SuaraJogja.id - Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta (FKPPY) kesal dengan adanya dugaan parkir nuthuk mencapai Rp350 ribu di salah satu lokasi di Kota Jogja. Pihaknya mendesak Pemkot Yogyakarta segera menertibkan parkir liar agar tak ada kejadian serupa.
"Kami harapkan ada tindakan tegas dari aparat pemerintah. Karena keberadaan parkir liar ini sebenarnya meresahkan kami yang resmi," kata Ketua FKPPY, Ign Hanarto, saat dihubungi wartawan, Jumat (21/1/2022).
Hanarto menyesalkan, parkir liar atau ilegal yang diketahui melakukan kesepakatan dengan kru bus agar tarif parkir seharga Rp150 ribu dinaikkan oleh kru bus menjadi Rp350 ribu dibiarkan oleh Pemkot Yogyakarta.
Dia berharap ada upaya penindakan terhadap oknum juru parkir seperti itu. Bagi Hanarto, lahan parkir yang tidak resmi atau belum mengantongi izin bisa dimanipulasi dengan kru bus.
"Jelas yang (parkir) resmi-resmi tidak bisa buat kwitansi sendiri. Yang bermain ya mereka-mereka yang selama ini ilegal," katanya.
Hanarto berharap, kasus nuthuk yang kemudian viral itu bisa menjadi pelajaran semua pihak. Terutama pemilik lahan parkir swasta ilegal untuk segera mengurus izin resmi.
"Jika ditertibkan, saya yakin persaingan akan lebih sehat antara pengelola parkir. Jelas, aturan yang ada baik Perda (Perda No 2 Tahun 2020) dan Perwal (Perwal No 132 Tahun 2021), mereka (parkir swasta) bisa lima kali lipat dari tarif kami," jelasnya.
Ia membandingkan tarif parkir resmi dan ilegal, jika untuk parkir bus di kantong parkir resmi di Kawasan Malioboro yaitu tempat parkir Abu Bakar Ali, Senopati dan Ngabean, Rp75 ribu pertiga jam pertama. Sementara yang ilegal bisa mencapai Rp375 ribu.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menuturkan, mekanisme bus pariwisata yang hendak masuk ke Kota Jogja harus melalui one gate system (OGS) yang ada di terminal Giwangan.
Baca Juga: Wow! Tol Yogyakarta-Bawen Proses Ganti Rugi, Pemerintah Siapkan Triliunan Rupiah
Bus-bus pariwisata akan melalui sejumlah pemeriksaan. Jika memenuhi syarat selanjutnya akan diarahkan menuju tempat parkir yang tersedia secara resmi.
"Kalau masuk dari Terminal Giwangan pasti kami arahkan ke tempat parkir yang kosong. Silahkan ke sana, jaminannya mendapatkan tempat parkir," katanya.
Dia juga menegaskan, Pemkot Yogyakarta menetapkan tiga lahan parkir resmi yang dapat digunakan bus pariwisata yakni kantong parkir Abu Bakar Ali, Senopati dan kantong parkir Ngabean.
"Selain tiga itu berarti tidak resmi atau ilegal," kata Agus.
Berita Terkait
-
Antisipasi Parkir Nuthuk, Dishub Sleman Kumpulkan Data Jukir dan Pengelola Parkir
-
Buntut Parkir Mahal, Pengacara Siap Bantu Pengunggah Jika Dipolisikan Pemkot Yogyakarta: Lapor Balik!
-
Kapolresta Jogja Curigai Kuitansi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu: Justru Kru Bus yang Pungli
-
Pendapatan Tukang Parkir Ternyata Mencengangkan, Gaji Karyawan Kalah
-
Viral Biaya Parkir Bus di Jogja Tembus Rp350 Ribu, Ini Dia Tarif Parkir Resmi di Beberapa Titik Lokasi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak