SuaraJogja.id - Viral-nya parkir nuthuk untuk bus yang dihargai mencapai Rp350 ribu di Kota Jogja disebut bisa mengarah ke ranah hukum. Namun begitu, kejadian itu bukan masuk ke ranah pungutan liar (pungli), mengingat, menurut polisi, harga tersebut merupakan permintaan kru bus sendiri untuk ditulis di kuitansi dan harga sebenarnya Rp150 ribu.
"Harga Rp150 ribu itu dari pemilik lahan. Menurut saya bukan pungli karena itu harga sewa lahan pribadi," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa harga tersebut juga menjadi kesepakatan dari pemilik lahan. dengan pengguna jasa, sehingga pengguna jasa bebas menentukan sendiri parkir di wilayah mana.
"Itu kan pilihan, mau parkir di parkir resmi (milik pemkot) atau di lahan milik orang (pribadi)," katanya.
Baca Juga: Sikapi Dugaan Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Pemkot Yogyakarta Sebut Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
Purwadi menuturkan, indikasi pungli justru ada pada kru bus sendiri. Ada dugaan kru bus mengambil keuntungan pribadi dengan meminta angka yang tertera di kwitansi agar dinaikkan.
"Justru yang pungli para kru bus-nya karena minta mark up Rp200 ribu," jelasnya.
Menurut dia, kru bus ini bisa saja ditindak apabila manajemen bus merasa dirugikan. Namun sejauh ini, manajemen bus belum melapor ke Polresta Yogyakarta.
"Ya kalau manajemen bus merasa dirugikan, bisa ditindaklanjuti ke depan," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menduga ada kesengajaan yang dilakukan pihak pengunggah untuk membuat buruk pencintraan wisata di Jogja.
Baca Juga: Sandiaga Uno Murka Ada Parkir Nuthuk di Jogja: Kami Kerja Keras, Oknum Coreng Pariwisata!
Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum, sehingga oknum pengunggah kabar liar itu bisa terancam pidana. Pasalnya, yang bersangkutan dapat disangkakan pasal penipuan atau menyebar hoax.
"Menipu karena melakukan mark up atau segala macam dan malah membuat laporan palsu di media sosial, nah itu UU ITE otomatis kena. Maka dari itu, sedang kita dalami, tapi jika memang itu murni nuthuk, tukang parkirnya kena pasal pemerasan, ada delik pidananya juga itu," sebut Heroe.
Berita Terkait
-
Sikapi Dugaan Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Pemkot Yogyakarta Sebut Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
-
Sandiaga Uno Murka Ada Parkir Nuthuk di Jogja: Kami Kerja Keras, Oknum Coreng Pariwisata!
-
Tanggapi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Heroe Poerwadi: Tidak Ada Ampun untuk Cabut Izin
-
Viral Lagi Parkir Bus Wisata di Jogja Rp350 Ribu, Dishub Beri Tanggapan
-
Viral Kuitansi Parkir di Jogja Rp350 Ribu, Buat Resah Wisatawan
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Bukan Ojol Resmi, Perusak Mobil Polisi saat Ricuh di Sleman Ternyata Pelajar dan Belum Punya SIM
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka