SuaraJogja.id - Parkir nuthuk atau menarik tarif parkir dengan tidak wajar kembali terjadi di salah satu lokasi yang ada di Kota Jogja. Wisatawan yang diketahui menggunakan bus tersebut harus membayar sebesar Rp350 Ribu selama dua jam parkir.
Kejadian itu viral di media sosial. Banyak yang menyayangkan masih muncul oknum juru parkir liar yang menyebabkan wisatawan resah.
Menanggapi terkait viralnya parkir nuthuk itu, Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menegaskan bahwa tempat parkir tersebut ilegal. Dia mengatakan, tempat parkir resmi untuk bus di Yogyakarta hanya ada tiga: Kantong Parkir Senopati, Abu Bakar Ali, dan Kantong Parkir Ngabean.
"Di Kota Yogyakarta yang berizin hanya tiga tempat parkir yaitu TKP Senopati, ABA dan Ngabean," kata Agus dihububgi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Viral Kuitansi Parkir di Jogja Rp350 Ribu, Buat Resah Wisatawan
Agus mengungkapkan bahwa selama ini Dishub Kota Yogyakarta belum pernah menerbitkan izin parkir di lokasi yang disebutkan berada di sekitar Hotel Premium Zuri.
"Kami belum pernah menerbitkan izin parkir tersebut (di lokasi yang viral)," katanya singkat.
Agus menjelaskan apabila peristiwa itu terjadi di tempat parkir resmi, Dishub dengan tegas akan mencabut izin parkir tersebut.
"Kalau itu terjadi di Senopati, Ngabean (parkir resmi) langsung kami SP dan kita tutup kok," katanya.
Namun, menyusul lokasi kejadian bukan di tempat parkir resmi, ia mengaku tak bisa banyak berbuat. Pihaknya memiliki keterbatasan untuk melakukan penindakan.
Baca Juga: Viral, Parkir di Puncak Bogor Patok Tarif Rp 30 Ribu, Wisatawan Ini Bandingkan ke Mall
"Bukan tidak bisa (menindak). Ranah Dishub kan jelas, kalau mereka tidak ada izin yang mau kita cabut apanya," ujar Agus.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral Kuitansi Parkir di Jogja Rp350 Ribu, Buat Resah Wisatawan
-
Viral, Parkir di Puncak Bogor Patok Tarif Rp 30 Ribu, Wisatawan Ini Bandingkan ke Mall
-
Viral Tarif Parkir Palembang Dikeluhkan, Pengendara Mobil Diminta Rp5.000
-
Viralin Bayar Parkir Rp 7 Ribu, Malah Balik Diserang Netizen: Malu Dong Sama Mobilnya
-
Bandara Lombok Bakal Naikkan Tarif Parkir Kendaraan Per Januari 2022
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi