SuaraJogja.id - Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta (FKPPY) kesal dengan adanya dugaan parkir nuthuk mencapai Rp350 ribu di salah satu lokasi di Kota Jogja. Pihaknya mendesak Pemkot Yogyakarta segera menertibkan parkir liar agar tak ada kejadian serupa.
"Kami harapkan ada tindakan tegas dari aparat pemerintah. Karena keberadaan parkir liar ini sebenarnya meresahkan kami yang resmi," kata Ketua FKPPY, Ign Hanarto, saat dihubungi wartawan, Jumat (21/1/2022).
Hanarto menyesalkan, parkir liar atau ilegal yang diketahui melakukan kesepakatan dengan kru bus agar tarif parkir seharga Rp150 ribu dinaikkan oleh kru bus menjadi Rp350 ribu dibiarkan oleh Pemkot Yogyakarta.
Dia berharap ada upaya penindakan terhadap oknum juru parkir seperti itu. Bagi Hanarto, lahan parkir yang tidak resmi atau belum mengantongi izin bisa dimanipulasi dengan kru bus.
"Jelas yang (parkir) resmi-resmi tidak bisa buat kwitansi sendiri. Yang bermain ya mereka-mereka yang selama ini ilegal," katanya.
Hanarto berharap, kasus nuthuk yang kemudian viral itu bisa menjadi pelajaran semua pihak. Terutama pemilik lahan parkir swasta ilegal untuk segera mengurus izin resmi.
"Jika ditertibkan, saya yakin persaingan akan lebih sehat antara pengelola parkir. Jelas, aturan yang ada baik Perda (Perda No 2 Tahun 2020) dan Perwal (Perwal No 132 Tahun 2021), mereka (parkir swasta) bisa lima kali lipat dari tarif kami," jelasnya.
Ia membandingkan tarif parkir resmi dan ilegal, jika untuk parkir bus di kantong parkir resmi di Kawasan Malioboro yaitu tempat parkir Abu Bakar Ali, Senopati dan Ngabean, Rp75 ribu pertiga jam pertama. Sementara yang ilegal bisa mencapai Rp375 ribu.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menuturkan, mekanisme bus pariwisata yang hendak masuk ke Kota Jogja harus melalui one gate system (OGS) yang ada di terminal Giwangan.
Baca Juga: Wow! Tol Yogyakarta-Bawen Proses Ganti Rugi, Pemerintah Siapkan Triliunan Rupiah
Bus-bus pariwisata akan melalui sejumlah pemeriksaan. Jika memenuhi syarat selanjutnya akan diarahkan menuju tempat parkir yang tersedia secara resmi.
"Kalau masuk dari Terminal Giwangan pasti kami arahkan ke tempat parkir yang kosong. Silahkan ke sana, jaminannya mendapatkan tempat parkir," katanya.
Dia juga menegaskan, Pemkot Yogyakarta menetapkan tiga lahan parkir resmi yang dapat digunakan bus pariwisata yakni kantong parkir Abu Bakar Ali, Senopati dan kantong parkir Ngabean.
"Selain tiga itu berarti tidak resmi atau ilegal," kata Agus.
Berita Terkait
-
Antisipasi Parkir Nuthuk, Dishub Sleman Kumpulkan Data Jukir dan Pengelola Parkir
-
Buntut Parkir Mahal, Pengacara Siap Bantu Pengunggah Jika Dipolisikan Pemkot Yogyakarta: Lapor Balik!
-
Kapolresta Jogja Curigai Kuitansi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu: Justru Kru Bus yang Pungli
-
Pendapatan Tukang Parkir Ternyata Mencengangkan, Gaji Karyawan Kalah
-
Viral Biaya Parkir Bus di Jogja Tembus Rp350 Ribu, Ini Dia Tarif Parkir Resmi di Beberapa Titik Lokasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?