SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta baru saja berhasil membongkar praktik tembak data vaksin. Polisi menangkap AA (27), terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi COVID-19 yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam kasus itu, AA disebut memanfaatkan akses yang dimiliki sebagai pegawai honorer Dinas Kesehatan Kalimantan Barat untuk menjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksin. AA memasukkan data pemesan di aplikasi PeduliLindungi dengan imbalan sejumlah uang.
Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/02/2023) akan bertindak cepat. Diantaranya memperketat verifikasi data kependudukan dan pengawasan pelaksanaan vaksin booster di DIY.
"Kedepannya kami minta teman-teman di lapangan yang akan melakukan vaksinasi ini untuk screening benar-benar datanya [akurat] itu. Ya memang masyarakat kita perilakunya seperti itu tapi mudah mudahan ini hanya satu dua[kasus] lah, tidak banyak," paparnya.
Baca Juga: Antisipasi Parkir Nuthuk Saat Tahun Baru, Polresta Yogyakarta Siagakan Satgas Gakkum
Sumadi mengaku belum pernah mendapat laporan atau menemui adanya praktik tembak data vaksin di DIY. Namun bila ada maka dipastikan oknum tenaga kesehatan tersebut akan ditindak tegas.
"Ya kalau memang itu nakes nanti memang ada sanksinya kalau nanti ada datanya siapa kita akan selidiki. Kita akan mintakan pada unit atasannya untuk diperiksa biar tidak jadi pengulangan," paparnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada dalam keterangannya menjelaskan, tim Tipiter menemukan satu akun yang menjual jasa pengisian data aplikasi Peduli Lindungi atau data vaksinasi. Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam pengungkapan kasus. menemukan akun Facebook dengan nama Orange Pelosok yang diduga pelaku. Pelaku ini (HA) diketahui sebagai tenaga honorer di satu dinas di Kalimantan," ujar Archye di Polresta Yogyakarta, Rabu (22/02/2023).
Menurut Archye, HA ditangkap pada 24 Januari 2023 oleh tim Tipiter Polresta Yogyakarta di Kalimantan Barat. Berdasarkan keterangan pelaku, HA menjual jasa tembak vaksin dengan beragam harga.
Baca Juga: Antisipasi Pascaledakan di Polsek Astanaanyar, Polresta Yogyakarta Imbau Personel Lebih Waspada
Misalnya vaksin dosis pertama dihargai Rp 300.000. Sedangkan vaksin kedua sebesar Rp 300.000 dan vaksin booster Rp 400.000.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Riza Fadillah Absen Diperiksa Polisi karena Kecelakaan
-
Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu
-
Ungkap Ada Kejanggalan, Advokat Nusantara Minta Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu Harus Dihentikan
-
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
-
Jokowi Lapor Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Loket Kehilangan, Publik Salfok: Apa yang Hilang?
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
Gerebek Tengah Malam di Klaten, Polisi Amankan Remaja Asyik Main Kartu
-
Polres Boyolali Tangkap Pengeroyok Nenek yang Ketahuan Mencuri Bawang
-
Bos Antam Ungkap Harga Emas 2025 Bakal Terus Naik, Siap Geber Produksi
-
Kaki Marselino Ferdinan Bikin Pelatih Inggris Terkesima
-
Penyanyi Andre Hehanusa Temui Jokowi, Bahas Potensi Sepak Bola Indonesia Timur
Terkini
-
'Lumbung Mataraman': Cara Cerdas Jogja Atasi Surplus Makanan & Bantu Warga Rentan
-
Simak, Transformasi Pendidikan di SMPN 6 Bayan Lewat Bantuan Digital BRI
-
Tabrak Lari Maut di Kulon Progo, Pesepeda Ontel Meninggal Mobil Silver Metalik Jadi Petunjuk
-
Anti Ribet Cuma Modal Klik, Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Diklaim Hari Ini
-
Sekolah Rakyat di Jogja Laris Manis, Dinsos Turun Tangan Lakukan Verifikasi Ketat