SuaraJogja.id - Kasus parkir nuthuk mencapai Rp350 ribu di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota Jogja telah berakhir. Oknum juru parkir (jukir) bernama Ahmad Fauzi divonis denda Rp2 juta subsider 14 hari kurungan oleh hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (24/1/2022).
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, berharap dengan hukuman tersebut membuat jera oknum juru parkir ilegal atau tidak berizin.
"Kemarin oknum jukir sudah dilakukan sidang Tipiring. dia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Perda Kota Jogja tentang Perparkiran. Hal ini sebagai bentuk efek jera terhadap jukir juga," terang Kamba dalam keterang tertulisnya, Selasa (25/1/2022).
Ia melanjutkan bahwa sudah ada aturan yang berlaku terkait parkir di Kota Jogja. Masyarakat bisa menggunakan aturan tersebut dan menaati jika memang ingin membuat izin tempat parkir.
Baca Juga: Sempat Viral, Pemkot Jogja Pastikan Tak Gugat Pengunggah Tarif Parkir Nuthuk
"Kan sudah ada aturannya, tidak perlu sampai menaikkan tarif parkir sebesar itu," kata dia.
Kamba menjelaskan, vonis Rp2 juta ini bisa jadi rekor tertinggi sepanjang sejarah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Mengingat sebelumnya, di pertengahan bulan Mei 2021 dua oknum jukir dalam kasus nuthuk parkir di timur Gembira Loka Zoo, masing-masing dijatuhi hukuman denda Rp500 ribu.
"Termasuk aturan one gate system khususnya bagi bus pariwisata yang melewati skrining di terminal Giwangan, Kota Jogja. Aturan ini juga perlu dipatuhi dan perlu pengawasan secara ketat," ujar dia.
Forpi ikut mendorong pemerintah segera melakukan penertiban parkir ilegal yang masih beroperasi di Kota Jogja. Ia mendesak agar Pemkot tidak menunggu viral sebuah kasus nuthuk parkir, baru dilakukan penanganan.
Selain itu, kata Kamba harus ada kanal-kanal khusus yang bisa digunakan warga untuk melaporkan kejadian seperti nuthuk ini. Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan kanal itu secara maksimal tanpa harus mengunggah ke media sosial.
"Tapi keluhan atau pengaduan dari masyarakat terkait tarif parkir harus segera direspon dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Semoga dengan kejadian ini menjadi evaluasi dan pembelajaran berharga dari semua pihak," katanya.
Berita Terkait
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
-
Rano Karno Soal Preman dan Juru Parkir Liar di Tanah Abang: Kita Paham Lah
-
Viral Minimarket Pakai Pengeras Suara Tegaskan 'Parkir Gratis', Kang Parkir Liar Ketar-ketir?
-
Jukir Pinggir Jalan Punya Kesempatan Lebih Besar Jadi Pegawai Vendor
-
Dikeluhkan Warga, Begini Penampakan Parkir Liar di Kawasan Melawai
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin