SuaraJogja.id - Polisi kembali mengamankan dua resdivis berinisial SUR (29) dan DH (35) asal Bantul. Mereka ditangkap setelah nekat menggondol seekor burung milik warga di kawasan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rafiqoh menuturkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban tengah menjemur sejumlah burung di halaman rumahnya.
Salah satu burung yang dijemur itu adalah cucak rowo yang ditaksir bernilai Rp25 juta. Tiba-tiba datang dua orang pelaku tersebut yang langsung mendekat ke halaman rumah korban dan mengambil burung tersebut.
"Untuk pelaku dari SUR bertugas mengambil burung itu, sedangkan DH yang berada di atas motor atau sebagau joki motor," kata Rafiqoh kepada awak media, Selasa (21/2/2023).
Aksi pelaku ternyata langsung diketahui oleh korban, yang memang berada di lokasi. Mengetahui bahwa burung peliharaannya diambil, korban langsung meneriaki maling.
Pelaku lantas panik di atas motor hingga akhirnya mereka bersenggolan dengan pengendara motor lain lalu terjatuh. Salah satu pelaku yang membawa burung masih berusaha untuk lari namun langsung dikejar massa.
"Pada saat itu personel kami saat patroli melihat kerumunan ternyata pelaku sedang dikeroyok massa akhirnya diamankan personel kami," terangnya.
Pelaku yang sudah berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Mantrijeron untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu korban juga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Diungkapkan Rafiqoh bahwa dua pelaku sendiri merupakan residivis. Pelaku SUR dihukum akibat kasus pencurian burung dan hp sedangkan DH dihukum atas kasus penyalahgunaan psikotropika. Keduanya sempat mendekam di LP Pajangan.
Ia menuturkan bahwa pelaku sendiri merupakan spesialisasi pencuri burung. Hal itu dibuktikan dengan barang bukti burung lain yang ditemukan dibawa pelaku saat diamankan polisi.
"Ya (spesialisasi mencuri burung) karena dijaket kita temukan pada saat diamankan itu ada burung tapi udah mati," ucapnya.
"Mengakunya sih baru dua kali itu. Pagi itu muter-muter, dari Mergangsan, terus ke Gedongkiwo lalu itu ada yang jemur burung langsung diambil," imbuhnya.
Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Termasuk burung cucak rowo yang disebut korban senilai Rp25 juta sekaligus sangkar burungnya senilai Rp400 ribu serta satu burung kenari yang mati di saku pelaku.
"Untuk ancaman hukuman sendiri pencurian dengan Pasal 363 ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Mengejutkan 5 Warga Garut Dituduh Culik Anak, Isu Makin Liar, Niat Cari Rezeki Jual Jaket Kulit Malah Dihajar hingga Dagangan Dijarah
-
Perampok Minimarket Babak Belur Dihajar Massa, Endingnya Bikin Warganet Iba: Anak Saya Tumor!
-
Serem! Video Pencuri Burung Gentayangan Bawa Celurit di Malang, Warga Resah
-
Malang Darurat Maling Burung, Pelaku Beraksi Bawa Sajam
-
Dua Pelaku Pencuri Tabung Gas Melon di Bandung Barat Tertangkap Warga, Satu Orang Residivis Kasus Penjambretan
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan