SuaraJogja.id - Kasus parkir nuthuk mencapai Rp350 ribu di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota Jogja telah berakhir. Oknum juru parkir (jukir) bernama Ahmad Fauzi divonis denda Rp2 juta subsider 14 hari kurungan oleh hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (24/1/2022).
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, berharap dengan hukuman tersebut membuat jera oknum juru parkir ilegal atau tidak berizin.
"Kemarin oknum jukir sudah dilakukan sidang Tipiring. dia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Perda Kota Jogja tentang Perparkiran. Hal ini sebagai bentuk efek jera terhadap jukir juga," terang Kamba dalam keterang tertulisnya, Selasa (25/1/2022).
Ia melanjutkan bahwa sudah ada aturan yang berlaku terkait parkir di Kota Jogja. Masyarakat bisa menggunakan aturan tersebut dan menaati jika memang ingin membuat izin tempat parkir.
Baca Juga: Sempat Viral, Pemkot Jogja Pastikan Tak Gugat Pengunggah Tarif Parkir Nuthuk
"Kan sudah ada aturannya, tidak perlu sampai menaikkan tarif parkir sebesar itu," kata dia.
Kamba menjelaskan, vonis Rp2 juta ini bisa jadi rekor tertinggi sepanjang sejarah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Mengingat sebelumnya, di pertengahan bulan Mei 2021 dua oknum jukir dalam kasus nuthuk parkir di timur Gembira Loka Zoo, masing-masing dijatuhi hukuman denda Rp500 ribu.
"Termasuk aturan one gate system khususnya bagi bus pariwisata yang melewati skrining di terminal Giwangan, Kota Jogja. Aturan ini juga perlu dipatuhi dan perlu pengawasan secara ketat," ujar dia.
Forpi ikut mendorong pemerintah segera melakukan penertiban parkir ilegal yang masih beroperasi di Kota Jogja. Ia mendesak agar Pemkot tidak menunggu viral sebuah kasus nuthuk parkir, baru dilakukan penanganan.
Selain itu, kata Kamba harus ada kanal-kanal khusus yang bisa digunakan warga untuk melaporkan kejadian seperti nuthuk ini. Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan kanal itu secara maksimal tanpa harus mengunggah ke media sosial.
"Tapi keluhan atau pengaduan dari masyarakat terkait tarif parkir harus segera direspon dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Semoga dengan kejadian ini menjadi evaluasi dan pembelajaran berharga dari semua pihak," katanya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, sejak kasus tersebut viral, penanganan sudah dilakukan pihak Dishub dan juga kepolisian. Proses hukum diserahkan kepada pihak berwajib.
"Itu kan otomatis, setelah ada kasus itu tukang parkirnya dikenai proses Tipiring. Yang jelas yang terlibat dalam proses mark up kan diproses hukum oleh kepolisian," kata Heroe.
Berita Terkait
-
Viral Minimarket Pakai Pengeras Suara Tegaskan 'Parkir Gratis', Kang Parkir Liar Ketar-ketir?
-
Jukir Pinggir Jalan Punya Kesempatan Lebih Besar Jadi Pegawai Vendor
-
Dikeluhkan Warga, Begini Penampakan Parkir Liar di Kawasan Melawai
-
Parkir Liar di Melawai Bikin Resah Warga, Jukir Klaim Punya Surat Tugas Dishub
-
Juru Parkir Dibacok Rekan Sendiri Cuma karena Ditinggal di Tanjung Duren!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali