SuaraJogja.id - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menanggapi terjadinya dugaan parkir nuthuk di salah satu wilayah di Kota Jogja. Merespons viralnya tarif parkir bus mencapai Rp350 ribu pihaknya akan mencabut izin jika memang hal itu menyalahi aturan.
"Kita sudah tegaskan berkali-kali, tidak ada ampun untuk nuthuk, entah itu makanan, parkir, dan sebagainya. Kalau itu ada izin, harus dicabut. Tidak ada kesempatan kedua," ujar Heroe kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Dirinya mengaku sudah mendapatkan informasi itu dan mengkoordinasikan dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) agar melakukan tindak lanjut.
"Saya sudah meminta pada teman-teman Dishub, supaya mengecek, apakah benar, kemudian (parkiran) resmi atau tidak. Kalau resmi pun itu sudah melebihi tarif. Kalau tidak resmi, ya, semakin banyak kesalahannya," tegasnya.
Seandainya keluhan wisatawan itu benar-benar terjadi, maka harus dibawa ke ranah hukum. Pasalnya, perilaku nuthuk semacam ini masuk kategori pungutan liar (pungli). Terlebih lagi, kepolisian juga senantiasa mengusut kasus serupa untuk efek jera kepada oknum parkir liar.
"Kalau benar ada, saya minta Dishub agar memprosesnya dengan kepolisian. Kalau perlu, masuk ranah pungli, karena sudah di luar tatanan yang diatur Pemkot. Artinya, dia kan mengambil terlalu banyak, dan itu masuk kategori pungli. Nanti, prosesnya ya seperti yang lain," katanya.
Ditambahkan Heroe, seandainya pengelola parkir memiliki pegangan di aspek legalitas, maka izin dipastikan dicabut, dan tak diberi kesempatan untuk mengurusnya kembali. Menurut dia, Pemkot tidak akan mengampuni perilaku nuthuk, yang mencoreng citra pariwisata Yogyakarta.
"Kalau liar, ya masuk pungli, itu bisa diproses hukumnya oleh pihak kepolisian," pungkasnya.
Sementara Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho memastikan bahwa lokasi parkir yang viral di media sosial itu dipastikan ilegal. Namun begitu pihaknya tidak bisa mengambil tindakan karena tidak bisa memberi sanksi apapun.
Baca Juga: Viral Lagi Parkir Bus Wisata di Jogja Rp350 Ribu, Dishub Beri Tanggapan
"Kami belum pernah menerbitkan izin parkir tersebut (di lokasi yang viral). Bukan tidak bisa menindak. Ranah Dishub kan jelas, kalau mereka tidak ada izin yang mau kita cabut apanya," ujar Agus.
Pihaknya hanya bisa mengimbau kepada pelaku wisata untuk cermat dalam memilih parkir di wilayah destinasi Kota Jogja. Mereka diminta untuk parkir di tempat yang dan tidak segan meminta karcis parkir agar mengetahui parkir tersebut resmi atau tidak.
"Selalu saya sampaikan parkir dimana pun minta karcis parkir. Agar jelas lokasinya di mana, karcisnya dari mana," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Lagi Parkir Bus Wisata di Jogja Rp350 Ribu, Dishub Beri Tanggapan
-
Viral Kuitansi Parkir di Jogja Rp350 Ribu, Buat Resah Wisatawan
-
Sampel Satu Keluarga Terpapar Covid-19 Masih Menunggu Hasil WGS, Pemkot Beri Penjelasan Ini
-
Pemkot Yogyakarta Bertekat Tuntaskan Vaksinasi Anak Sebelum Mulai Vaksin Booster
-
Omicron Meluas di Indonesia, Pemkot Yogyakarta Perketat Tracing Dua Kali Lipat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas