam, jajaran Sat Reskrim Polresta Yogyakarta akhirnya berhasil membekuk para pelaku aksi kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer yang sempat viral di media sosial sejak Rabu (8/2/2023 kemarin. Mereka diamankan di dua kota yang berbeda.


Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan dalam peristiwa ini mereka berhasil mengamankan 6 orang tersangka, di mana satu orang diantaranya masih di bawah umur. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda satu sama lainnya.


"Ini yang kita hadirkan di depan temen-temen media ada 5 karena yang satu masih di bawah umur,"ujar dia, Jumat (10/2/2023) 

Mereka yang diamankan adalah FN (28) karyawan Usaha Sekuter Listrik Malioboro di  Pakuningratan, Cokrodiningratan, Jetis Kota Yogyakarta. Dia berperan sebagai jongki sepeda motor Scoopy dan memukul teman korban dua kali. Dia adalah pemicu penganiayaan ramai-ramai tersebut.

Baca Juga: Gibran Diminta Senggol Sultan Jogja Buntut Klitih di Titik Nol, Publik: Nanggung! Lapor Presiden To Mas


Kemudian YG (33) Karyawan Usaha Sekuter Listrik Malioboro Sosrowijayan Wetan, Sosromenduran Gedongtengen Kota Yogyakarta. YG adalah lelaki yang menendang ke arah teman korban sebanyak satu kali.


Di samping itu juga LT (23) warga Sosrowijayan Gedongtengen Kota Yogyakarta. Lelaki ini sehari-hari sebagai sopir dan dalam aksi penganiayaan in berperan sebagai Eksekutor senjata tajam Clurit.


" dia yang menyabet clurit mengenai Helm Korban 1 kalo dan menyabet Clurit mengenai bahu korban 1 kalo,"tambahnya.


Kemudian TR (27) Driver Ojek Online warga Notoyudan Gedongtengen. Dalam penganiayaan ini dia memukul korban dua kali mengenai Helm Korban dan memukul teman korban 4 kali. Dan NK (20) lelaki sebagai Driver Ojek Online warga Gandekan Lor, Pringgokusuman Kota Yogyakarta. dia berperan nenendang 1 kali ke teman korban.


Satu lagi anak di bawah umur bernama 
GN Umur 17 tahun 5 bulan. Di mana pelajar SMK Swasta Di Kota warga  Notoyudan Pringgokusuman, Gedongtengen Kota Yogyakarta. Pelajar  ini berperan sebagai Jongki Sepeda motor  Vario dan membawa senjata Knop Besi/Stick.

Baca Juga: Soroti Kejahatan Jalanan di Titik Nol Kilometer, Pemda DIY Didesak Formulasikan Penanganan Tepat


"Dia itu  memukul dengan botol Bir Kosong ke arah kepala, memukul dengan besi Knock ke arah kepala, memukul dengan besi knock kearah kendaraan korban,"terang dia 


Barang Bukti  yang diamankan adalah sebuah sepeda motor  Honda Scoopy Warna Merah AB-3941-HO,  sebuah sepeda motor Merk Honda Vario wama Hitam AB-5409-01, satu bilah Clurit tanpa gagang, satu buah besi Knock,  satu buah Jaket Shopee warna Orange, satu buah Polo T Shirt Warna Hitam Merk Adidas, satu buah Jumper Wara Hitam Merk StarCross, satu buah Jaket Wama Hitam, satu buah Jaket Motif Batik, satu buah Jaket warna Hitam merk Patagonia.


Kapolresta menuturkan peristiwa  di Titik Nol Kilometer terjadi hari Selasa (7/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB. Dan kejadian kemarin ini di luar dari motif yang selama ini sering terjadi. Di mana motifnya memang berbeda tipikalnya.


"Jadi kasus ini memang agak berbeda dari kejahatan yang ada selama ini,"kata dia, Jumat (10/2/2023).


Awalnya polisi tidak mengetahui adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Mereka baru mengetahu kejadian tersebut setelah viral di media sosial. Usai viral itulah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku 


"Kami lakukan pengejaran. Dan berhasil menangkap di Jakarta dan Jawa Barat,"tambahnya.


Mereka akan dikenai pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dengan acaman maksimal 7 Tahun Penjara.

Kontributor : Julianto

Load More