SuaraJogja.id - Polisi kembali mengamankan dua resdivis berinisial SUR (29) dan DH (35) asal Bantul. Mereka ditangkap setelah nekat menggondol seekor burung milik warga di kawasan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rafiqoh menuturkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban tengah menjemur sejumlah burung di halaman rumahnya.
Salah satu burung yang dijemur itu adalah cucak rowo yang ditaksir bernilai Rp25 juta. Tiba-tiba datang dua orang pelaku tersebut yang langsung mendekat ke halaman rumah korban dan mengambil burung tersebut.
"Untuk pelaku dari SUR bertugas mengambil burung itu, sedangkan DH yang berada di atas motor atau sebagau joki motor," kata Rafiqoh kepada awak media, Selasa (21/2/2023).
Aksi pelaku ternyata langsung diketahui oleh korban, yang memang berada di lokasi. Mengetahui bahwa burung peliharaannya diambil, korban langsung meneriaki maling.
Pelaku lantas panik di atas motor hingga akhirnya mereka bersenggolan dengan pengendara motor lain lalu terjatuh. Salah satu pelaku yang membawa burung masih berusaha untuk lari namun langsung dikejar massa.
"Pada saat itu personel kami saat patroli melihat kerumunan ternyata pelaku sedang dikeroyok massa akhirnya diamankan personel kami," terangnya.
Pelaku yang sudah berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Mantrijeron untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu korban juga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Diungkapkan Rafiqoh bahwa dua pelaku sendiri merupakan residivis. Pelaku SUR dihukum akibat kasus pencurian burung dan hp sedangkan DH dihukum atas kasus penyalahgunaan psikotropika. Keduanya sempat mendekam di LP Pajangan.
Ia menuturkan bahwa pelaku sendiri merupakan spesialisasi pencuri burung. Hal itu dibuktikan dengan barang bukti burung lain yang ditemukan dibawa pelaku saat diamankan polisi.
"Ya (spesialisasi mencuri burung) karena dijaket kita temukan pada saat diamankan itu ada burung tapi udah mati," ucapnya.
"Mengakunya sih baru dua kali itu. Pagi itu muter-muter, dari Mergangsan, terus ke Gedongkiwo lalu itu ada yang jemur burung langsung diambil," imbuhnya.
Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Termasuk burung cucak rowo yang disebut korban senilai Rp25 juta sekaligus sangkar burungnya senilai Rp400 ribu serta satu burung kenari yang mati di saku pelaku.
"Untuk ancaman hukuman sendiri pencurian dengan Pasal 363 ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Mengejutkan 5 Warga Garut Dituduh Culik Anak, Isu Makin Liar, Niat Cari Rezeki Jual Jaket Kulit Malah Dihajar hingga Dagangan Dijarah
-
Perampok Minimarket Babak Belur Dihajar Massa, Endingnya Bikin Warganet Iba: Anak Saya Tumor!
-
Serem! Video Pencuri Burung Gentayangan Bawa Celurit di Malang, Warga Resah
-
Malang Darurat Maling Burung, Pelaku Beraksi Bawa Sajam
-
Dua Pelaku Pencuri Tabung Gas Melon di Bandung Barat Tertangkap Warga, Satu Orang Residivis Kasus Penjambretan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh
-
15 Rekomendasi Tempat Wisata di Gunung Kidul untuk Liburan Akhir Pekan
-
7 Rekomendasi Tempat Jogging di Jogja untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Polemik Relokasi SDN Nglarang usai Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Bupati Sleman Buka Suara
-
Kisah Pilu Pariyem: Puluhan Tahun Tidur di Emperan Pasar Beringharjo, Kini Bisa Pulang Gratis