SuaraJogja.id - Dunia maya kembali diramaikan parkir nuthuk atau tarif parkir tak normal di Yogyakarta. Kali ini salah satu akun di media sosial (medsos) Instagram dengan nama @nanda_dida12 mengunggah video parkir di Angkringan Jaman Edan di Jalan Margo Utomo.
Dalam unggahan yang direpost akun @merapi_uncover disebutkan, @nanda_dida12 dipaksa membayar parkir di kawasan angkringan tersebut sebesar Rp 5.000. Tukang parkir yang ditemuinya beralasan tarif sebesar itu diterapkan selama pelaksanaan Pasar Malam "Tugu Jogja Expo".
Tak hanya itu, kertas parkir yang diberikan ke pemilik kendaraan pun bukan tarif legal milik Pemkot Yogyakarta. Dari video yang beredar, tukang parkir memberikan kertas parkir lama bertuliskan penitipan kendaraan pada masa Lebaran alih-alih pasar malam.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022) pun memberikan tanggapannya. Menurut Sumadi, dirinya belum mendapatkan informasi terkait parkir nuthuk atau tidak normal tersebut.
"Nanti saya takon (tanya-red) diinstasi dengan temen temen ya [terkait parkir nuthuk]," paparnya.
Menurut Sumadi, tindakan tukang parkir tersebut jelas-jelas melanggar aturan. Pemkot memberlakukan tarif parkir di kawasan Tugu sebesar Rp 2.000 bukannya Rp 5.000.
Karcis parkir pun dikeluarkan Pemkot sesuai dengan kegiatan. Karenanya kertas parkir yang tidak sesuai dilarang untuk digunakan pengelola.
"Proses parkir harus sesuai ketentuan. [Pengelola parkir] harus minta tiket arkir ke pemkot, tapi sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.
Kasus parkir nuthuk di Angkringan Jaman Edan tidak terjadi sekali ini saja. Sebelumnya salah satu pemilik kendaraan diminta membayar sebesar Rp 350 ribu pada Januari 2022 lalu. Kasus tersebut pun marak di medsos hingga mendapatkan tanggapan dari Pemkot Yogyakarta.
Baca Juga: Tarif Parkir Naik, Masyarakat Pekanbaru Keluhkan Jukir Tak Gunakan Karcis
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Kas Daerah DIY Seret, Pemda Bidik Parkir hingga Penunggak Pajak jadi Sumber Pajak Baru
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara