SuaraJogja.id - Kasus parkir nuthuk mencapai Rp350 ribu di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota Jogja telah berakhir. Oknum juru parkir (jukir) bernama Ahmad Fauzi divonis denda Rp2 juta subsider 14 hari kurungan oleh hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (24/1/2022).
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, berharap dengan hukuman tersebut membuat jera oknum juru parkir ilegal atau tidak berizin.
"Kemarin oknum jukir sudah dilakukan sidang Tipiring. dia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Perda Kota Jogja tentang Perparkiran. Hal ini sebagai bentuk efek jera terhadap jukir juga," terang Kamba dalam keterang tertulisnya, Selasa (25/1/2022).
Ia melanjutkan bahwa sudah ada aturan yang berlaku terkait parkir di Kota Jogja. Masyarakat bisa menggunakan aturan tersebut dan menaati jika memang ingin membuat izin tempat parkir.
"Kan sudah ada aturannya, tidak perlu sampai menaikkan tarif parkir sebesar itu," kata dia.
Kamba menjelaskan, vonis Rp2 juta ini bisa jadi rekor tertinggi sepanjang sejarah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Mengingat sebelumnya, di pertengahan bulan Mei 2021 dua oknum jukir dalam kasus nuthuk parkir di timur Gembira Loka Zoo, masing-masing dijatuhi hukuman denda Rp500 ribu.
"Termasuk aturan one gate system khususnya bagi bus pariwisata yang melewati skrining di terminal Giwangan, Kota Jogja. Aturan ini juga perlu dipatuhi dan perlu pengawasan secara ketat," ujar dia.
Forpi ikut mendorong pemerintah segera melakukan penertiban parkir ilegal yang masih beroperasi di Kota Jogja. Ia mendesak agar Pemkot tidak menunggu viral sebuah kasus nuthuk parkir, baru dilakukan penanganan.
Selain itu, kata Kamba harus ada kanal-kanal khusus yang bisa digunakan warga untuk melaporkan kejadian seperti nuthuk ini. Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan kanal itu secara maksimal tanpa harus mengunggah ke media sosial.
Baca Juga: Sempat Viral, Pemkot Jogja Pastikan Tak Gugat Pengunggah Tarif Parkir Nuthuk
"Tapi keluhan atau pengaduan dari masyarakat terkait tarif parkir harus segera direspon dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Semoga dengan kejadian ini menjadi evaluasi dan pembelajaran berharga dari semua pihak," katanya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, sejak kasus tersebut viral, penanganan sudah dilakukan pihak Dishub dan juga kepolisian. Proses hukum diserahkan kepada pihak berwajib.
"Itu kan otomatis, setelah ada kasus itu tukang parkirnya dikenai proses Tipiring. Yang jelas yang terlibat dalam proses mark up kan diproses hukum oleh kepolisian," kata Heroe.
Berita Terkait
-
Sempat Viral, Pemkot Jogja Pastikan Tak Gugat Pengunggah Tarif Parkir Nuthuk
-
Dugaan Tarif Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta Desak Pemkot Tertibkan Parkir Ilegal
-
Antisipasi Parkir Nuthuk, Dishub Sleman Kumpulkan Data Jukir dan Pengelola Parkir
-
Buntut Parkir Mahal, Pengacara Siap Bantu Pengunggah Jika Dipolisikan Pemkot Yogyakarta: Lapor Balik!
-
Kapolresta Jogja Curigai Kuitansi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu: Justru Kru Bus yang Pungli
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan