SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta memastikan telah membentuk satuan tugas (Satgas) penegakan hukum (Gakkum). Hal itu guna mengantipasi peristiwa parkir nuthuk serta parkir liar yang berpotensi merugikan wisatawan pada saat momen libur pergantian tahun kali ini.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan bahwa Satgas Gakkum itu terdiri dari personel gabungan. Mulai dari Satpol-PP, TNI, Dishub DIY serta anggota kepolisian itu sendiri.
Pihaknya turut menggandeng para pengelola tempat parkir agar tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Selain itu Satgas Gakkum juga akan melakukan beberapa kali operasi di sejumlah lokasi.
"Dalam rangka mengantisipasi pengamaman malam tahun baru tentu kita senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk Dinas Perhubungan, Satpol-PP termasuk pihak-pihak yang menjadi tempat parkir itu, upaya itu operasi dengan satgas gakkum," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi, Kamis (29/12/2022).
Disampaikan Idham, upaya pencegahan atau preventif masih terus dikedepankan petugas dalam pengawasan nanti. Kendati demikian tak menutup kemungkinan akan ada penindakan yang dilakukan kepada oknum yang meresahkan masyarakat.
"Kita lakukan upaya preventif dengan menempatkan personel untuk bisa mengeliminir tindakan itu. Upaya represif dengan saber pungli dengan penindakan kalau ada yang meresahkan masyarakat, kita lakukan penindakan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengungkap ada sekitar 850 juru parkir (jukir) yang ada di Kota Jogja. Pihaknya juga sudah melakukan pengarahan dan sosialisasi terkait parkir nuthuk dan liar di wilayahnya kepada ratusan jukir tersebut.
"Kalau ada yang masih nekat melawan hukum ya itu resiko harus ditanggung sendiri. Bagi jukir yang nekat melakukan itu dan terbukti secara hukum ya sudah. Kalau mereka (yang melanggar) berizin, nanti kita cabut izinnya," ujar Agus.
Agus meminta masyarakat tak ragu melaporkan kepada petugas jika memang mengalami peristiwa terkait parkir nuthuk itu. Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau semua jukir tak lantas memanfaatkan momen untuk melanggar aturan yang ada.
"Mudah-mudahan tidak karena saya sudah sampaikan ke teman-teman jukir, ini adalah ladang pencaharian kalian tolong, dijaga dirawat. Jangan sampai gara-gara hal kecil memanfaatkan momentum jadi merugikan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dishub Kota Yogyakarta Prediksi Wisatawan Mayoritas Datang dari Pintu Masuk Timur
-
Malioboro Diprediksi Ramai Saat Malam Tahun Baru, Dishub Kota Yogyakarta Siapkan Skenario Buka Tutup Jalur
-
Kejaksaan Punya Waktu Tiga Tahun Pelajari KUHP Baru
-
Viral Tarif Parkir Kadaluarsa di Angkringan Jaman Edan, Ini Komentar Pemkot Jogja
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Sidang Hibah Pariwisata: Peran Harda Kiswaya saat Menjabat Sekda Jadi Sorotan
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai