SuaraJogja.id - Polisi menangkap pemuda berinsial YBP (23) atas dugaan penipuan yang dilakukannya. Total ada 16 orang dan kerugian mencapai puluhan juta dari aksi penipuan yang dilakukan oleh warga Banguntapan, Bantul tersebut.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rafiqoh menuturkan modus pelaku melakukan penipuan dengan menjanjikan para korbannya sebagai pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY. Para korban sendiri tertipu lantaran pelaku mengaku bekerja di sana.
"Jadi pelaku menginformasikan bahwa pelaku dapat memberikan pekerjaan di OJK apabila korban mentransfer sejumlah uang sebagai uang pelicin," kata Rafiqoh kepada awak media, Selasa (21/2/2023).
Disampaikan Rafiqoh, pelaku sendiri merupakan petugas keamanan OJK DIY yang sudah dipecat sejak tahun lalu. Dari situ lah pelaku berani melakukan penipuan itu ke belasan orang tersebut.
"Dari pengakuan pelaku, sudah ada 16 korban yang dimintai uang pelicin agar bisa menjadi pegawai OJK," ucapnya.
Ia menuturkan kasus penipuan ini berhasil terbongkar usai seorang korban warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta melapor ke polisi. Dalam laporannya korban mengaku sudah membayar Rp19,6 juta kepada pelaku.
Dengan harapan korban bisa masuk atau diterima sebagai pegawai OJK. Namun ternyata janji itu tak kunjung ditepati hingga ia memutuskan untuk melaporkan ke polisi.
"Korban dikenalkan sama saksi yang adalah tetangga pelaku. Korban telah menyetorkan uang tersebut pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu," tuturnya.
Dari laporan tersebut, kata Rafiqoh, terungkap bahwa pelaku sudah melakukan penipuan serupa kepada sebanyak kurang lebih 16 korban lain. Belasan korban itu tersebar di wilayah DIY.
Baca Juga: Makin Banyak Korban 'Speak Up', Ressa Herlambang Utarakan Permohonan Maaf, Hingga Sebut Hal ini..
"Itu mungkin dari pengakuan dia (pelaku) 16 kasus itu sejak dikeluarkan di OJK tadi. Tersebar di seluruh DIY. Kerugian korban rata-rata Rp19-20 juta," ujarnya.
Rafiqoh mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan penipuan tersebut akibat ketagihan judi online. Seluruh uang hasil penipuan itu pun juga sudah habis digunakan untuk berjudi.
"Uangnya sudah tidak tersisa, pelaku ketagihan judi online," tandasnya.
Sementara itu, pelaku YBP mengaku menawari para korbannya bisa masuk ke bagian penerimaan surat di OJK. Padahal ia sendiri sudah dicepat sejak 2022 lalu akibat sering tak masuk kerja.
"Dipecat Agustus 2022 karena sering tak masuk kerja. Uang penipuan habis buat judi online," kata YBP.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Hadir di Agenda Royal Sedayu, BRI Berikan Tips Agar Bisa Beli Rumah di Usia Muda
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Anak Usia 11-19 Tahun Terlibat Judi Online Senilai Rp293,4 Miliar, Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya