Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 19 Januari 2022 | 16:49 WIB
Objek wisata Yogyakarta di kawasan Titik Nol Kilometer - (SUARA/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Pungutan liar alias pungli di area parkir kawasan wisata Jogja kembali hangat diperbincangkan di media sosial. baru-baru ini viral sebuah kuitansi parkir bus di Jogja yang mencapai Rp350 ribu.

Foto kuitansi itu diunggah akun Instagram @infocegatan_jogja pada Rabu (19/1/2022). Tertera nominal sebesar Rp350 ribu pada selembar kuitansi hijau tersebut.

Pengirim foto mengungkapkan, ia dan rombongan merupakan wisatawan lokal dan mempertanyakan biaya parkir bus di kawasan wisata Jogja, khususnya Malioboro.

"Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya, apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro, tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri, kalau enggak salah, sebesar itu, yaitu 350.000," tulisnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Komentari Polemik Ngopi In The Sky, PHRI DIY Minta Pantai Timang Dievaluasi

Berdasarkan kronologi yang disertakan dengan foto kuitansi tersebut, rombongan wisatawan ini memarkirkan bus sekitar satu setengah jam.

"Kami datang jam 9 malam dan pulang jam 10.30 malam karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Jogja, cuma mau beli oleh-oleh daster," ungkapnya.

Pada kuitansi sendiri, layanan yang diberikan bukan hanya sewa parkir satu bus, melainkan juga kamar mandi sopir, kernet, dan tour leader; air cuci bus; dan kebersihan.

Namun, pengirim foto mengaku tak ada kegiatan mencuci bus saat itu, sehingga ia terkejut begitu melihat nominal yang ditagihkan pada kuitansi.

"Maksud saya supaya citra wisata di Malioboro enggak tercoreng oleh segelintir orang saja. Di kuitansi ada biaya lain lain. Cuci bus dan kebersihan, dan kami tahu tidak ada kegiatan cuci bus di situ. Kami numpang salat dan toilet. Itu pun ada kotak di depannya," tambahnya.

Baca Juga: Belum Meningkat Signifikan, Kunjungan Wisatawan di Candi Prambanan Masih di Bawah 10 Ribu

Ia juga mengungkapkan, saat menggunakan toilet umum, rombongan membayar Rp2.000 seperti biasa. Dirinya berharap, citra wisata Jogja tidak tercoreng gara-gara oknum pelaku wisata yang menerapkan pungli.

"Semoga dengan postingan di atas biar enggak mencoreng citra baik wisata di Jogja," tutupnya.

Menurut keterangan waktu di foto, gambar kuitansi diambil pada Senin (17/1/2022) pagi dari Kabupaten Malang, Jawa Timur. Namun, belum diketahui pasti terkait waktu kejadian dan keterangan lengkap dari pihak terkait.

Di sisi lain, banyak warganet yang menyayangkan aksi pungli di area parkir wisata Jogja, terlebih polemik ini sudah terjadi berulang kali sejak lama dan pihak berwajib telah memberi sanksi sebelumnya pada sejumlah oknum. Namun tampaknya, aksi serupa masih kembali dialami wisatawan di Jogja.

"Kasihan para pelaku wisata lo," komentar seorang pengguna Instagram.

"Entah karena oknumnya yang ndableg dan nekat ataukah karena selama ini tidak ada sanksi yang tegas dan berat, sehingga bisa membuat efek jera bagi orang-orang seperti itu," tulis warganet lainnya.

"Oknum kayak gini ini yang bkin citra Jogja rusak. RA UMUM," tambah lainnya.

Load More