SuaraJogja.id - Parkir nuthuk atau menarik tarif parkir dengan tidak wajar kembali terjadi di salah satu lokasi yang ada di Kota Jogja. Wisatawan yang diketahui menggunakan bus tersebut harus membayar sebesar Rp350 Ribu selama dua jam parkir.
Kejadian itu viral di media sosial. Banyak yang menyayangkan masih muncul oknum juru parkir liar yang menyebabkan wisatawan resah.
Menanggapi terkait viralnya parkir nuthuk itu, Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menegaskan bahwa tempat parkir tersebut ilegal. Dia mengatakan, tempat parkir resmi untuk bus di Yogyakarta hanya ada tiga: Kantong Parkir Senopati, Abu Bakar Ali, dan Kantong Parkir Ngabean.
"Di Kota Yogyakarta yang berizin hanya tiga tempat parkir yaitu TKP Senopati, ABA dan Ngabean," kata Agus dihububgi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Viral Kuitansi Parkir di Jogja Rp350 Ribu, Buat Resah Wisatawan
Agus mengungkapkan bahwa selama ini Dishub Kota Yogyakarta belum pernah menerbitkan izin parkir di lokasi yang disebutkan berada di sekitar Hotel Premium Zuri.
"Kami belum pernah menerbitkan izin parkir tersebut (di lokasi yang viral)," katanya singkat.
Agus menjelaskan apabila peristiwa itu terjadi di tempat parkir resmi, Dishub dengan tegas akan mencabut izin parkir tersebut.
"Kalau itu terjadi di Senopati, Ngabean (parkir resmi) langsung kami SP dan kita tutup kok," katanya.
Namun, menyusul lokasi kejadian bukan di tempat parkir resmi, ia mengaku tak bisa banyak berbuat. Pihaknya memiliki keterbatasan untuk melakukan penindakan.
Baca Juga: Viral, Parkir di Puncak Bogor Patok Tarif Rp 30 Ribu, Wisatawan Ini Bandingkan ke Mall
"Bukan tidak bisa (menindak). Ranah Dishub kan jelas, kalau mereka tidak ada izin yang mau kita cabut apanya," ujar Agus.
Dirinya meminta para pelaku wisata untuk cermat dalam memilih parkir di wilayah destinasi Kota Jogja. Mereka diminta untuk parkir di tempat yang dan tidak segan meminta karcis parkir agar mengetahui parkir tersebut resmi atau tidak.
"Selalu saya sampaikan parkir dimana pun minta karcis parkir. Agar jelas lokasinya di mana, karcisnya dari mana," katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki aktivitas di bidang parkir untuk mengurus izinnya masing-masing.
"Masyarakat yang memiliki aktivitas parkir meski tanah pribadi silahkan mengajukan izin. Memberi ruang investasi tapi bagaimana melakukan tata cara parkir yang sesuai ketentuan," kata dia.
Mengingat kasus yang sudah viral ini, Agus menyerahkan kelanjutannya kepada pengunggah. Apakah dilaporkan ke pihak berwajib atau tidak.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral Kuitansi Parkir di Jogja Rp350 Ribu, Buat Resah Wisatawan
-
Viral, Parkir di Puncak Bogor Patok Tarif Rp 30 Ribu, Wisatawan Ini Bandingkan ke Mall
-
Viral Tarif Parkir Palembang Dikeluhkan, Pengendara Mobil Diminta Rp5.000
-
Viralin Bayar Parkir Rp 7 Ribu, Malah Balik Diserang Netizen: Malu Dong Sama Mobilnya
-
Bandara Lombok Bakal Naikkan Tarif Parkir Kendaraan Per Januari 2022
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan