SuaraJogja.id - Viral-nya parkir nuthuk untuk bus yang dihargai mencapai Rp350 ribu di Kota Jogja disebut bisa mengarah ke ranah hukum. Namun begitu, kejadian itu bukan masuk ke ranah pungutan liar (pungli), mengingat, menurut polisi, harga tersebut merupakan permintaan kru bus sendiri untuk ditulis di kuitansi dan harga sebenarnya Rp150 ribu.
"Harga Rp150 ribu itu dari pemilik lahan. Menurut saya bukan pungli karena itu harga sewa lahan pribadi," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa harga tersebut juga menjadi kesepakatan dari pemilik lahan. dengan pengguna jasa, sehingga pengguna jasa bebas menentukan sendiri parkir di wilayah mana.
"Itu kan pilihan, mau parkir di parkir resmi (milik pemkot) atau di lahan milik orang (pribadi)," katanya.
Purwadi menuturkan, indikasi pungli justru ada pada kru bus sendiri. Ada dugaan kru bus mengambil keuntungan pribadi dengan meminta angka yang tertera di kwitansi agar dinaikkan.
"Justru yang pungli para kru bus-nya karena minta mark up Rp200 ribu," jelasnya.
Menurut dia, kru bus ini bisa saja ditindak apabila manajemen bus merasa dirugikan. Namun sejauh ini, manajemen bus belum melapor ke Polresta Yogyakarta.
"Ya kalau manajemen bus merasa dirugikan, bisa ditindaklanjuti ke depan," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menduga ada kesengajaan yang dilakukan pihak pengunggah untuk membuat buruk pencintraan wisata di Jogja.
Baca Juga: Sikapi Dugaan Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Pemkot Yogyakarta Sebut Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum, sehingga oknum pengunggah kabar liar itu bisa terancam pidana. Pasalnya, yang bersangkutan dapat disangkakan pasal penipuan atau menyebar hoax.
"Menipu karena melakukan mark up atau segala macam dan malah membuat laporan palsu di media sosial, nah itu UU ITE otomatis kena. Maka dari itu, sedang kita dalami, tapi jika memang itu murni nuthuk, tukang parkirnya kena pasal pemerasan, ada delik pidananya juga itu," sebut Heroe.
Berita Terkait
-
Sikapi Dugaan Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Pemkot Yogyakarta Sebut Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
-
Sandiaga Uno Murka Ada Parkir Nuthuk di Jogja: Kami Kerja Keras, Oknum Coreng Pariwisata!
-
Tanggapi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Heroe Poerwadi: Tidak Ada Ampun untuk Cabut Izin
-
Viral Lagi Parkir Bus Wisata di Jogja Rp350 Ribu, Dishub Beri Tanggapan
-
Viral Kuitansi Parkir di Jogja Rp350 Ribu, Buat Resah Wisatawan
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan